Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Pemerintah Siap Patuhi Putusan MK Soal Pilkada Tetap November 2024

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian, menyatakan bahwa pemerintah tidak keberatan jika Pilkada 2024 tetap diselenggarakan pada November mendatang, sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia juga menegaskan, pemerintah akan sepenuhnya mengikuti pembahasan revisi Undang-undang (UU) Pemilu yang akan dilakukan oleh DPR setelah putusan MK tersebut.

“Kalau mau dilaksanakan September (Pilkada Serentak), kita siap. Kalau mau dilaksanakan bulan November juga kita siap, enggak masalah,” kata Tito, saat ditemui di area DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 13 Maret 2024.

Menurut Tito, UU Pemilu merupakan inisiatif DPR, sehingga pemerintah telah menyampaikan daftar inventaris masalah (DIM) dan sepenuhnya menyerahkan proses pembahasan kepada DPR. Tito juga menyebutkan, pemerintah akan mendengarkan pendapat partai-partai yang berkontestasi.

“Maka MK di dalam pertimbangan menyampaikan itu, kembali pada idealisme. Anda dipilih menjadi DPR, konsisten dong di DPR, makannya kalau bisa dilaksanakan tanggal 27 November (Pilkada Serentak),”

Sebelumnya, terdapat wacana untuk mempercepat Pilkada Serentak 2024 dari bulan November menjadi September 2024 untuk menata rentang waktu pelantikan kepala daerah terpilih.

“Intinya, meminta pasal yang utamanya adalah supaya yg selama ini mundur, anggota DPR, DPRD, DPD tingkat satu maupun tingkat dua, itu kalau mau di Pilkada dia harus mundur. Nah ini, tambahannya minta yang sudah terpilih berdasarkan keputusan KPU, yang belum dilantik juga mundur,” ujar Tito.

MK secara resmi telah mengeluarkan putusan yang melarang perubahan jadwal Pilkada Serentak, sebagaimana dijelaskan dalam putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pengucapan putusan di Ruang Sidang Pleno, Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis, 29 Februari 2024.

Perkara tersebut yakni hasil uji materi dari Pasal 7 Ayat (2) UU Pilkada yang sebelumnya diajukan dua mahasiswa, Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan.

Daniel Yusmic P. Foekh, Hakim Konstitusi, menegaskan bahwa Pilkada harus tetap dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada bulan November 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Oleh karena itu, Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten," ujar Daniel, membacakan pertimbangan putusan.

Ketua KPU, Idham Holik, juga memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung sesuai jadwal pada 27 November 2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.

"Jadi, demikian sudah kami tetapkan sesuai dengan norma yang berlaku," ujar Idham di Kantor KPU, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2024.

DPR sebelumnya telah menyetujui revisi Undang-Undang Pilkada untuk memajukan jadwal Pilkada 2024 menjadi September. Hal itu tercantum dalam RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada itu, DPR mengusulkan percepatan Pilkada 2024.

Adapun wacana untuk mempercepat Pilkada Serentak 2024 pertama kali mencuat saat rapat terbatas di Istana Negara pada Rabu, 10 April 2023. Dalam rapat tersebut, salah satu pembahasannya yakni perihal percepatan pemilihan kepala daerah. 

"Rencana percepatan saja, dari Perppu atau apa nanti (dibahas lebih lanjut)," tutur Mahfud Md, yang saat itu masih menjabat sebagai Menko Polhukam.

Pilihan Editor:  Mendagri, DPR, dan DPD Kompak Bilang Gubernur DKJ Dipilih Langsung oleh Rakyat

ADINDA JASMINE PRASETYO | ANANDA RIDHO SULISTYA | IKHSAN RELIUBUN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

1 menit lalu

Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono dan Ketua DPC PKB Kota Depok Faizin. Dok. pribadi
PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.


Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

3 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.


Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

5 jam lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

7 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Zulhas Ungkap Kader PAN yang Didorong Maju Pilkada Jabar dan Jakarta

10 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan  memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Zulhas Ungkap Kader PAN yang Didorong Maju Pilkada Jabar dan Jakarta

Ketua Umum PAN Zulhas mendorong para kadernya maju dalam Pilkada 2024.


Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

10 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Iwan Setiawan dan Ketua DPD Partai Golkar Wawan Hikal Kurdi di Sekretariat DPC Partai Gerindra, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/M Fikri Setiawan
Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.


Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

23 jam lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 36, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda
Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

1 hari lalu

DPC PKB Kota Yogyakarta mengumumkan sejumlah nama kandidat walikota/wakil walikota yang mendaftar lewat partainya untuk Pilkada 2024 Jumat 3 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

Putri Amien Rais, Hanum Rais tercatat mendaftarkan diri ke Partai Kebangkitan Bangsa untuk maju di Pilkada 2024


Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti, Dirjen Kesehatan Masyarakat Maria Endang dalam konferensi pers usai acara penyampaian hasil systemic review dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)' di Gedung Ombudsman RI, pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..