Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Kuasai Separuh Suara Sah di Bali

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Pendukung Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) menyiapkan patung banteng seharga Rp 45 juta sebagai atribut kampanye Ganjar-Mahfud dalam acara Konser Salam Metal di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pendukung Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) menyiapkan patung banteng seharga Rp 45 juta sebagai atribut kampanye Ganjar-Mahfud dalam acara Konser Salam Metal di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perolehan suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP berjaya di Provinsi Bali. Partai banteng mocong putih itu menyapu separuh suara sah hasil rekapitulasi nasional pada hari kedua di Kantor Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) di Jakarta Pusat, Ahad, 10 Maret 2024.

PDIP memperoleh 1.290.884 suara sah nasional dalam pemilihan legislatif DPR RI dari total 2.728.900 pengguna hak pilih. Perolehan caleg PDIP ini meraup separuh dari total suara sah nasional yang berjumlah 2.460.686 suara di daerah pemilihan Bali. Dengan angka ini, PDIP meninggalkan jauh 17 partai politik lain di belakang.

Suara untuk PDIP disumbang terbesar oleh caleg DPR RI nomor urut 5, I Nyoman Parta, dengan 281.688 suara. Kemudian, caleg nomor urut 1, I.G. Ngurah Kesuma Kelakan, dengan perolehan 281.539 suara. Caleg nomor urut 2, I Wayan Sudirta, menyimbang 169.776 suara. Sedangkan perolehan suara partai PDIP juga cukup besar, yakni 189.943.

Sementara di posisi kedua ditempati oleh Golkar dengan 333.521. Penyumbang terbesar Golkar berasal dari suara calegnya yang bernomor urut 2, Gde Sumarjaya Linggih, sebesar 100.747. Kemudian I Nyoman Sugawa, nomor urut 1, dengan 82.681 suara.

Meski pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam perolehan suara presiden dan wakil presiden, Partai Gerindra hanya menempati posisi ketiga dengan perolehan 295.313, disusul Demokrat dengan 174.476. Adapun NasDem dan Partai Solidaritas Indonesia atau PSI hanya memperoleh masing-masing 147.678 dan 60.722 suara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski caleg DPR RI dari PDIP berjaya di Bali, perolehan suara Ganjar Pranowo-Mahfud Md., kalah tipis dengan memperoleh 1.127.134 suara dibanding Prabowo-Gibran yang menang dengan 1.454.640 suara. 

Sementara di Provinsi Bangka Belitung, pasangan Ganjar-Mahfud hanya memperoleh 151.109 suara dari total 885.340 suara sah. Sementara posisi pertama ditempati Prabowo-Gibran dengan 529.883 dan kedua ditempati pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 204.348 suara.

Di Kepulauan Bangka Belitung, suara caleg DPR RI PDIP justru kalah dari Gerindra. PDIP menempati posisi kedua dengan 168.406 suara di bawah Gerindra yang memperoleh 172.949 suara. Sementara posisi ketiga perolehan suara caleg DPR RI di provinsi ini ditempati oleh Golkar dengan 115.549 suara. Kemudian keempat ditempati NasDem dengan 80.472 suara dan kelima oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 72.724 suara.

Pilihan editor: Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

18 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.


Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

1 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) berbincang dengan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (kedua kiri) dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono (kedua kanan) saat meninjau tempat kerja di kompleks Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 15 Februari 2019. ANTARA FOTO/Moch Asim
Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

1 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.