TEMPO.CO, Jakarta - Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menempel lima partai besar: PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan NasDem. Hal ini diketahui berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum atau Pemilu 2024 tingkat nasional untuk Provinsi Bali pada Ahad kemarin, 10 Maret 2024.
Pada pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI daerah pemilihan (Dapil) Bali, partai yang diketuai Kaesang Pangarep itu mengantongi 60.722 suara dari 2.460.686 total suara sah.
Posisi teratas ditempati oleh PDIP yang mengantongi lebih dari 50 persen suara atau 1.290.884 suara sah nasional Dapil Bali.
Disusul Golkar 333.521 suara, Gerindra 295.313 suara, Demokrat 174.476 suara, dan NasDem sebanyak 147.678 suara.
Berikut suara perolehan partai politik ditambah suara calon di Dapil Bali disusun berdasarkan nomor urut partai di Pemilu 2024:
- PKB: 41.628
- Partai Gerindra: 295.313
- PDIP: 1.290.884
- Partai Golkar: 333.521
- Partai NasDem: 147.678
- Partai Buruh: 9.045
- Partai Gelora: 23.731
- PKS: 19.145
- PKN: 23.681
- Partai Hanura: 9.851
- Partai Garuda: 4.600
- PAN: 6.683
- PBB: 1.805
- Partai Demokrat: 174.476
- PSI: 60.722
- Partai Perindo: 10.531
- PPP: 5.232
- Partai Ummat: 2.160
KPU Bali nyatakan sesuai target
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Hasyim Asy’ari mengetok palu pertanda pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum atau Pemilu 2024 tingkat nasional untuk Provinsi Bali dinyatakan sah dan tanpa catatan kejadian khusus.
Sementara Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan hal itu sesuai target, seperti dikutip dari Antara.
“Sesuai target karena kita sama sekali tidak ada komentar dari saksi apapun semua menerima hasil kita,” kata Lidartawan ketika dihubungi di Denpasar, Ahad, 10 Maret 2024.
Dengan telah disahkan hasil penghitungan suara Provinsi Bali bersama sebelumnya Kalimantan Tengah, Gorontalo, Yogyakarta, dan Lampung, kini para peserta Pemilu 2024 dapat mengunci kursinya masing-masing.
Lidartawan menyebut KPU masih menggunakan metode Sainte League dalam penghitungan perolehan kursi, dan saat ini para calon legislatif dapat melakukan penghitungan.
EKA YUDHA SAPUTRA | ANTARA
Pilihan Editor: PDIP Kuasai Separuh Suara Sah di Bali