TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI mengusulkan rekapitulasi suara tingkat nasional hasil Pemilu 2024 di dalam negeri diadakan dalam dua panel. Usul itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang berlangsung hingga Selasa dini hari, 12 Maret 2024.
"Kami mengusulkan kepada teman-teman saksi dan juga teman-teman KPU ya, jadi nanti kita mulai jam 10.00 pagi. Kemudian, nanti akan mulai kita buka dua panel," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa dini hari.
Dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut, Hasyim mengatakan jam sudah mendekati waktu bagi umat Islam untuk sahur dan beribadah lainnya. Sementara itu, masih terdapat tiga provinsi yang menunggu untuk dibahas dalam rapat.
"Sekarang sudah hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024, jam 01.57. Ini yang sudah siap dalam pendataan kami ada tiga provinsi. Yang pertama Kepri (Kepulauan Riau), yang kedua NTT (Nusa Tenggara Timur), setelah itu DKI Jakarta," ujarnya.
Karena itu, dia mengusulkan rapat pleno tersebut dilanjutkan kembali dalam dua panel. "Panel A di sini untuk DKI Jakarta. Panel B nanti akan dilaksanakan untuk Kepri dan NTT. Saya kira begitu ya," katanya.
Meski demikian, setelah mendengarkan saran dari saksi partai politik, Hasyim memutuskan melaksanakan rekapitulasi untuk satu panel terlebih dahulu. Namun dia tetap membuka opsi untuk rekapitulasi dalam dua panel.
"Oke kalau gitu kita satu panel dulu sambil lihat perjalanannya nanti, ya. Jam 10 ya, jadi nanti kita mulai dari Kepri, NTT, DKI, gitu ya teman-teman," ujarnya.
Hasyim kemudian menghentikan sementara rapat pleno rekapitulasi tersebut dan akan dimulai kembali pada hari ini, Selasa, 12 Maret 2024 pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU pada Rabu, 28 Februari hingga Senin, 4 Maret 2024, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih 421.605 suara di 127 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).