Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Prabowo Diberhentikan dari Militer, Kini Jokowi Justru Berikan Gelar Jenderal TNI Kehormatan

image-gnews
Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang juga calon presiden nomor urut 2.

Pemberian gelar ini ditentang sejumlah pihak lantaran mantan Panglima Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) tersebut dinilai memiliki rekam jejak yang buruk dalam karier militer, terkait pelanggaran HAM.

Prabowo menjadi purnawirawan dini pada 1998 saat berpangkat letnan jenderal. Kariernya sebagai abdi negara pupus setelah 24 tahun berkecimpung sebagai prajurit Angkatan Bersenjata Republi Indonesia  (ABRI), sekarang TNI. Di usianya yang ke-47 tahun saat itu, Prabowo terpaksa pensiun setelah mendapatkan surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP.

Menantu Presiden kedua RI Soeharto itu  ditetapkan bersalah dan terbukti melakukan beberapa penyimpangan dan kesalahan, termasuk melakukan penculikan terhadap beberapa aktivis prodemokrasi pada 1998. Berdasarkan surat keputusan itu, Prabowo kemudian dijatuhi hukuman berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan.

Kesalahan Prabowo yang menyita banyak penjelasan adalah soal penugasan Satuan Tugas Mawar atau Tim Mawar untuk menculik aktivis prodemokrasi. Dinukil dari Majalah Tempo edisi medio Juni 2014 Dewan Kehormatan Perwira (DKP) menyatakan Prabowo bersalah pada 21 Agustus 1998. Ia terbukti memerintahkan Komandan Grup 4/Sandi Yudha Kopassus dan anggotanya dari Satuan Tugas Mawar dan Satuan Tugas Merpati “merampas kemerdekaan orang lain”.

Ketika diperiksa, anak buah Prabowo meyakini penculikan itu sebagai operasi resmi. Alasannya, Prabowo mengatakan “sudah melaporkan ke pimpinan” dan “atas perintah pimpinan”. Padahal operasi itu tak pernah dilaporkan ke atasan. Prabowo baru melaporkan operasi tersebut kepada Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada April 1998.

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan DKP, laporan itu dibuat Prabowo setelah didesak Kepala Badan Intelijen ABRI. DKP juga menyebut Prabowo melampaui kewenangan dengan menjalankan operasi pengendalian stabilitas nasional. Operasi itu dilakukan berulang-ulang di Aceh, Irian Jaya—sekarang Papua, dan pengamanan presiden di Vancouver, Kanada, oleh Kopassus. Prabowo juga dinilai bersalah lantaran kerap pergi ke luar negeri tanpa izin Kasad atau Panglima ABRI.

Atas sejumlah tindakan Prabowo, DKP menilai Prabowo mengabaikan sistem operasi, hierarki, dan disiplin di lingkungan militer. Prabowo juga dianggap tidak menjalankan etika profesionalisme dan tanggung jawab. DKP juga menyebut Prabowo melakukan tindak pidana berupa ketidakpatuhan. Pidana lainnya adalah perintah merampas kemerdekaan orang lain dan penculikan.

Masih dari Majalah Tempo, DKP yang menyidang Prabowo kala itu terdiri dari tujuh perwira TNI. Mereka adalah Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo, Letnan Jenderal Fachrul Razi, Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Letnan Jenderal Yusuf Kartanegara, Letnan Jenderal Agum Gumelar, Letnan Jenderal Arie J. Kumaat, dan Letnan Jenderal Djamari Chaniago. Surat keputusan DKP diterbitkan pada 21 Agustus 1998.

Agum Gumelar dalam wawancara dengan Tempo sepekan setelah keputusan tersebut mengatakan Prabowo mengakui telah salah menganalisis perintah. Agum juga menjelaskan tak pernah ada perintah dari Presiden dan Panglima ABRI soal pengamanan itu. Kepada Tempo pada Oktober 2014, Prabowo mengaku “hanya” menyekap sembilan aktivis yang masih hidup. Dia mengatakan ada banyak tim yang mungkin terlibat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya hanya salah satu, kan ada beberapa belas panglima,” katanya. “Apa yang menjadi porsi saya, saya sudah bertanggung jawab. Saya enggak ke mana-mana, ada di sini.”

Menurut Fachrul Razi, tak ada perdebatan di DKP. Semua sepakat Prabowo direkomendasikan untuk diberhentikan dari dinas keprajuritan. Rekomendasi itu disetujui Panglima ABRI Wiranto. Tapi pemberhentian mesti disahkan lewat keputusan presiden. Keluarlah Keputusan residen Nomor 62 Tahun 1998. Isinya Prabowo diberhentikan “dengan hormat”, berbeda dengan rekomendasi DKP.

Kasus penculikan aktivis prodemokrasi pada 1998 oleh Tim Mawar mencuat pada 2014 saat Prabowo maju di Pilpres. Koran Tempo edisi Sabtu, 5 Juli 2014 melaporkan, lima mantan aktivis prodemokrasi yang juga korban penculikan 1998 menulis surat terbuka untuk Joko Widodo atau Jokowi-Jusuf Kalla yang saat itu menjadi lawan Prabowo. Mereka meminta kasus penculikan dituntaskan dan menemukan para aktivis yang hilang jika terpilih.

“Kami menyematkan harapan di hati Anda berdua, karena Anda jalan keluar dari penantian panjang penyelesaian masalah,” kata Raharja Waluya Jati, salah seorang mantan aktivis, saat membacakan surat terbuka tersebut di Hotel Cemara, Jakarta Pusat.

