TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan hak angket soal kecurangan pemilu merupakan urusan Dewan Perwakilan Rakyat bukan pemerintah. Ma’ruf pun berharap hak angket tidak berujung pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
“Kita harapkan tidak sejauh itu ya (Pemakzulan Jokowi). Tidak sampai kesana,” kata Ma’ruf di Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Archa, Tangerang, Banteng, pada Kamis, 7 Maret, dikutip dari keterangan video.
Ma’ruf juga berharap pergantian pemerintahan berjalan dengan baik dan tidak terjadi huru hara yang tidak diinginkan seluruh elemen bangsa. “Saya kira kita inginnya begitu. Jadi aman-aman saja,” kata eks Ketua Anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2007 - 2014 ini.
Rencana hak angket kecurangan pemilu awalnya digulirkan oleh calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo. Dorongan Ganjar itu disambut oleh para partai pendukung kubu Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan seperti Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Hak angket itu dapat melakukan penyelidikan soal dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu, walau sejumlah pakar hukum menganggap hal itu tidak dapat mengubah hasil dari Pemilu 2024. Beberapa anggota DPR menggelindingkan usulan penggunaan hak angket demi mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Usul itu disampaikan oleh tiga anggota DPR dari Fraksi PKS, PKB, dan PDIP dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 5 Maret 2024.
Mereka adalah anggota Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dan anggota Fraksi PDIP Aria Bima. Ketiganya kompak menyuarakan pengguliran hak angket dalam sidang tersebut lewat interupsi yang disampaikan kepada pimpinan sidang yang juga politikus Partai Gerindra, yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Sugeng Suparwoto mengatakan Ketua Umum Surya Paloh belum memberikan instruksi kepada kadernya di Senayan, untuk menandatangani usulan hak angket. Namun, bos Media Group itu tidak melarang anggotanya untuk menggelindingkan usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kami menunggu momentum. Setelah perhitungan suara rampung, kami usulkan angket," kata Sugeng kepada Tempo, Rabu, 6 Maret 2024.
Presiden JJokowi enggan merespons lebih jauh mengenai wacana hak angket dugaan kecurangan pemilihan umum atau pemilu 2024. “Itu urusan DPR, silakan ditanyakan ke DPR,” kata Jokowi saat ditanya dalam keterangan pers di Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Senin, 4 Maret 2024.
Dalam kesempatan terpisah, Jokowi mengaku tidak begitu mempermasalahkan rencana hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang bergulir belakangan ini. “Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan,” kata Jokowi ditemui usai Peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa, 20 Januari 2024.
Pilihan editor: Tobas Bantah Isu NasDem Dapat Jatah 2 Kursi Menteri untuk Batalkan Hak Angket