Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

image-gnews
Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah DKI Jakarta meninjau kembali alokasi anggaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan Pemerintah DKI perlu meninjau kembali anggaran KJMU lantaran ada potensi penghapusan data ribuan penerima manfaat program tersebut.  

Penurunan jumlah penerima manfaat terjadi karena terdapat perbedaan signifikan dalam alokasi anggaran untuk KJMU antara tahun 2023 dan 2024. Pada tahun 2023, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 320 miliar, sedangkan pada tahun 2024, hanya Rp 140 miliar.“Prioritaskan mana yang harus di utamakan. Harusnya setelah gaji guru, gaji PNS, ya kebutuhan seperti KJP, KJMU dan yang sudah kita anggarkan itu harusnya dijaga supaya program sustainability (berkelanjutan),” ujar Iman, dalam evaluasi dan penjelasan soal KJMU di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024.

Kebutuhan untuk menetapkan prioritas dalam penggunaan anggaran tersebut, kata dia, mesti mempertimbangkan program-program penting seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), KJMU, dan program lainnya yang sudah dianggarkan sebelumnya, demi menjaga keberlanjutan program.

Dampak dari pengurangan anggaran ini adalah penurunan jumlah penerima manfaat. Sebelumnya, anggaran tersebut mampu mencakup 19 ribu mahasiswa, namun kini hanya mampu membantu 7 ribu mahasiswa. 

Meski begitu, Iman menegaskan bahwa penerima manfaat KJMU tidak perlu khawatir akan penghapusan data yang dapat mengakibatkan putus sekolah, karena mahasiswa yang memenuhi kriteria tidak mampu akan diprioritaskan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, anggaran untuk penerima KJMU akan ditambah atau disesuaikan kembali dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.“Nanti akan dianggarkan kembali di perubahan oleh pak Pj Gubernur. Jadi teman-teman atau anak-anak kita yang masih kuliah enggak usah takut gitu loh, pasti itu akan terjamin ya,” lanjut Iman.

Michael Rolandi C. Brata, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, dalam kesempatan yang sama, turut menegaskan bahwa anggaran untuk penerima KJMU tahap 1 tahun 2024 akan tepat sasaran, sehingga mahasiswa tidak mampu dapat melanjutkan pendidikannya hingga lulus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami sudah rapat, yang sekarang di semester yang tahap pertama kita akan masukkan dulu datanya. Jadi datanya dinamis, ada keluar dan masuk,” ungkap Michael. Senada dengan Iman, menurut dia, hal tersebut dapat diatasi dengan penambahan anggaran di APBD perubahan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, sebelumnya menjelaskan, sebanyak 771 mahasiswa tidak memenuhi syarat harus dicoret dari daftar penerima bantuan sosial KJMU tahap 1 tahun 2024. Saat ini, setelah dilakukan pemadanan data, tersisa 18.271 mahasiswa sebagai penerima KJMU untuk tahap 1 tahun 2024. 

Purwosusilo merinci, alasan ketidaksesuaian data ini beragam, termasuk tidak berdomisili di Jakarta, tidak terdaftar dalam DTKS, atau memiliki status keluarga yang tidak memenuhi syarat seperti menjadi anggota keluarga PNS, pegawai BUMN, atau anggota TNI atau Polri.

Lebih lanjut, dia menuturkan, pendaftaran calon penerima KJMU masih dibuka hingga 21 Maret 2024, dengan data pendaftar akan dipadankan dengan data DTKS dan Regaosek (Registrasi Sosial Ekonomi).

 

Pilihan editor: Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 Dipertanyakan dalam Sidang Komite HAM PBB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPRD DKI Sebut Revisi Perda soal MRT Jakarta Rampung Akhir November

6 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan pembangunan jalur MRT di kawasan Olimo, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. PT MRT Jakarta (Peseroda) mencatatkan progres pekerjaan sipil jalur North South (NS) Fase 2A sebesar 37,55% hingga kuartal II/2024. Corporate Secretary MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan progres pembangunan fase 2A, yang terdiri dari tujuh stasiun bawah tanah mulai dari Thamrin hingga Kota, telah mencapai 37,55% per Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
DPRD DKI Sebut Revisi Perda soal MRT Jakarta Rampung Akhir November

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, sudah bertemu dengan perwakilan PT MRT Jakarta untuk pembahasan revisi tersebut.


