"Besaran jumlah BOS Afirmasi biasanya hanya puluhan juta, jarang yang mencapai ratusan juta, mungkin kisaran umumnya hanya kurang lebih Rp 100 juta per tahun," kata dia.
Retno juga mempertanyakan apakah anggaran sebesar itu cukup membiayai makan siang gratis selama satu tahun. Lalu, Retno mempertanyakan bagaimana dengan sekolah yang tidak mendapatkan BOS Afirmasi. "Mereka akan menggunakan anggaran dari mana untuk makan siang gratis di sekolahnya?" kata dia.
Total dana BOS yang digelontorkan pemerintah Indonesia ke sekolah-sekolah, kata dia, saat ini hanya Rp 59,08 triliun per tahun sementara anggaran maksi gratis mencapai Rp 450 triliun per tahun.
"Jadi tidak mungkin dana BOS yang saat ini digelontorkan akan digunakan untuk membiayai makan siang gratis, karena itu berarti menghentikan layanan pendidikan," kata Retno.
Retno menyebutkan saat ini dana BOS untuk setiap jenjang pendidikan rata-rata berbeda. Jenjang PAUD sebesar Rp 700 ribu per anak per tahun, jenjang SD sebesar Rp 900 ribu per anak per tahun, jenjang SMP sebesar Rp 1,1 juta per anak per tahun, jenjang SMA sebesar Rp 1,5 juta per anak per tahun, jenjang SMK sebesar Rp 1,6 juta per anak per tahun, sedangkan jenjang SLB sebesar Rp 3,5 juta per anak per tahun
2. P2G: Guru Saja Belum Sejahtera
Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menolak kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS. Alasannya, dana BOS untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.
"Sama saja memberi makan gratis siswa dengan cara mengambil jatah makan para gurunya. Sebab ada guru honorer yang hanya mengandalkan dana BOS,” kata Imam dalam keterangan resmi pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Imam menyebutkan skema pembiayaan makan siang gratis seharusnya tidak diambil dari anggaran pendidikan termasuk BOS dari APBN, karena anggaran APBN saat ini belum mampu menyejahterakan guru. "Anggaran juga belum memperbaiki fasilitas sekolah dan memajukan kualitas pendidikan kita," kata dia.