Selain Raharja, surat itu diteken Faisol Riza, Mugiyanto, Nezar Patria, dan Aan Rusdianto. Menurut Faisol Riza, surat terbuka itu juga merupakan bentuk dukungan mereka kepada pasangan dari koalisi PDI Perjuangan tersebut. “Kami tak bisa mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada salah satu aktor penculikan yang juga maju sebagai calon presiden,” kata Faisol tanpa mau menyebutkan nama capres yang dimaksud.

Salah satu mantan aktivis 1998 yang juga korban penculikan, Pius Lustrilanang, justru membela Pra- bowo. Kader Gerindra ini mengatakan ketua umum partainya kerap dizalimi dengan tuduhan penculikan 1998. Ia menepis anggapan bahwa, jika Prabowo terpilih, pengusutan kasus pelanggaran HAM akan terhambat. “Prabowo memiliki kepentingan mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM,” ujar Pius.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  I  MUHAMMAD MUHYIDDIN | FRANSISCO ROSARIANS | RIKY FERDIANTO | KORAN TEMPO| MAJALAH TEMPO

Pilihan Editor: Jokowi Beri Prabowo Pangkat Jenderal Kehormatan TNI, Siapa yang Mengusulkan?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintahan Prabowo Bakal Cetak Sawah 500 Ribu Hektare di Kalimantan Selatan

9 menit lalu

Bersama TNI, Aceh Besar Cetak Sawah Baru 200 Ha
Pemerintahan Prabowo Bakal Cetak Sawah 500 Ribu Hektare di Kalimantan Selatan

Pemerintahan Prabowo Subianto akan mencetak sawah baru seluas 500 ribu hektare di Kalimantan Selatan.


Basuki Hadimuljono Tiba di Istana, Bakal Dilantik Prabowo sebagai Kepala Otorita IKN

30 menit lalu

Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
Basuki Hadimuljono Tiba di Istana, Bakal Dilantik Prabowo sebagai Kepala Otorita IKN

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan bahwa Basuki Hadimuljono sudah diminta jadi Kepala Otorita IKN.


Menteri Hukum Kaji Semua UU, Bagaimana Nasib Pemindahan Ibu Kota ke IKN?

49 menit lalu

Suasana pembangunan rumah susun (rusun) hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 13 September 2024. Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan melakukan pembangunan rusun ASN di IKN dengan total keseluruhan 47 menara atau tower rusun dalam rangka mendukung pemindahan ASN secara bertahap mulai 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Menteri Hukum Kaji Semua UU, Bagaimana Nasib Pemindahan Ibu Kota ke IKN?

Menteri Hukum sebelumnya mengungkap bahwa Prabowo menginstruksikan pihaknya mengkaji ulang semua undang-undang hingga peraturan menteri.


Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

56 menit lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.


Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

1 jam lalu

Sejumlah calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersiap mengikuti tes Seleksi Assessment Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 di Assessement Center Polri, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 13 Agsutus 2024. Pansel calon anggota Kompolnas melakukan tes asesmen terhadap 36 calon anggota Kompolnas yang digelar mulai 13-15 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.


Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

1 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.


Ini Posisi Simon Aloysius Mantiri di Partai Gerindra sebelum Ditunjuk Jadi Dirut Pertamina

1 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri bersama mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dalam serah terima SK RUPS di Jakarta, Senin 4 November 2024. ANTARA/HO-Pertamina
Ini Posisi Simon Aloysius Mantiri di Partai Gerindra sebelum Ditunjuk Jadi Dirut Pertamina

Simon Aloysius Mantiri merupakan anggota Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.


Badan Gizi Nasional: Tahap Awal Program Makan Bergizi Gratis Sasar 15-20 Juta Anak

4 jam lalu

Siswa menunjukkan menu makan bergizi gratis saat diuji coba di SMPN 270, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. Dalam uji coba tersebut menu makanan yang disediakan yakni nasi dengan lauk ayam teriyaki, sayur, tahu goreng, jeruk, dan susu dengan harga per porsi Rp23.000. Selain itu diberikan juga buku tulis. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Badan Gizi Nasional: Tahap Awal Program Makan Bergizi Gratis Sasar 15-20 Juta Anak

Badan Gizi Nasional sudah menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga serta UMKM untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis.


Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

4 jam lalu

Pertemuan antara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi (kiri) dengan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani (kanan) di Wedangan Pendhopo Solo, Jawa Tengah, Senin malam, 4 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

Sehari usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Jokowi bertemu dengan paslon Pilkada Solo Respati Ardi-Astrid Widayani.


Asosiasi Konveksi Sebut Ratusan Ribu Pekerja Industri Tekstil Kehilangan Pekerjaan

5 jam lalu

Seorang pekerja menyelesaikan pembuatan kaos di konveksi Sinergi Adv, Srengseng Sawah, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. UMKM Sinergi Adv bertahan dengan penjualan atribut Pilkada 2024. Dengan memperkerjakan 400 karyawan, UMKM yang bergerak sejak 2012 di industri tekstil ini dapat memproduksi maksimal 500 ribu/pcs perbulan.  TEMPO/Ilham Balindra
Asosiasi Konveksi Sebut Ratusan Ribu Pekerja Industri Tekstil Kehilangan Pekerjaan

Asosiasi Konveksi berharap pemerintahan Prabowo Subianto serius memberikan perhatian pada industri tekstil dan produk tekstil.