Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Dasar JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai bertemu dengan Gerakan Nurani Bangsa di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai bertemu dengan Gerakan Nurani Bangsa di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyebut Pemilu 2024 sebagai pemilu yang terburuk dalam sejarah demokrasi Indonesia sejak 1955. Menurut JK, Pemilu 2024 dianggap banyak pihak tak transparan. Selain itu, sudah diatur oleh pemerintahan dan orang-orang tertentu.

"Bagi saya pernah mengatakan ini adalah pemilu yang terburuk dalam sejarah Indonesia sejak tahun 1955, artinya adalah demokrasi pemilu yang kemudian diatur oleh minoritas, artinya orang yang mampu, orang pemerintahan, oleh orang yang punya uang," kata JK saat memberikan sambutan di acara diskusi "Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi" yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis, 7 Maret 2024. 

JK mengaku khawatir jika sistem semacam ini menjadi suatu kebiasaan, sehingga membuat Indonesia akan kembali ke zaman otoriter. Saat ini, kata dia, rakyat Indonesia melihat dari berbagai pandangan, kemarahan, dan protes. Sebab, Pemilu 2024 tak transparan dan banyak kecurangan serta banyak hal yang menyebabkan demokrasi tidak berjalan seperti yang diharapkan.

"Mulai dari dana bansos yang besar, macam-macam yang besar, masalah ancaman, masalah gabungan dari semua itu tentu menyebabkan adanya tidak ada demokrasi yang kita harapkan dan suara rakyat jadi terbeli oleh kemampuan-kemampuan para hal yang menentukan. Itu yang terjadi," ujarnya.

JK menilai solusi yang terbaik adalah mengklarifikasi mengenai kecurangan dan tidak transparannya pemilu tahun 2024. "Siapa pun pemenangnya nanti, pemimpin negara harus mendapatkan kepercayaan dari rakyat. Solusinya, masalah ini seharusnya diselesaikan secara konsitusional," ucap JK.

Catatan kekecewaan JK di Pemilu 2024

JK beberapa kali telah memperlihatkan kekecewaannya terhadap proses demokrasi di Pemilu 2024. "Mulai dari dana bansos yang besar, macam-macam yang besar, masalah ancaman, masalah gabungan dari semua itu tentu menyebabkan adanya tidak ada demokrasi yang kita harapkan dan suara rakyat jadi terbeli oleh kemampuan-kemampuan para hal yang menentukan. Itu yang terjadi," katanya.

Menurut JK, APBN akan menghadapi tantangan berat karena ongkos program makan siang gratis diperkirakan akan memakan Rp 400 triliun. Terlebih, keuangan negara juga sudah terbebani dengan pembayaran cicilan dan bunganya yang tentu membuat ruang fiskal semakin sempit. 

"Kita menghadapi tantangan, kita banyak utang lebih Rp 8.000 triliun, utang BUMN kurang lebih Rp 3.000-4.000 triliun. Jadi Rp 11.000-12.000 triliun. Bunganya saja, cicilannya kira-kira Rp 6.000 triliun," ujarnya. Belum lagi, lanjut JK, APBN juga sudah menanggung beban cukup berat untuk membiayai berbagai macam subsidi hingga bantuan sosial (bansos). 

"Mana lagi subsidi BBM, subsidi listrik, belum lagi bansos yang Rp 500 triliun, belum lagi makan siang Rp 400 triliun, belum lagi untuk pendidikan 20 persen. Kalau ditotal ini bisa 4.000 triliun," katanya. Dia khawatir tambahan anggaran fantastis program makan siang gratis akan membuat semakin APBN jebol. Saat keuangan negara defisit, tentu harus ditutup dengan utang baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Pemilu 2024, pemerintahan Jokowi beberapa kali dituding memihak untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gibran adalah putra sulung Jokowi, sementara Prabowo merupakan Menteri Pertahanan di kabinetnya.

JK sebut wacana Hak Angket DPR jadi solusi

JK menilai solusi untuk mengatasi kecurangan dan tidak transparannya Pemilu 2024 yang terbaik adalah mengklarifikasinya. "Siapa pun pemenangnya nanti, pemimpin negara harus mendapatkan kepercayaan dari rakyat. Solusinya, masalah ini seharusnya diselesaikan secara konstitusional," ucapnya.

Sebelumnya, JK mengaku mendukung wacana pengguliran hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurut dia, pihak pemerintah dan partai-partai pendukungnya tak perlu takut menghadapi kemungkinan dijalankannya proses tersebut.

JK berpendapat bahwa hak angket baik bagi kedua belah pihak karena dapat menghilangkan kecurigaan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu. Menurut dia, hak angket dapat menjadi momentum bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu. Sementara dari sisi pihak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.

“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak karena sekarang banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus, sehingga menghilangkan kecurigaan,” kata JK di Universitas Indonesia seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 24 Februari 2024.

MYESHA FATINA RACHMAN  I RICKY JULIANSYAH | ANTARA

Pilihan Editor: Anies Baswedan Bilang Hak Angket Pemilu Tak Perlu Buru-buru, Tapi Berjalan Terus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Khawatirkan Fenomena Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

18 menit lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

8 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

20 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

20 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

21 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

22 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

1 hari lalu

Prabowo-Gibran tengah merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden untuk bergabung ke koalisi Prabowo.
Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.