Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Butet Kartaredjasa dan Ratusan Tokoh Dukung Gugatan Kecurangan Pemilu ke MK

image-gnews
Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Seniman Butet Kartaredjasa beserta ratusan tokoh mendukung gugatan dugaan kecurangan Pemilu 2024 melalui jalur Mahkamah Konstitusi.

Butet dan penulis naskah teater Agus Noor telah menggalang dukungan dari 180 seniman, penulis, pemikir, jurnalis dan pekerja kreatif seni lainnya yang resah dengan kerusakan demokrasi dan konstitusi yang mengancam kebebasan berpendapatdan berekspresi.

Sejak sepekan lalu, Butet dan Agus Noor mengedarkan dukungan itu. Sejumlah nama yang muncul dalam dafar tersebut di antaranya Goenawan Mohamad, Ayu Utami, Happy Salma, Chica Koeswoyo, Andreas Harsono, Melati Suryodarmo, Halim HD, Bagja Hidayat, Arif Zulkifli dan Leila S.Chudori.

Dukungan gugatan ke MK itu, menurut Butet, merupakan bagian dari gerakan masyarakat sipil yang mempercayai demokrasi dan melawan berbagai serangan terhadap kebebasan berekspresi. Mereka mendorong Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga dan penegak hukum merawat sekaligus memastikan kepercayaan publik, bahwa proses demokrasi harus berjalan penuh kejujuran dan berkeadilan.

“Kami mendorong MK berani dan tidak jadi objek bully masyarakat,” kata Butet di rumahnya di Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Senin, 11 Maret 2024.

Butet menyebutkan kontestasi dalam demokrasi tanpa kejujuran dan jauh dari keadilan hanya akan memunculkan kecurigaan yang berkepanjangan. Situasi itu akan mengganggu stabilitas demokrasi. Pemenang kontestasi akan kehilangan legitimasi moral dan menjadi sumber kecurigaan yang terus memunculkan kekecewaan yang berkepanjangan.

Menurut Butet, membongkar praktik-praktik kecurangan yang mencederai demokrasi adalah tanggung jawab semua pihak, terutama para penegak hukum. Publik bukan untuk sekadar menggugat hasil kemenangan, tetapi perlu mendapat kepastian hukum yang menjamin penegakan demokrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahkamah Konstitusi, kata Butet seharusnya tidak mengabaikan berbagai dugaan praktik kecurangan yang makin lama makin terencana, terstruktur dan masif. Membiarkan semua itu berarti semakin menjauhkan kepercayaan rakyat pada proses demokrasi.

Butet mengutip filsuf dan matematikawan Inggris, Bertrand Russel yang mengingatkan bahwa demokrasi yang tak dilaksanakan dengan baik hanya akan menjadi proses di mana orang-orang memilih seseorang yang kelak akan mereka salahkan. Syarat utama dalam proses demokrasi ialah penegakan aturan yang dijalankan dengan prinsip kejujuran dan berkeadilan. Menjadi benar apa yang dikatakan Russel, demokrasi hanya sebuah proses yang membuat kita akan kecewa.

“Itu tak hanya ancaman bagi keberlangsungan demokrasi, tetapi juga sangat berbahaya dalam proses berbangsa dan bernegara,” ujar Butet.

Sejumlah seniman dan akademisi yang mendukung gugatan kecurangan Pemilu 2024 terlihat dalam acara makan siang yang digelar Butet di rumahnya pada Senin, 11 Maret 2024. Butet juga mengundang calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud Md untuk membicarakan konsolidasi masyarakat sipil mengawal gugatan itu.

Seniman Halim HD yang datang pada pertemuan itu misalnya mengatakan pilpres kali ini menggambarkan pelanggaran etik dan masyarakat sipil yang menanggung dampaknya. “Pemilu yang paling ambyar. Kontrol dan koreksi harus dilakukan. Tanpa itu situasinya chaos,” kata Halim.

Pilihan Editor: Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seniman Butet Kartaredjasa Titip Dua Pesan Berbeda untuk Prabowo dan Jokowi

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo melambaikan tangan kepada warga dari dalam mobil saat keluar dari komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2024. Jokowi meninggalkan Istana untuk menuju lokasi upacara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Gedung DPR/MPR. TEMPO/Subekti.
Seniman Butet Kartaredjasa Titip Dua Pesan Berbeda untuk Prabowo dan Jokowi

Butet menegaskan, meski sudah berganti rezim pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo, ia akan konsisten untuk menyuarakan kebenaran melalui karya seni.


