Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Butet Kartaredjasa dan Ratusan Tokoh Dukung Gugatan Kecurangan Pemilu ke MK

image-gnews
Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Seniman Butet Kartaredjasa beserta ratusan tokoh mendukung gugatan dugaan kecurangan Pemilu 2024 melalui jalur Mahkamah Konstitusi.

Butet dan penulis naskah teater Agus Noor telah menggalang dukungan dari 180 seniman, penulis, pemikir, jurnalis dan pekerja kreatif seni lainnya yang resah dengan kerusakan demokrasi dan konstitusi yang mengancam kebebasan berpendapatdan berekspresi.

Sejak sepekan lalu, Butet dan Agus Noor mengedarkan dukungan itu. Sejumlah nama yang muncul dalam dafar tersebut di antaranya Goenawan Mohamad, Ayu Utami, Happy Salma, Chica Koeswoyo, Andreas Harsono, Melati Suryodarmo, Halim HD, Bagja Hidayat, Arif Zulkifli dan Leila S.Chudori.

Dukungan gugatan ke MK itu, menurut Butet, merupakan bagian dari gerakan masyarakat sipil yang mempercayai demokrasi dan melawan berbagai serangan terhadap kebebasan berekspresi. Mereka mendorong Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga dan penegak hukum merawat sekaligus memastikan kepercayaan publik, bahwa proses demokrasi harus berjalan penuh kejujuran dan berkeadilan.

“Kami mendorong MK berani dan tidak jadi objek bully masyarakat,” kata Butet di rumahnya di Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Senin, 11 Maret 2024.

Butet menyebutkan kontestasi dalam demokrasi tanpa kejujuran dan jauh dari keadilan hanya akan memunculkan kecurigaan yang berkepanjangan. Situasi itu akan mengganggu stabilitas demokrasi. Pemenang kontestasi akan kehilangan legitimasi moral dan menjadi sumber kecurigaan yang terus memunculkan kekecewaan yang berkepanjangan.

Menurut Butet, membongkar praktik-praktik kecurangan yang mencederai demokrasi adalah tanggung jawab semua pihak, terutama para penegak hukum. Publik bukan untuk sekadar menggugat hasil kemenangan, tetapi perlu mendapat kepastian hukum yang menjamin penegakan demokrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahkamah Konstitusi, kata Butet seharusnya tidak mengabaikan berbagai dugaan praktik kecurangan yang makin lama makin terencana, terstruktur dan masif. Membiarkan semua itu berarti semakin menjauhkan kepercayaan rakyat pada proses demokrasi.

Butet mengutip filsuf dan matematikawan Inggris, Bertrand Russel yang mengingatkan bahwa demokrasi yang tak dilaksanakan dengan baik hanya akan menjadi proses di mana orang-orang memilih seseorang yang kelak akan mereka salahkan. Syarat utama dalam proses demokrasi ialah penegakan aturan yang dijalankan dengan prinsip kejujuran dan berkeadilan. Menjadi benar apa yang dikatakan Russel, demokrasi hanya sebuah proses yang membuat kita akan kecewa.

“Itu tak hanya ancaman bagi keberlangsungan demokrasi, tetapi juga sangat berbahaya dalam proses berbangsa dan bernegara,” ujar Butet.

Sejumlah seniman dan akademisi yang mendukung gugatan kecurangan Pemilu 2024 terlihat dalam acara makan siang yang digelar Butet di rumahnya pada Senin, 11 Maret 2024. Butet juga mengundang calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud Md untuk membicarakan konsolidasi masyarakat sipil mengawal gugatan itu.

Seniman Halim HD yang datang pada pertemuan itu misalnya mengatakan pilpres kali ini menggambarkan pelanggaran etik dan masyarakat sipil yang menanggung dampaknya. “Pemilu yang paling ambyar. Kontrol dan koreksi harus dilakukan. Tanpa itu situasinya chaos,” kata Halim.

Pilihan Editor: Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

2 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

3 hari lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mempertanyakan alasan PDIP menggugat ke PTUN Jakarta. Tak berdampak pada legitimasi hasil pilpres.


Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilpres, Cek Kekayaan 8 Hakim Pemutus

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilpres, Cek Kekayaan 8 Hakim Pemutus

Kekayaan delapan hakim Mahkamah Konstitusi yang memutuskan sidang sengketa Pilpres 2024 bervariasi. Arsul Sani paling kaya, Rp 30 miliar lebih.


Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres, Airlangga: Pilpres Sudah Selesai, Selamat Pak Prabowo dan Gibran

5 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres, Airlangga: Pilpres Sudah Selesai, Selamat Pak Prabowo dan Gibran

Putusan MK menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres. Menurut Airlangga, putusan tersebut memberi kepastian pada investor.


Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

5 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan dari dua kandidat yang kalah menjadi sorotan beberapa media asing.


MK Terima 52 Amicus Curiae Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Berapa Amicus Curiae yang Akan Dipakai?

6 hari lalu

Perwakilan dari tiga ratus guru besar, akademisi dan masyarakat sipil, Sulistyowari Iriani (kanan) dan Ubedilah Badrun memberikan keterangan pers saat menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti
MK Terima 52 Amicus Curiae Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Berapa Amicus Curiae yang Akan Dipakai?

Hakim MK telah memutuskan hanya 14 amicus curiae, yang dikirimkan ke MK sebelum 16 April 2024 pukul 16.00 WIB yang akan didalami di sengketa Pilpres.


Jaga Keamanan Jelang Putusan Gugatan Pilpres 2024 di MK, Polisi Imbau Poskamling Diaktifkan

6 hari lalu

Dirbinmas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Badya Wijaya saat melaksanakan Cooling System dan silaturahmi dengan tokoh masyarakat di Pos Kamling (Keamanan lingkungan) Mako 07 Jalan Tugu Raya RT 07/11 Kel. Tugu Kec.Cimanggis Kota Depok, Sabtu, 20 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
Jaga Keamanan Jelang Putusan Gugatan Pilpres 2024 di MK, Polisi Imbau Poskamling Diaktifkan

Polisi meminta warga menjaga kondusifitas jelang putusan gugatan pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi


Alasan MK Tak Pajang Karangan Bunga dari Pendukung Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan MK Tak Pajang Karangan Bunga dari Pendukung Prabowo-Gibran

"Kami tunggu dedikasi Prabowo-Gibran untuk Indonesia," bunyi salah satu pesan di karangan bunga tersebut.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024