Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Diminta Perhatikan Nasib Mahasiswa dan Dosen dalam Penutupan Prodi Ilegal

image-gnews
Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (UNNES), Edi Subkhan. Sumber: unnes.ac.id
Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (UNNES), Edi Subkhan. Sumber: unnes.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (UNNES), Edi Subkhan meminta Kementerian Agama (Kemenag) memperhatikan nasib mahasiswa dan dosen bila menutup prodi ilegal atau prodi tidak terakreditasi. Keduanya harus dipindahkan di tempat yang layak. 

"Masa depan keduanya harus diperhatikan," kata Edi, Selasa 12 Maret 2024.

Kementerian Agama sebelumnya mengatakan, prodi yang tidak mendaftarkan dan memperpanjang akreditasi, bisa ditutup. Penutupan itu usai terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. 

Edi mengatakan, prodi memang harus memiliki akreditasi. Akreditasi itu sebagai bentuk mekanisme untuk memenuhi standar minimal prodi layak beroperasi dalam melakukan kegiatan belajar mengajar. "Meski akreditasi belum ideal karena informasi masih terbatas di atas kertas, tapi tetap harus dilakukan," kata Edi. 

Menurut Edi, prodi yang tak memenuhi syarat akreditasi biasanya karena keterbatasan dana penelitian. Namun, Edi menilai, keterbatasan dana itu harusnya menjadi tanggung jawab kampus yang bersangkutan. 

Alasan lain, prodi tidak rapih dalam pencatatan dokumen akreditasi. Masih banyak prodi yang tak rapih mencatat beberapa syarat akreditasi, seperti pencatatan prestasi mahasiswa. "Kalau itu masalahnya, itu bisa di-support oleh fakultasnya," kata Edi. 

Edi mengatakan, bila tak memenuhi syarat akreditasi, prodi itu memang harus ditutup. Beberapa syarat itu seperti ketersediaan fasilitas sarana prasarana, prestasi mahasiswa, dan jumlah dosen. "Kembaki lagi ketika ditutup, Kemenag harus memperhatikan nasib mahasiswanya," kata Edi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi sebelumnya mengatakan pencabutan kampus yang menyelenggarakan perkuliahan ilegal mengacu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 tahun 2023. 

Penutupan kampus berlaku untuk perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) maupun perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS). Langkah pembenahan ini disebut sebagai wujud peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di perguruan tinggi.

Kendati begitu, Kemenag tak akan langsung melaksanakan prosedur pencabutan izin tersebut. Ahmad mengatakan bahwa pihaknya masih akan memberi waktu bagi kampus-kampus yang belum memenuhi akreditasi untuk mengurusnya.

Kemenag memberikan bimbingan kepada PTKI Swasta agar layak memperoleh akreditasi A atau unggul. Kampus yang mendapat akreditasi A merupakan perguruan tinggi yang telah memenuhi standar akreditasi dengan baik, serta diakui memiliki kualitas dalam Pendidikan dan Penelitian.

Pilihan Editor: Kemenag Upayakan Pindahkan Mahasiswa Bila Prodi Kampus Ilegal Ditutup

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

14 jam lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

2 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

3 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

4 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

5 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

6 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

7 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

7 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.


Prodi Biologi UGM Terbaik di Indonesia QS WUR 2024 Disusul UI, Unair, dan IPB

9 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Prodi Biologi UGM Terbaik di Indonesia QS WUR 2024 Disusul UI, Unair, dan IPB

Kampus UGM, UI, Unair, dan IPB masuk daftar prodi biologi terbaik di dunia versi QS WUR 2024.


Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

9 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

Program studi Biologi di Universitas Gadjah Mada (UGM) tempati urutan 1 terbaik se-Indonesia dan masuk daftar 501-550 terbaik di dunia.