Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

image-gnews
Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta menyorot pemangkasan anggaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) oleh pemerintah daerah. Pemangkasan anggaran program sosial di bidang pendidikan itu menyebabkan 12 ribu mahasiswa kehilangan akses bantuan tersebut.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan alokasi anggaran KJMU pada 2024, mengalami penurunan drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, anggaran untuk KJMU mencapai Rp 320 miliar, sedangkan tahun ini hanya dianggarkan Rp 140 miliar. Jumlah pemangkasan anggaran yakni mencapai Rp 180 miliar.

“Saya lihat dari sisi anggaran, yang disiapkan 2023 dan 2024 itu jomplang. Mohon koreksi kalau saya salah. Ini yang menjadi ramai di masyarakat," ujar Iman, dalam rapat yang membahas KJMU di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024.

Menurut dia, adanya pemangkasan anggaran tersebut berdampak pada penurunan jumlah penerima manfaat dari 19.000 menjadi 7.000 mahasiswa. Artinya, sebanyak 12.000 mahasiswa kehilangan hak penerimaannya.“Makanya saya tanya Bapenda (Badan Penganganggaran Daerah), gimana penganggarannya. Kok bisa dianggarkan jauh banget,” ucapnya. “Sementara KJMU kan harus berkesinambungan sampai akhir, nggak bisa itu berhenti di tengah jalan," lanjutnya.”

Dia meminta Pemerintah DKI  mengevaluasi kembali alokasi anggaran tersebut, serta menetapkan prioritas yang jelas dalam penggunaannya, dengan mempertimbangkan program-program penting seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan program lainnya yang sudah dianggarkan, agar tetap berlanjut.

“Prioritaskan mana yang harus di utamakan. Harusnya setelah gaji guru, gaji PNS, ya kebutuhan seperti KJP, KJMU,” imbuh Iman.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, menyebutkan ada ketidaklayakan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penerima bantuan sosial lainnya saat verifikasi lapangan.

"Ada juga kami menemukan penerima bansos, mereka memiliki aset di atas satu miliar. Ada yang punya mobil, kontrakan hingga indekos," ujar Premi.

Premi menilai, perlunya tim verifikasi gabungan untuk mendata lebih mendalam penerima KJMU dan membuka forum sanggah bagi warga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami membuka forum sanggah, nanti kami akan cek lapangan. Jika memang dia layak, ya akan kami usulkan," lanjutnya.

Purwosusilo, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, menjelaskan bahwa sebanyak 771 mahasiswa tidak memenuhi syarat dan harus dicoret dari daftar penerima bantuan sosial KJMU tahap 1 tahun 2024.

“Totalnya berjumlah 771 yang diperoleh dari pemadanan, sehingga data existing (data yang ada) tahap 2 tahun 2023 sebanyak 19.042 maka masih tersisa 18.271 penerima KJMU untuk tahap 1 2024,” ujar Purwosusilo.

Penyebab dicoretnya 771 mahasiswa tersebut dari daftar penerima KJMU antara lain karena tidak berdomisili di Jakarta, tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta memiliki status keluarga yang tidak memenuhi syarat seperti menjadi anggota keluarga PNS, pegawai BUMN, atau anggota TNI atau Polri.

Kemudian Purwosusilo menegaskan, proses pemadanan data dilakukan untuk memastikan keakuratan sasaran penerima bantuan sesuai dengan persyaratan saat ini. 

“18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan,” imbuhnya. Proses penentuan penerima, saat ini dilakukan dengan memadukan data antara berbagai instansi, seperti DTKS Dinas Sosial, Direktorat Jenderal Pendidikan Kemendikbudristek, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

Pilihan editor: MKMK Mulai Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Ada Nama Saldi Isra hingga Anwar Usman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

11 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.


Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

11 jam lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

Australia meningkatkan jumlah minimum tabungan untuk visa pelajar sebagai upaya menekan angka migrasi yang tinggi.


Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

12 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

Polda Riau menyelidiki laporan Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya kuliah


Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

14 jam lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.


Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

16 jam lalu

Mantan Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan.
Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

Deklarasi direncanakan pada Kamis, 8 Mei 2024, di Warkop Medan Jakarta, Tangerang Selatan.


Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

16 jam lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

Saat ini Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta sedang mengumpulkan data sebelum menggugat kampus atas kenaikan UKT ke PTUN.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

19 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

23 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

1 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.