TEMPO.CO, Jakarta - Grafik perolehan suara di aplikasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) raib. Tak hanya suara Pilpres, suara pemilu legislatif DPR RI, DPRD, dan DPD RI juga tak terlihat. Biasanya, ketika masyarakat mengakses Sirekap terlihat diagram berbentuk bulat atau batang yang menunjukkan perolehan suara dari masing-masing peserta pemilu.
Selain itu, juga tercantum keterangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah memasukkan data perolehan suara dalam Sirekap. Diagram perolehan suara peserta pemilu maupun keterangan jumlah TPS yang memasukkan data Formulir Model C1-Plano juga tak ditayangkan.
Alasan KPU
Anggota KPU RI Idham Holik buka suara terkait grafik atau diagram perolehan suara yang tak lagi terlihat di Sirekap. Dia menjelaskan saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Menurut dia, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id.
Adapun Formulir Model C1-Plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu. Kemudian, dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D. Hasil.
Nantinya model C1-Plano tersebut akan dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. Namun, Sirekap tak satu atau dua kali mengalami galat, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda.
Idham menilai data yang kurang akurat itu justru memunculkan prasangka bagi publik. Karena itu, KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap, tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujarnya.
Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Agustyati, menyayangkan penghapusan grafik perolehan suara di Sirekap. Menurut dia, fungsi Sirekap adalah sebagai platform transparansi dan publikasi data penghitungan suara Pemilu 2024.
“Sehingga sebetulnya baik itu grafik dan juga form C hasilnya sama-sama penting ditampilkan,” ujar Khoirunnisa ketika dihubungi Tempo, Kamis, 6 Maret 2024.
Menurut dia, seharusnya KPU menjelaskan dan segera memperbaiki Sirekap bila bermasalah. Jika dihilangkan seperti ini, publik tidak bisa mengontrol data digital dan grafiknya. “Ini sudah setengah jalan proses rekap, kalau kemudian di tengah jalan dihilangkan grafik dan data digitalnya maka saya khawatir justru malah semakin bikin tambah polemik,” katanya.
DEFARA DHANYA PARAMITHA | ANTARA
Pilihan Editor: Banjir Kritik Diagram Sirekap KPU Hilang: Tambah Polemik hingga Kepercayaan Publik Hilang