Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Agama: Kopertais Lakukan Pengawasan Cegah Kehadiran Prodi Ilegal di PTKI

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi perguruan tinggi. shutterstock.com
Ilustrasi perguruan tinggi. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi mengaku sudah melakukan pengawasan supaya tidak ada PTKI swasta membuka program studi atau prodi secara ilegal atau tidak mendaftarkan akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). 

Pengawasan itu dilakukan oleh Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta atau Kopertais. Ia nantinya akan menerima laporan dugaan pendirian prodi ilegal. Kopertais lantas akan melakukan investigasi atas laporan itu. 

"Setelah itu, Kopertais membuat aturan dan peringatan dengan jeda tertentu supaya mereka melakukan pembenahan," kata Zainul saat dihubungi, Jumat 8 Maret 2024. 

Pasca terbitnya Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, semua prodi wajib mendaftarkan dan memperpanjang akreditasi. Prodi yang tidak melakukan itu terancam ditutup oleh Pemerintah. "Ini hal baru. Sebelumnya hanya diberi peringatan saja," kata Zainul. 

Kopertais nantinya akan mengawasi prodi-prodi tersebut. Selain melakukan pengawasan, Kopertais juga membantu melakukan pelatihan dan pembinaan. "Intinya mereka melakukan monitoring," kata Zainul. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zainul mengatakan, Kemenag juga memberikan bantuan dana penelitian dosen swasta. Bantuan itu dilakukan melalui kebijakan afirmasi khusus sejak 2023. Pemberian bantuan itu karena banyak kampus swasta yang kesulitan dana untuk melakukan penelitian.

Padahal, penelitian merupakan satu dari sembilan standar yang ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Kampus harus memenuhi standar itu untuk mendapatkan akreditasi. 

Pilihan Editor: 7 Prodi Favorit SNBP di UI, Simak Daya Tampung dan Nilai Rata-rata untuk Lolos

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

12 jam lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

2 hari lalu

Para peserta calon haji Indonesia saat mengikuti senam haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu 28 April 2024). ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-Kemenag
Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

4 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

6 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

7 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

8 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

9 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

9 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

10 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

11 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.