TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud Md, mengatakan bahwa rencana hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 dipersiapkan dengan serius. Dia mengatakan naskah akademik untuk hak angket sudah jadi.
“Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali, di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu,” ujar Mahfud, Jumat, 8 Maret 2024.
Naskah akademik hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini disusun oleh tim ahli Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setebal 100 halaman dengan judul Hak Angket atas Pelaksanaan Fungsi, Tugas, Tanggung Jawab, dan Kewajiban Pemerintahan atas Penyelenggaraan Agenda Konstitusi dan Pemilihan Umum.
Tempo melihat langsung naskah akademik itu. Poin pertama naskah itu menyoroti sikap Presiden Joko Widodo dalam kontestasi Pemilu 2024. “Fakta yang terjadi di lapangan adalah Presiden Jokowi membuat pernyataan bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak,” demikian tertulis dalam naskah akademik itu.
Jokowi pernah menyampaikan mengenai hal itu pada 24 Januari 2024 di Lanud Halim Perdanakusuma. Dalam Pasal 281 UU Pemilu menyebutkan bahwa kampanye Pemilu yang mengikutsertakan presiden tidak boleh menggunakan fasilitas dalam jabatannya dan harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Pasal tersebut menjelaskan bahwa memang benar presiden boleh melakukan kampanye, namun ada persyaratan yang harus dipenuhi yakni tidak menggunakan fasilitas negara serta menjalani cuti di luar tanggungan negara.
“Seperti yang kita ketahui juga Presiden Jokowi sama sekali tidak mengambil cuti selama masa kampanye Pemilu 2024 padahal beliau kerap menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu paslon presiden 02 dan/atau partai baru Partai Solidaritas Indonesia (PSI),” tulis naskah tersebut.
Contoh lainnya adalah ketika Presiden Jokowi muncul di iklan berdurasi 14 detik milik PSI dan meneriakkan kalimat "menang pasti menang".
Pilihan Editor: Kata PKB soal Keterlibatan Anies-Cak Imin dalam Penyusunan Naskah Hak Angket