TEMPO.CO, Jakarta - Tak kurang dari 50 tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang mengirimkan surat kepada lima ketua umum partai politik untuk mendorong pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Surat itu ditujukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.
Surat tersebut gamblang menyebutkan dukungan digulirkannya hak angket karena berbagai peristiwa dan fakta yang mengonfirmasi proses pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu 2024. Pada sebagiannya, ada kecurigaaan yang makin meluas dan memvalidasi suatu indikasi yang sangat kuat, berupa terjadinya praktik-praktik kecurangan pemilu.
Salah satu penandatangan adalah Suciwati, istri mendiang aktivis HAM Munir. “Ini soal bangsa ke depan, setiap dugaan kecurangan yang dilakukan secara siatematis harus diperiksa. Apalagi dengan dukungan presiden,” katanya kepada Tempo.co, Senin, 11 Maret 2024.
Pendiri Museum Omah Munir itu mengungkapkan, mekanisme yang ada dalam sistem ketatanegaraan , hanya sedikit. “Sudah tugas alias kewajiban DPR mempertanyakan presiden. Kalau kami warga sudah setiap hari mempertanyakan, tapi kan kami tidak punya kuasa parlementarian. Maka sudah sepantasnya partai-partai politik yang ada di DPR, apalagi mereka yang diduga ikut dirugikan, harus mempertanyakan lewat hak angket,” kata dia.
“Kalau tidak mau hak angket, justru sebaliknya, mereka jangan-jangan main mata dengan kekuasaan,” ujarnya.
Dalam surat tersebut dinyatakan, “Hak angket diusulkan untuk menyelidiki dugaan pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berlaku tidak netral untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Di antaranya melalui kebijakan bantuan sosial yang dibagikan menjelang Pemilu hingga pengerahan aparat untuk mengarahkan pemilih. Gibran tak lain merupakan putra sulung Jokowi.”
Suciwati terus menerus tak kenal lelah mencari keadilan bagi pelaku penyebab kematian Munir, dan menjadi inisiator aksi Kamisan depan Istana Merdeka, mengungkapkan tantangan yang dihadapi upaya hak angket itu.
“Khawatir dan tantangannya politik bagi-bagi posisi pada partai-partai politik di kubu 01 dan 03. Atau, perlawanan dari koalisi pendukung di parleman,” katanya.
Jika hak angket kemudian mati angin dan tidak terlaksana, Suciwati menyayangkannya. “Sangat disayangkan, itu artinya rakyat disuguhi sandiwara pemilu belaka,” katanya, menegaskan.
Pilihan Editor: Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas