Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta 5 Anggota TNI Diduga Menyerang Polres Jayawijaya: Kronologi, Motif hingga Jadi Tersangka

image-gnews
Ilustrasi TNI. ANTARA
Ilustrasi TNI. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jayawijaya - Sebanyak lima anggota Tentara Nasional Indonesia atau anggota TNI yang diduga melakukan penyerangan Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua Pegunungan, telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut sederet faktanya, mulai dari kronologi, motif, hingga ditetapkan sebagai tersangka yang dilansir dari Tempo.

Kronologi

Kronologi kasus penyerangan yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota TNI prajurit Yonif 756/WMS itu terjadi Sabtu malam, 2 Maret 2024. Yonif 756/WMS bermarkas di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, dilansir dari Antara.

Penyerangan ini merusak kaca jendela di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polres Jayawijaya serta beberapa ruangan. Penyerangan itu disebutkan berawal dari kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya di lapangan futsal Wamena.

Pelaku ditahan dan jadi tersangka

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III Letkol Inf Candra Kurniawan menjelaskan, lima prajurit Yonif 756/WMS yang menjadi terduga pelaku penyerangan kini telah ditahan dan dijadikan tersangka. Kelima terduga pelaku ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih.

"Kejadian perusakan fasilitas SPKT Polres Jayawijaya terjadi karena kesalahpahaman. Dan saat ini dalam proses pemeriksaan Subdenpom Wamena/Pomdam, dan saat ini beberapa Prajurit Yonif 756/WMS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih," ujar Candra dalam keterangannya melalui pesan singkat kepada Tempo pada Rabu, 6 Maret 2024.

Motif penyerangan

Ditanya lebih lanjut mengenai motif penyerangan, Candra tak berkomentar banyak. Dia hanya memastikan, pemeriksaan terus dilakukan bagi pelaku penyerangan. Bagi pelaku yang bersalah, kata Candra, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Candra juga membantah, aksi yang dilakukan prajurit Yonif 756/WMS merupakan bentuk jiwa korsa.

"Di TNI jiwa korsa merupakan semangat dan kebersamaan yang bersifat membangun dan hal-hal positif lainnya, baik untuk semua elemen masyarakat, TNI, bangsa dan negara," kata dia. 

Candra menegaskan, TNI dan Polri tetap solid dan terus bersinergi dalam mengemban tugas negara.

"Oleh karenanya kegiatan positif akan terus dilakukan untuk memperkuat jalinan silaturahmi dan kebersamaan," ujar Candra.

YOHANES MAHARSO | ANTARA

Pilihan Editor: Anggota TNI Lakukan Penyerangan ke Polres Jayawijaya, Kapendam: Sudah Tersangka dan Ditahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penembakan di Papua, Seorang Brigadir Polisi Tewas

3 hari lalu

Polres Lanny Jaya saat melakukan penjagaan di lokasi penembakan di Kampung Dukom, Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Selasa, 10 September 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Papua
Penembakan di Papua, Seorang Brigadir Polisi Tewas

Brigadir Johan Herik Sibarani tewas akibat penembakan yang dilakukan orang tak dikenal


Polisi Tangkap Suporter Bola yang Bagikan Miras saat Pertandingan PSS Sleman vs Persik Kediri

25 hari lalu

PSS Sleman vs Persik Kediri dalam pertandingan Liga 1. Instagram/PSS Sleman
Polisi Tangkap Suporter Bola yang Bagikan Miras saat Pertandingan PSS Sleman vs Persik Kediri

Personel Polresta Surakarta menangkap suporter bola di sekitar Stadion Manahan Solo menjelang laga PSS Sleman melawan Persik Kediri.


TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Satu Anggota Brimob di Papua Pegunungan

28 hari lalu

Panglima Perang Komando Daerah Pertahanan XXXV Bintang Timur Brigadir Jenderal Ananias Ati Mimin (tengah) dan pasukannya, yang menyebutkan menembak mati satu anggota Brimob di Kampung Wanbakon, Distrik Serambakon, Kabupaten Pengunungan Bintang, Papua Pegunungan, Jumat, 16 Agustus 2024. Penembakan itu dilakukan saat penyerangan Pos Nemangkawi. Dok. Istimewa
TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Satu Anggota Brimob di Papua Pegunungan

TPNPB-OPM Komando Daerah Pertahanan XXXV Bintang Timur mengaku bertanggung jawab atas penembakan satu anggota Brimob


Polres Bima Tetapkan Pengasuh Anak yang Menganiaya Balita Hingga Tewas sebagai Tersangka

29 hari lalu

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, dalam konferensi pers kasus penganiayaan terhadap balita hingga tewas oleh pengasuh. Tempo/Akhyar
Polres Bima Tetapkan Pengasuh Anak yang Menganiaya Balita Hingga Tewas sebagai Tersangka

Pada malam itu sekitar pukul 21.30 WITA, korban balita menangis. Tersangka yang emosi lantas masuk dan melakukan penganiayaan.


Top 3 Hukum: Kasus Korupsi yang Diduga Menjerat Airlangga Hartarto di Kejagung, Armor Toreador Ditangkap Kasus KDRT Cut Intan Nabila

31 hari lalu

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Partai Golkar. ANTARA.
Top 3 Hukum: Kasus Korupsi yang Diduga Menjerat Airlangga Hartarto di Kejagung, Armor Toreador Ditangkap Kasus KDRT Cut Intan Nabila

Sejumlah pengurus Partai Golkar sebut Airlangga Hartarto terima surat panggilan dari Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi CPO.


Pengacara Sudirman Bantah Kliennya Beberkan Nama 11 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon ke Polisi

32 hari lalu

Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.
Pengacara Sudirman Bantah Kliennya Beberkan Nama 11 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon ke Polisi

Wilson Tambunan, pengacara Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon membantah kliennya menyebutkan 11 pelaku pembunuhan delapan tahun silam.


Kronologi Anggota TNI Diduga Aniaya Ketua IPK di Medan hingga Rumah Dijarah

32 hari lalu

Doli Manurung menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan, Sabtu, 10 Agustus 2024. TEMPO/Mei Leandha
Kronologi Anggota TNI Diduga Aniaya Ketua IPK di Medan hingga Rumah Dijarah

Kronologi Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Doli Hamonangan diduga dianiaya anggota TNI usai ribut di tempat hiburan malam di Capital Building, Medan.


Ketua IPK di Medan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Keluarga Laporkan Anggota TNI ke Denpom

34 hari lalu

Kuasa hukum Doli Manurung, Rizki Nainggolan menunjukkan laporan mereka ke Denpom 1/5 Kodam 1 BB di kantor DPP IPK, Sabtu, 10 Agustus 2024. TEMPO/Mei Leandha
Ketua IPK di Medan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Keluarga Laporkan Anggota TNI ke Denpom

Selain ke Denpom Kodam 1 Bukit Barisan, keluarga Doli Manurung juga melaporkan penganiayaan itu ke Polrestabes Medan.


KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Setuju Cabut Larangan TNI Berbisnis, Kenapa?

35 hari lalu

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat mengunjungi Gudmurah Kodam Jaya Ciangsana, di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Setuju Cabut Larangan TNI Berbisnis, Kenapa?

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak setuju TNI berbisnis lantaran tingginya kebutuhan ekonomi prajurit militer saat ini Apa alasan lainnya?


Polri Terjunkan 783 Personel Amankan Kirab Bendera Merah Putih untuk Perayaan HUT RI ke-79

35 hari lalu

Tangkapan layar personel Purna-Paskibraka Kachina Ozora (kiri) dan Keyla Azzahra Purnama (kanan) memangku replika bendera Merah Putih dan teks proklamasi di mobil Maung Pindad dalam prosesi kirab dari kawasan Monas menuju Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu 10 Agustus 2024. ANTARA/Andi Firdaus)
Polri Terjunkan 783 Personel Amankan Kirab Bendera Merah Putih untuk Perayaan HUT RI ke-79

Polri mengerahkan 783 personel untuk mengamankan prosesi Kirab Bendera Merah-Putih dan Teks Proklamasi dari Monas menuju IKN.