Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BP2MI Ambil Langkah Hukum terhadap Majikan yang Siksa Pekerja Migran di Saudi

image-gnews
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik "Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia", di Swiss Bell Hotel Batam, Kamis pagi, 6 April 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan pihaknya sudah menindaklanjuti kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur yang mengaku disiksa majikannya di Arab Saudi. BP2MI juga bekerja sama dengan aparat hukum akan mengejar pelaku yang mengirimkan PMI itu secara ilegal. 

PMI tersebut bernama Andi Darmawati, warga Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, NTT. Perempuan yang akrab disapa Darma itu membuat video lewat akun TikTok @darmawaty9708 dan meminta diselamatkan dari siksaan dan ancaman majikannya.

"Saya diancam, gajiku tak akan dikasih kalau berani buka suara. Saya tak akan pulang ke Indonesia kecuali semua uang hasil kerja di sini dikembalikan. Padahal saya kerja di sini,” kata dia lewat video TikTok berdurasi lima menit.

Darmawati mengatakan dirinya disiksa oleh anak majikannya dengan cara ditendang, dipukul, bahkan diancam untuk dipotong lidahnya. “Saya masih bersyukur bisa bicara di HP ini.”

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyebut, BP2MI telah melakukan tindakan dengan bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dan juga Balai Pelayanan Pelindungan PMI (BP3MI) NTT.

"Sudah diambil tindakan. Kami kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dalam hal ini perwakilan Republik Indonesia. Kemudian NTT, kepala BP3MI juga cukup aktif," kata Benny dalam keterangannya di Kantor BP2MI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 5 Maret 2024. 

Benny menyebut, BP2MI pasti menjamin kepulangan Darmawati ke Indonesia. Tak hanya itu, kata Benny, BP2MI bekerja sama dengan aparat hukum akan mengejar pelaku yang mengirimkan Darmawati secara ilegal. 

"Harusnya tetap dalam penanganan negara kepulangannya, tapi siapa yang menempatkan itu kan yang harus dikejar, kita harus seret secara hukum. Tapi itu bukan tugas BP2MI, itu kami serahkan pada petugas penegakan hukum," ucap Benny. 

Benny mengkonfirmasi, PMI yang dimaksud kemungkinan berangkat ke Arab Saudi melalui jalur yang tidak resmi. "Kami lihat itu kan tidak terdaftar namanya. Jadi kemungkinan besar patut diduga penempatan secara tidak resmi," ucap dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senada dengan Benny, Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Eropa dan Timur Tengah, Irjen I Ketut Suardana, menyebut, kasus ini sudah ditangani oleh BP2MI. Ketut juga mengklaim, pihaknya telah mengkomunikasi perwakilan desa dan keluarga. Saat ini, kata Ketut, prosesnya sudah tinggal menunggu kedatangan Andi Darmawati ke Indonesia. 

"Ini dalam proses, dan sudah ditangani dengan baik oleh BP3MI di NTT. Kami juga koordinasi dengan instansi terkait, perwakilan desa, orang tua dan keluarganya. Dalam proses untuk menunggu kedatangan kembali ke Indonesia," kata Ketut dalam kesempatan yang sama. 

Sebelumnya, Tempo telah mengontak Andi Lukman, ayah Darmawati yang mengatakan pihak keluarga tidak tahu jika anaknya itu bekerja di Arab Saudi.

Lukman menduga anaknya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pasalnya, pihak keluarga baru tahu Darmawati bekerja di Arab Saudi satu bulan kemudian.

“Jadi dia berangkat dari rumah, kami tak tahu. Kami lagi pesta jauh dari kampung. Anak kami keluar dari rumah, sebulan kemudian baru kami dengar informasinya ternyata dia sudah di Arab Saudi,” ujar Lukman saat dihubungi Tempo, Sabtu, 3 Maret 2024. Menurut Lukman, Darmawati sudah bekerja di Arab Saudi selama sembilan bulan.

YOHANES MAHARSO | NABIILA AZZAHRA A. | BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: KPU Minta Bantuan Presiden Jokowi untuk Gelar Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Retno Marsudi Temui 150 Anak-anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

17 jam lalu

Murid-murid menyanyikan lagu Indonesia Raya di hadapan Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana. Indonesia menargetkan pembukaan 50 Community Learning Center untuk memfasilitasi pendidikan anak-anak TKI di perkebunan kelapa sawit, Sarawak, Malaysia, 16 Maret 2018. TEMPO/Suci Sekarwati
Retno Marsudi Temui 150 Anak-anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Retno Marsudi bertemu 150 anak-anak Pekerja Migran Indonesia yang sekolah di Sanggar Bimbingan (SB) di Semenanjung Malaysia.


