TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam Pemungutan Suara Ulang atau PSU di Kuala Lumpur, Malaysia, yang digelar pada Ahad, 10 Maret 2024.
Berdasarkan dokumen D Hasil PSU yang dilihat Tempo, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 6.266 suara dari total 12.357 pengguna hak pilih.
Sementara pasangan nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berada di urutan kedua dengan perolehan 4.674 suara. Sedangkan pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md, hanya memperoleh 1.134 suara. Total 12.074 suara sah nasional dalam PSU Kuala Lumpur.
Hanya diikuti 12.357 pemilih
Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menggunakan hak pilihnya sangat sedikit jika dilihat dari total data DPT yang ditetapkan KPU, yakni 12.357 pemilih dari jumlah 62.217 DPT.
Sedikitnya jumlah pengguna hak pilih dalam PSU Kuala Lumpur juga disinggung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sebelumnya menyebut informasi mengenai pemberitahuan untuk melakukan PSU sangat minim.
Bagja menjelaskan, banyak pemilih yang hadir ke Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) ataupun Kotak Suara Keliling (KSK), hanya karena mengetahui informasi adanya PSU melalui media sosial KPU RI dan grup WhatsApp, seperti grup pendataan WNI KBRI KL.
"Namun belum mengetahui apakah termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU maupun lokasi KSK dan TPSLN," ujar Bagja lewat keterangan resmi yang dikutip pada Rabu, 13 Maret 2024.
Bagja menjelaskan, minimnya informasi itu disebabkan dua faktor. Pertama, kata Bagja, pemilih tidak mendapatkan formulir Model C Pemberitahuan.
Sesuai aturan KPU, kata Bagja, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) seharusnya sudah menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara yang diberi tanda khusus bertuliskan PSU kepada pemilih yang terdaftar. Surat itu diserahkan paling lambat satu hari sebelum PSU di TPS digelar.