Data pemilih tidak akurat
Lolly juga sempat menuturkan catatan selanjutnya adalah terdapat data pemilih yang tidak akurat.
"Berdasarkan pengecekan pada Cek DPT Online dan dokumen identitas calon pemilih, terdapat pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara di Kuala Lumpur, namun pada PSU tidak terdaftar sebagai DPT," tuturnya.
Kotak suara tak tersegel
Terakhir, kata dia, terdapat beberapa kotak suara yang tidak tersegel dan tidak ada gembok atau ikat kabel.
"Terdapat beberapa kotak suara yang tidak tersegel dan tidak ada gembok/ikat kabel yaitu TPS 4, TPS 18, TPS 19, sedangkan yang tidak ada gembok/ikat kabel yaitu TPS 11, dan TPS 16," kata Lolly.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan PSU Kuala Lumpur pada Ahad, 10 Maret 2024 dengan dua metode, yakni Kotak Suara Keliling (KSK) dan TPS.
KPU RI menetapkan DPT Luar Negeri (DPTLN) untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih KSK.
Angka itu diperoleh dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu. Angka 78 ribu itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor.
Bawaslu merekomendasikan PSU untuk di Kuala Lumpur setelah menyatakan menemukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
Pilihan Editor: Bawaslu soal PSU di Kuala Lumpur: Pemilih Minim Informasi, Hanya Tahu dari Media Sosial