TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta mengkritisi besaran gaji guru honorer di sekolah swasta yang dinilai seharusnya setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai honor guru swasta yang saat ini hanya sekitar Rp 1-2 juta per bulan jauh dari kata layak.
“Guru swasta honornya satu sampai dua juta. Ini kan kewajiban pemerintah untuk menyelesaikan. Ke depan saya ingin guru swasta minimal honornya UMP (upah minimum provinsi),” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, dalam keterangan resminya pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Menurut Khoirudin, para guru honorer merupakan tulang punggung dalam menyiapkan generasi penerus bangsa. Namun, mereka masih mendapatkan gaji yang rendah, bahkan lebih rendah dari penyedia jasa layanan perorangan.
“Sungguh sangat prihatin, di Jakarta pendidikan yang diperhatikan hanya negeri saja baik guru maupun siswanya. Sedangkan semua bayar pajak, lalu kenapa gaji guru lebih rendah dari PJLP (penyedia jasa layanan perorangan),” kata Khoirudin.
Khoirudin kemudian berjanji akan memperjuangkan hak-hak para guru agar mendapatkan upah yang layak. Dia siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Pendidikan, untuk mengevaluasi besaran upah guru, terutama yang mengajar di sekolah swasta.
Masalah besaran gaji guru honorer tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di daerah lain. Sebelumnya, ribuan guru honorer di Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut kejelasan nasib mereka setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Undang-undang ini melarang pemerintah menerima atau mengangkat pegawai honorer, aparat pemerintah hanya diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 2025 nanti. Oleh karena itu, para guru honorer menuntut pengangkatan mereka sebelum peraturan ini berlaku pada 2025.
"Kami minta pemerintah daerah untuk mengangkat guru honor sebelum Desember tahun ini," ujar Mamul Avul Fatih, Wakil Ketua Paguyuban Guru Honorer Garut, di tengah aksi.
Guru-guru yang berpartisipasi dalam aksi demonstrasi ini kebanyakan berasal dari Sekolah Dasar Negeri, yang telah lama mengabdi dengan gaji yang minim, terutama dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 200 ribu per bulan.
SIGIT ZULMUNIR
Pilihan Editor: Nadiem: Sebanyak 774.999 Guru Honorer Lulus ASN PPPK