Hasil Penelitian PBHI: Modus Perdagangan Orang Berkembang Pesat, Aktor Intelektual Tak Terungkap

1 hari lalu

Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PHBI) Gina Sabrina. Pada acara Diskusi Hukum Dan Ham Ke-38 Menuntut Hak Atas Pemulihan Korban TPPO di Tebet, Jakarta Selatan. Pada Rabu, 3 Juli 2024. Tempo/ Mochamad Firly Fajrian
Hasil Penelitian PBHI: Modus Perdagangan Orang Berkembang Pesat, Aktor Intelektual Tak Terungkap

PBHI mengungkapkan hasil riset mereka soal kasus perdagangan orang.


Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Penipuan Klik Like Youtube Tak Berkaitan dengan Kasus TPPO 800 WNI

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Penipuan Klik Like Youtube Tak Berkaitan dengan Kasus TPPO 800 WNI

Polda Metro Jaya masih akan melakukan pendalaman mengenai keterkaitan kasus penipuan klik like video YouTube dengan kasus lain.


Hari Bhayangkara ke-78, Kapolri Listyo Sigit: Kami Mohon Maaf untuk Perbuatan yang Menyakiti Hati Masyarakat

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau usai Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hari Bhayangkara ke-78, Kapolri Listyo Sigit: Kami Mohon Maaf untuk Perbuatan yang Menyakiti Hati Masyarakat

Berikut beberapa poin pidato Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Hari Bhayangkara ke-78, salah satunya permintaan maaf kepada masyarakat.


165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Migrant Care: Perlu Berbenah dalam Perlindungan

4 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Migrant Care: Perlu Berbenah dalam Perlindungan

Data Kementerian Luar Negeri menyebutkan mayoritas WNI yang terancam hukuman mati berada di Malaysia.


Warga Negara Cina yang menjadi Otak Penipuan dan TPPO atas 800 WNI Ditangkap di Abu Dhabi

6 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Warga Negara Cina yang menjadi Otak Penipuan dan TPPO atas 800 WNI Ditangkap di Abu Dhabi

Polri menangkap seorang pria warga negara Cina berinisial SZ atas dugaan tindak pidana penipuan dan TPPO atas 800 WNI.


Komnas HAM: Indonesia Darurat TPPO Online Scamming

7 hari lalu

Jajaran Komisioner Komnas HAM bersama Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam acara Peluncuran Kajian TPPO Komnas HAM 2023 di Laprima Hotel, Labuan Bajo, NTT, Kamis, 27 Juni 2024. Foto: TEMPO/Ahmad Faiz
Komnas HAM: Indonesia Darurat TPPO Online Scamming

Kasus TPPO dengan modus online scamming mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.


Kemenlu Ungkap Jumlah Kasus Penyelundupan Manusia Jauh Lebih Tinggi Dibanding TPPO

7 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemenlu Ungkap Jumlah Kasus Penyelundupan Manusia Jauh Lebih Tinggi Dibanding TPPO

Kementerian Luar Negeri mengungkapkan kasus penyelundupan manusia sebenarnya jauh lebih tinggi dibanding kasus TPPO. Apa penyebabnya?


Berbagai Cara Pekerja Migran Tembus Negara Tujuan dengan Jalan Ilegal, dari Visa Turis Hingga Pakai Oknum

7 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang ditemukan terdampar dievakuasi dan diamankan di Dermaga Satuan Kapal Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal)IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 21 Mei 2024. Satuan Kapal Patroli TNI AL mengevakuasi dan mengamankan sebanyak 16 orang PMI ilegal dari Malaysia yang dibuang ke laut oleh sindikat perdagangan orang dan ditemukan terdampar di pulau kosong Pulau Ngenang, Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Berbagai Cara Pekerja Migran Tembus Negara Tujuan dengan Jalan Ilegal, dari Visa Turis Hingga Pakai Oknum

Berbagai cara dilakukan pekerja migran yang sudah masuk daftar blacklist agar bisa menembus negara tujuan. Salah satunya pakai jasa oknum


Setiap Tahun, Jumlah Orang Indonesia yang ke Luar Negeri dengan Cara Ilegal Semakin Bertambah

7 hari lalu

Sejumlah calon tenaga kerja wanita ilegal yang diamankan BNP2TKI menunggu di Bandara Sokarno Hatta, Tangerang, Banten, 28 Maret 2018. Sebanyak 65 orang calon TKI ini diamankan saat akan diberangkatkan ke Riyadh, Arab Saudi.  TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Setiap Tahun, Jumlah Orang Indonesia yang ke Luar Negeri dengan Cara Ilegal Semakin Bertambah

Kemlu mengungkap data jumlah kasus orang Indonesia yang pergi ke luar negeri secara ilegal semakin bertambah dalam 5 tahun terakhir.