Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta 5 Anggota TNI Diduga Menyerang Polres Jayawijaya: Kronologi, Motif hingga Jadi Tersangka

image-gnews
Ilustrasi TNI. ANTARA
Ilustrasi TNI. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jayawijaya - Sebanyak lima anggota Tentara Nasional Indonesia atau anggota TNI yang diduga melakukan penyerangan Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua Pegunungan, telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut sederet faktanya, mulai dari kronologi, motif, hingga ditetapkan sebagai tersangka yang dilansir dari Tempo.

Kronologi

Kronologi kasus penyerangan yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota TNI prajurit Yonif 756/WMS itu terjadi Sabtu malam, 2 Maret 2024. Yonif 756/WMS bermarkas di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, dilansir dari Antara.

Penyerangan ini merusak kaca jendela di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polres Jayawijaya serta beberapa ruangan. Penyerangan itu disebutkan berawal dari kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya di lapangan futsal Wamena.

Pelaku ditahan dan jadi tersangka

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III Letkol Inf Candra Kurniawan menjelaskan, lima prajurit Yonif 756/WMS yang menjadi terduga pelaku penyerangan kini telah ditahan dan dijadikan tersangka. Kelima terduga pelaku ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih.

"Kejadian perusakan fasilitas SPKT Polres Jayawijaya terjadi karena kesalahpahaman. Dan saat ini dalam proses pemeriksaan Subdenpom Wamena/Pomdam, dan saat ini beberapa Prajurit Yonif 756/WMS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih," ujar Candra dalam keterangannya melalui pesan singkat kepada Tempo pada Rabu, 6 Maret 2024.

Motif penyerangan

Ditanya lebih lanjut mengenai motif penyerangan, Candra tak berkomentar banyak. Dia hanya memastikan, pemeriksaan terus dilakukan bagi pelaku penyerangan. Bagi pelaku yang bersalah, kata Candra, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Candra juga membantah, aksi yang dilakukan prajurit Yonif 756/WMS merupakan bentuk jiwa korsa.

"Di TNI jiwa korsa merupakan semangat dan kebersamaan yang bersifat membangun dan hal-hal positif lainnya, baik untuk semua elemen masyarakat, TNI, bangsa dan negara," kata dia. 

Candra menegaskan, TNI dan Polri tetap solid dan terus bersinergi dalam mengemban tugas negara.

"Oleh karenanya kegiatan positif akan terus dilakukan untuk memperkuat jalinan silaturahmi dan kebersamaan," ujar Candra.

YOHANES MAHARSO | ANTARA

Pilihan Editor: Anggota TNI Lakukan Penyerangan ke Polres Jayawijaya, Kapendam: Sudah Tersangka dan Ditahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

2 jam lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

Serangan terbaru TPNPB di Intan Jaya terjadi dalam dua hari berturut


Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

6 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.


Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

11 jam lalu

Sejumlah personel polisi yang bertugas di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, mendapat penghargaan dari Kapolri berupa Pin Emas, promosi sekolah kedinasan, dan kenaikan pangkat luar biasa pada Selasa, 7 Mei 2024. Foto: Divisi Humas Polri
Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

5 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

11 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

11 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

14 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

15 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

18 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.