TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menugasi Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin untuk melaksanakan tugas kepresidenan atau Pelaksana Tugas (Plt) selama Kepala Negara melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia, mulai Senin, 4 Maret hingga Rabu, 6 Maret 2024.
Penugasan Ma’ruf sebagai Plt Presiden itu diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 12 tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden. Keppres itu diteken Jokowi per 1 Maret 2024.
Dasar hukum yang diambil dari Keppres itu adalah Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 dan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Berikut isi Keppres Jokowi yang diterima pada Senin, 4 Maret 2024:
Kesatu, menugaskan Wapres untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia pada tanggal 4 sampai dengan 6 Maret 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air.
Kedua, apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden.
Ketiga, setelah Presiden berada kembali di Tanah Air, penugasan berakhir dan Eks Ketua Majelis Ulama Indonesia itu segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.
Keempat, keputusan Presiden ini berlaku pada tanggal ditetapkan. Keppres ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta, 1 Maret 2024.
Agenda pertama Wapres
Sekretariat Wapres mengonfirmasi agenda Ma’ruf pada hari ini, Selasa, 5 Maret 2024, menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan Adipura Periode Tahun 2023. Acara tersebut akan digelar di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kawasan Jakarta Selatan.
Belum ada kepastian apakah Ma’ruf bakal memberi sambutan atau tidak. Sejauh ini juga belum terkonfirmasi agenda Jokowi yang akan diwakilkan lagi oleh Ma’ruf.
Diketahui, Jokowi bertolak ke Melbourne, Australia, pada Senin pagi, 4 Maret 2024, untuk menghadiri perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus ASEAN-Australia, 4-6 Maret 2024, yang merayakan 50 tahun hubungan kemitraan ASEAN dengan negara tersebut.
Presiden mengatakan bahwa penyelenggaraan KTT ini untuk memperingati 50 tahun kemitraan ASEAN dan Australia.
Selain itu, akan membahas bagaimana kemitraan strategis komprehensif ASEAN dan Australia dapat dioptimalkan ke depan guna mewujudkan kawasan Indo Pasifik damai, stabil, dan makmur.
Selain menghadiri KTT, Presiden juga akan melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Australia, Selandia Baru, dan Kamboja.
DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Wapres Ma'ruf Amin jadi Plt Presiden Jokowi, Ini Agendanya