Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekerja Migran Ilegal di Jeddah Nyoblos dengan Jalur DPK karena Takut Dideportasi

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah mengungkapkan banyak pekerja migran ilegal yang mencoblos dengan daftar pemili khusus atau DPK karena takut dideportasi. Hal ini diungkapkan PPLN Jeddah saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Gedung KPU RI, Jumat, 1 Maret 2024.

Awalnya saksi dari Partai Gerindra, Mariyatno Jamim, mempertanyakan margin antara pemilih DPK dan pemilih daftar pemilih tetap (DPT) yang terlalu besar di PPLN Jeddah. DPT di Jeddah berjumlah 54.488, sedangkan hanya 1.916 yang menggunakan hak pilihnya. Adapun pengguna hak pilih berstatus daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 5.689 orang.

"Ini DPK-nya besar sekali lo, 9.576. Itu prosesnya gimana sehingga lebih banyak DPK daripada (DPT)? Bahkan (dibanding) DPT, DPTb, lebih banyak DPK nya," kata Mariyatno di Kantor KPU RI, Jakarta.

Ketua PPLN Jeddah, Yasmi Adriansyah, mengatakan banyak pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di sana yang tidak mendaftarkan diri saat proses pemutakhiran DPT. Menurut Yasmi, hal serupa juga terjadi pada Pemilu 2019 lalu. PPLN Jeddah, kata dia, telah berusaha untuk melakukan sosialisasi sejak awal agar warga negara Indonesia (WNI) di Jeddah tak masuk DPK.

"Ketika sosialisasi, coklit (pencocokan dan penelitian), sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ditetapkan KPU agar mendaftarkan diri, tapi tidak mudah dalam prosesnya memang," ujar Yasmi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara anggota PPLN Jeddah, Siti Rahmawati, menuturkan PMI yang tidak memiliki dokumen resmi di sekitar wilayah Jeddah khawatir dideportasi jika mendaftarkan diri dalam DPT. Walhasil, PMI ilegal di Jeddah menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara menggunakan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) atau paspor. 

"Mereka tidak berani mendaftar, yang khawatir nanti dilaporkan KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia), kemudian dideportasi," kata dia.

Pilihan Editor: Jokowi Diserbu Kritikan Buntut Berikan Prabowo Gelar Jenderal TNI Kehormatan, KontraS: Gelar yang Tidak Pantas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mobilisasi Kepala Desa Marak Menjelang Pencoblosan Pilkada

6 jam lalu

Ketidaknetralan kepala desa selama pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 kian marak. Badan Pengawas Pemilu mencatat 195 kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa.
Mobilisasi Kepala Desa Marak Menjelang Pencoblosan Pilkada

Mobilisasi kepala desa menjelang pencoblosan pilkada 2024 kian marak.


Legislator PDIP ke Mendagri Tito Karnavian: Pemilu 2024 Paling Brutal, Cawe-cawe Dianggap Normal

1 hari lalu

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus ditemui di kawasan Jakarta Selatan usai menghadiri diskusi publik soal demokrasi, Rabu, 31 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
Legislator PDIP ke Mendagri Tito Karnavian: Pemilu 2024 Paling Brutal, Cawe-cawe Dianggap Normal

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, di depan Tito Karnavian menyebut Pemilu 2024 sebagai Pemilu paling brutal sepanjang sejarah.


Abdul Kadir Karding Keluhkan Anggaran Perlindungan Pekerja Migran yang Terlalu Kecil

2 hari lalu

Abdul Kadir Karding. Instagram/@abdulkadirkarding
Abdul Kadir Karding Keluhkan Anggaran Perlindungan Pekerja Migran yang Terlalu Kecil

Abdul Kadir Karding mengatakan akan mengajukan tambahan anggaran untuk perlindungan pekerja migran pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

2 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

MN ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2024 di daerah Waterfall Bay, Pulau Hong Kong.


Mau Evaluasi Pemilu, Komisi II DPR Pertimbangkan Revisi 3 UU Politik

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin rapat kerja dengan Menteri ATR/Kepala BPN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Mau Evaluasi Pemilu, Komisi II DPR Pertimbangkan Revisi 3 UU Politik

Komisi II DPR akan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu melalui revisi terhadap paket UU terkait politik.


SBMI Desak Pemerintah Selamatkan Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Myanmar

4 hari lalu

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno (kanan) dan Perwakilan Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria (kiri) melaporkan dugaan TPPO di Myanmar, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 2 Mei 2023. Pada keteranganya ada dua orang yang dilaporkan berinisial P dan A. Keduanya merupakan WNI yang diduga memiliki hubungan jaringan internasional terkait perdagangan orang dengan modus penipuan online yang disiksa, hingga diperbudak di daerah konfik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
SBMI Desak Pemerintah Selamatkan Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendesak pemerintah menyelamatkan pekerja migran Indonesia korban perdagangan orang di Myanmar.


Kementerian Ketenagakerjaan Tidak Lagi Urusi Pekerja Migran Setelah Dibentuknya Kementerian PPMI

8 hari lalu

Calon perawat bersama rekannya melakukan simulasi penggunaan kursi roda saat praktik perawatan untuk lansia di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Hadetama, Jati Asih, Bekasi, Jumat 4 Oktober 2024. Pelatihan tersebut merupakan program bagi calon pekerja migran yang nantinya akan bekerja di Jepang sebagai perawat lansia. ANTARA FOTO/Fauzan
Kementerian Ketenagakerjaan Tidak Lagi Urusi Pekerja Migran Setelah Dibentuknya Kementerian PPMI

Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rendra Setiawan, mengatakan bahwa kemnaker tidak lagi mengurusi persoalan pekerja migran.


Syarat Jadi Pekerja Migran Indonesia, Jangan Sampai Jadi PMI Ilegal

11 hari lalu

Petugas memberikan pengarahan kepada sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia di Terminal Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Sabtu, 29 Juni 2024. Sebanyak 118 PMI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia tiba di Dumai dengan didampingi staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru dan dilakukan pendataan di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di daerah itu. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Syarat Jadi Pekerja Migran Indonesia, Jangan Sampai Jadi PMI Ilegal

Pekerja migran Indonesia mengacu pada tenaga kerja yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri. Cek syaratnya.


Sekda Belu Ingatkan ASN Wajib Netral di Pemilu 2024

14 hari lalu

Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin
Sekda Belu Ingatkan ASN Wajib Netral di Pemilu 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin mengingatkan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024 merupakan suatu kewajiban.


Aneka Keuntungan Bekerja di Luar Negeri, Tak Cuma Kembangkan Karir

15 hari lalu

Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia di Terminal Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Sabtu, 15 Juni 2024. Sebanyak 128 PMI dengan satu orang di antaranya wanita hamil dan seorang anak dideportasi dari Malaysia ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai dan selanjutnya menjalani pendataan di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di daerah itu sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA/Aswaddy Hamid
Aneka Keuntungan Bekerja di Luar Negeri, Tak Cuma Kembangkan Karir

Bekerja di luar negeri tidak hanya mempunyai penghasilan mata uang asing dan untuk mengembangkan karir. Berikut keuntungan bekerja di luar negeri.