Indonesia Kita Pentaskan Kisah Jembatan Merah yang Tergusur Kereta Super Cepat

41 hari lalu

Salah satu adegan dalam lakon Si Manis Jembatan Merah.
Indonesia Kita Pentaskan Kisah Jembatan Merah yang Tergusur Kereta Super Cepat

Indonesia Kita kembali dengan pementasan ke-42 mereka.


Aksi Tolak RUU Pilkada di Yogyakarta, Butet Kartaredjasa Singgung Gerakan Pisowanan Ageng

22 Agustus 2024

Seniman monolog Butet Kartaredjasa menanggapi pelaporan dirinya ke polisi oleh relawan Presiden Jokowi. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Aksi Tolak RUU Pilkada di Yogyakarta, Butet Kartaredjasa Singgung Gerakan Pisowanan Ageng

Seniman monolog Butet Kartaredjasa turut dalam aksi menolak revisi RUU Pilkada yang diikuti ribuan massa di Yogyakarta,.


KPU Sebut Seluruh Sengketa Hasil Pemilu 2024 Telah Selesai di MK

20 Agustus 2024

Anggota dan ketua KPU daerah mengikuti rapat konsolidasi nasional kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu 30 Desember 2023. FOTO/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
KPU Sebut Seluruh Sengketa Hasil Pemilu 2024 Telah Selesai di MK

KPU mengatakan seluruh sengketa hasil pemilu yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai pada Senin, 19 Agustus 2024.


KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Pasca Putusan MK Kamis Pekan Depan

19 Juli 2024

Warga menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 Purus Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 13 Juli 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melaksanakan PSU untuk calon anggota DPD RI di provinsi itu berdasarkan keputusan Mahkamah Konsititusi (MK) dengan jumlah DPT sebanyak 4.088.606 orang. ANTARA/Iggoy el Fitra
KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Pasca Putusan MK Kamis Pekan Depan

KPU telah menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


Tingkatkan Kompetensi Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

18 Juli 2024

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Tingkatkan Kompetensi Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta jajarannya menangani pelanggaran pada Pilkada 2024 secara profesional.


Anggota Parlemen Thailand Berkunjung ke Tempo Belajar Demokrasi dan Kebebasan Pers

29 Juni 2024

Tokoh Move Forward Party dari Thailand saat mengunjungi Kantor TEMPO Media Grup di Jalan Pal Merah, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Anggota Parlemen Thailand Berkunjung ke Tempo Belajar Demokrasi dan Kebebasan Pers

Anggota parlemen Thailand berkunjung ke Tempo mempelajari demokrasi, kebebasan pers dan berpendapat, serta antikorupsi.


Bawaslu Terima 33 Sengketa untuk Tahap Penyerahan Dukungan Perseorangan Pilkada 2024

26 Juni 2024

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kiri) didampingi anggota Majelis Sidang Bawaslu Totok Hariyono (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Bawaslu Terima 33 Sengketa untuk Tahap Penyerahan Dukungan Perseorangan Pilkada 2024

Bawaslu meminta pengawas pemilu di daerah untuk menegakkan keadilan pemilu dalam menyelesaikan sengketa pemilihan tahun ini.


Ayu Utami, Sastrawan Sekaligus Salah Seorang Pendiri AJI Indonesia

21 Juni 2024

Perwakilan dari 29 seniman dan budayawan Indonesia, seniman Ayu Utami memberikan keterangan pers usai menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Senin 1 April 2024. Dalam berkas yang disampaikan seniman dan budayawan menilai menunjukan banyaknya persoalan yang terjadi sejak tahap pencalonan hingga kampanye. TEMPO/Subekti.
Ayu Utami, Sastrawan Sekaligus Salah Seorang Pendiri AJI Indonesia

Ayu Utami penulis novel Saman dan Larung. Ia salah seorang pendiri AJI Indonesia dan turut mengajukan amicus curiae sengketa Pilpres 2024.


Bukti Amburadulnya Pemilu 2024

13 Juni 2024

Bukti Amburadulnya Pemilu 2024

MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan 44 perkara sengketa Pemilu 2024. Jumlah ini lebih banyak dibanding Pemilu 2019 yang hanya 13.