Janjikan Sekolah Gratis, Ridwan Kamil akan Bentuk Tim Detektif Cari Anak Putus Sekolah

25 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berdialog dengan pelajar di acara 'Kongkow Pelajar se-Jajarta' di Kantor DPD Partai Golkar DKI, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 September 2024. RK berjanji akan memfasilitasi para pelajar supaya bisa menonton pertandingan Persija Jakarta di Stadion secara gratis. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Janjikan Sekolah Gratis, Ridwan Kamil akan Bentuk Tim Detektif Cari Anak Putus Sekolah

Program sekolah gratis Ridwan Kamil-Suswono memperkuat program yang direncanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk 2025.


Ahok Hadiri Pelantikan Ima Mahdiah jadi Wakil Ketua DPRD DKI: Dulu Ikut Saya Magang

31 hari lalu

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia saat memimpin proses pengambilan sumpah pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sementara Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ahok Hadiri Pelantikan Ima Mahdiah jadi Wakil Ketua DPRD DKI: Dulu Ikut Saya Magang

Ahok menyatakan rasa bangganya atas pelantikan Ima Mahdiah sebagai Wakil Ketua DPRD Jakarta periode 2024-2029.


Konsistensi Pj. Gubernur Heru: Keberlangsungan KJP dan KJMU serta Penambahan Anggaran

39 hari lalu

Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat berkunjung ke SMP Negeri 188 Jakarta Timur, pada 21 Juli 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Konsistensi Pj. Gubernur Heru: Keberlangsungan KJP dan KJMU serta Penambahan Anggaran

Pendaftaran KJP dan KJMU Tahap II Tahun 2024 masih berlangsung. Pj. Gubernur Heru tidak pernah berniat menghentikan bantuan untuk siswa. Bahkan ia menambah anggaran sebesar 200 miliar rupiah.


Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

53 hari lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.  TEMO/Daniel A. Fajri
Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

Berikut 3 daftar nama usulan Pj Gubernur Jakarta yang diusulkan DPRD DKI. Tidak ada nama Heru Budi.


DPRD DKI Sepakat Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur Jakarta ke Kemendagri

53 hari lalu

DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan pengusulan nama Penjabat Gubernur (PJ Gubernur), menggantikan Heru Budi Hartono, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
DPRD DKI Sepakat Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur Jakarta ke Kemendagri

DPRD DKI Jakarta sepakat untuk mengusulkan tiga nama Penjabat Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.


Bursa Pj Gubernur DKI, NasDem Condong Pilih Sekda Joko Agus Ketimbang Heru Budi

54 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Bursa Pj Gubernur DKI, NasDem Condong Pilih Sekda Joko Agus Ketimbang Heru Budi

Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta memberi tanda bakal memilih Sekda Joko Agus Setyono sebagai Pj Gubernur ketimbang Heru Budi. Kenapa?


Heru Budi Sebut 6 Program Ini Harus Berlanjut untuk Atasi Masalah Jakarta, Apa Saja?

54 hari lalu

PLT Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat Konferensi Pers dalam acara Festival Seni Budaya Bagi Penyandang Disabilitas di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Jakarta Pusat, 7 Agustus 2024. Heru mengatakan dari 2995 disabilitas, setengahnya sudah menerima Bansos, sisanya sedang didata. Kedepannya Heru berharap agar segera tercover. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Heru Budi Sebut 6 Program Ini Harus Berlanjut untuk Atasi Masalah Jakarta, Apa Saja?

Heru Budi mengatakan, untuk mengatasi banjir, upaya yang dilakukan pemerintah tak sebatas pada normalisasi Sungai Ciliwung.


NasDem Bicara soal Peluang Heru Budi Dicalonkan Lagi Jadi Pj Gubernur Jakarta

54 hari lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.  TEMO/Daniel A. Fajri
NasDem Bicara soal Peluang Heru Budi Dicalonkan Lagi Jadi Pj Gubernur Jakarta

DPRD DKI Jakarta bakal mengusulkan maksimal tiga nama calon yang diajukan menjadi Penjabat atau Pj Gubernur menggantikan Heru Budi Hartono.


Bagaimana Peluang Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta Lagi?

54 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau siswa yang mengikuti uji coba makan bergizi gratis di SDN Manggarai 01, Jakarta, Senin 9 September 2024. Uji coba program Makan Bergizi Gratis yang merupakan janji kampanye presiden terpilih Prabowo Subianto kembali dilakukan Pemprov DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Bagaimana Peluang Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta Lagi?

DPRD DKI menilai Heru Budi masih berpeluang untuk menjabat sebagai Pj Gubernur setelah masa jabatannya habis 17 Oktober 2024.