Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Prabowo Diberhentikan dari Militer, Kini Jokowi Justru Berikan Gelar Jenderal TNI Kehormatan

image-gnews
Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang juga calon presiden nomor urut 2.

Pemberian gelar ini ditentang sejumlah pihak lantaran mantan Panglima Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) tersebut dinilai memiliki rekam jejak yang buruk dalam karier militer, terkait pelanggaran HAM.

Prabowo menjadi purnawirawan dini pada 1998 saat berpangkat letnan jenderal. Kariernya sebagai abdi negara pupus setelah 24 tahun berkecimpung sebagai prajurit Angkatan Bersenjata Republi Indonesia  (ABRI), sekarang TNI. Di usianya yang ke-47 tahun saat itu, Prabowo terpaksa pensiun setelah mendapatkan surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP.

Menantu Presiden kedua RI Soeharto itu  ditetapkan bersalah dan terbukti melakukan beberapa penyimpangan dan kesalahan, termasuk melakukan penculikan terhadap beberapa aktivis prodemokrasi pada 1998. Berdasarkan surat keputusan itu, Prabowo kemudian dijatuhi hukuman berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan.

Kesalahan Prabowo yang menyita banyak penjelasan adalah soal penugasan Satuan Tugas Mawar atau Tim Mawar untuk menculik aktivis prodemokrasi. Dinukil dari Majalah Tempo edisi medio Juni 2014 Dewan Kehormatan Perwira (DKP) menyatakan Prabowo bersalah pada 21 Agustus 1998. Ia terbukti memerintahkan Komandan Grup 4/Sandi Yudha Kopassus dan anggotanya dari Satuan Tugas Mawar dan Satuan Tugas Merpati “merampas kemerdekaan orang lain”.

Ketika diperiksa, anak buah Prabowo meyakini penculikan itu sebagai operasi resmi. Alasannya, Prabowo mengatakan “sudah melaporkan ke pimpinan” dan “atas perintah pimpinan”. Padahal operasi itu tak pernah dilaporkan ke atasan. Prabowo baru melaporkan operasi tersebut kepada Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada April 1998.

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan DKP, laporan itu dibuat Prabowo setelah didesak Kepala Badan Intelijen ABRI. DKP juga menyebut Prabowo melampaui kewenangan dengan menjalankan operasi pengendalian stabilitas nasional. Operasi itu dilakukan berulang-ulang di Aceh, Irian Jaya—sekarang Papua, dan pengamanan presiden di Vancouver, Kanada, oleh Kopassus. Prabowo juga dinilai bersalah lantaran kerap pergi ke luar negeri tanpa izin Kasad atau Panglima ABRI.

Atas sejumlah tindakan Prabowo, DKP menilai Prabowo mengabaikan sistem operasi, hierarki, dan disiplin di lingkungan militer. Prabowo juga dianggap tidak menjalankan etika profesionalisme dan tanggung jawab. DKP juga menyebut Prabowo melakukan tindak pidana berupa ketidakpatuhan. Pidana lainnya adalah perintah merampas kemerdekaan orang lain dan penculikan.

Masih dari Majalah Tempo, DKP yang menyidang Prabowo kala itu terdiri dari tujuh perwira TNI. Mereka adalah Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo, Letnan Jenderal Fachrul Razi, Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Letnan Jenderal Yusuf Kartanegara, Letnan Jenderal Agum Gumelar, Letnan Jenderal Arie J. Kumaat, dan Letnan Jenderal Djamari Chaniago. Surat keputusan DKP diterbitkan pada 21 Agustus 1998.

Agum Gumelar dalam wawancara dengan Tempo sepekan setelah keputusan tersebut mengatakan Prabowo mengakui telah salah menganalisis perintah. Agum juga menjelaskan tak pernah ada perintah dari Presiden dan Panglima ABRI soal pengamanan itu. Kepada Tempo pada Oktober 2014, Prabowo mengaku “hanya” menyekap sembilan aktivis yang masih hidup. Dia mengatakan ada banyak tim yang mungkin terlibat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya hanya salah satu, kan ada beberapa belas panglima,” katanya. “Apa yang menjadi porsi saya, saya sudah bertanggung jawab. Saya enggak ke mana-mana, ada di sini.”

Menurut Fachrul Razi, tak ada perdebatan di DKP. Semua sepakat Prabowo direkomendasikan untuk diberhentikan dari dinas keprajuritan. Rekomendasi itu disetujui Panglima ABRI Wiranto. Tapi pemberhentian mesti disahkan lewat keputusan presiden. Keluarlah Keputusan residen Nomor 62 Tahun 1998. Isinya Prabowo diberhentikan “dengan hormat”, berbeda dengan rekomendasi DKP.

Kasus penculikan aktivis prodemokrasi pada 1998 oleh Tim Mawar mencuat pada 2014 saat Prabowo maju di Pilpres. Koran Tempo edisi Sabtu, 5 Juli 2014 melaporkan, lima mantan aktivis prodemokrasi yang juga korban penculikan 1998 menulis surat terbuka untuk Joko Widodo atau Jokowi-Jusuf Kalla yang saat itu menjadi lawan Prabowo. Mereka meminta kasus penculikan dituntaskan dan menemukan para aktivis yang hilang jika terpilih.

“Kami menyematkan harapan di hati Anda berdua, karena Anda jalan keluar dari penantian panjang penyelesaian masalah,” kata Raharja Waluya Jati, salah seorang mantan aktivis, saat membacakan surat terbuka tersebut di Hotel Cemara, Jakarta Pusat.

Selain Raharja, surat itu diteken Faisol Riza, Mugiyanto, Nezar Patria, dan Aan Rusdianto. Menurut Faisol Riza, surat terbuka itu juga merupakan bentuk dukungan mereka kepada pasangan dari koalisi PDI Perjuangan tersebut. “Kami tak bisa mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada salah satu aktor penculikan yang juga maju sebagai calon presiden,” kata Faisol tanpa mau menyebutkan nama capres yang dimaksud.

Salah satu mantan aktivis 1998 yang juga korban penculikan, Pius Lustrilanang, justru membela Pra- bowo. Kader Gerindra ini mengatakan ketua umum partainya kerap dizalimi dengan tuduhan penculikan 1998. Ia menepis anggapan bahwa, jika Prabowo terpilih, pengusutan kasus pelanggaran HAM akan terhambat. “Prabowo memiliki kepentingan mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM,” ujar Pius.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  I  MUHAMMAD MUHYIDDIN | FRANSISCO ROSARIANS | RIKY FERDIANTO | KORAN TEMPO| MAJALAH TEMPO

Pilihan Editor: Jokowi Beri Prabowo Pangkat Jenderal Kehormatan TNI, Siapa yang Mengusulkan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

20 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

Prabowo belum menawarkan posisi menteri untuk Partai NasDem.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Alasan Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS Meski Sudah Disiapkan Karpet Merah

1 jam lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Alasan Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS Meski Sudah Disiapkan Karpet Merah

Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengungkap alasan presiden terpilih Prabowo Subianto tak bisa hadir dalam acara halalbihalal partainya.


Halalbihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

3 jam lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Halalbihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

PKS menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024.


Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia berharap partai berlambang beringin ini mendapat tempat dalam kabinet Prabowo-Gibran


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

5 jam lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

6 jam lalu

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

Proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap menjadi prioritas dalam RAPBN 2025 ketika pemerintahan Prabowo-Gibran resmi berjalan.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

6 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

7 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.