Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden, Bagaimana Kans Ridwan Kamil dan Kandidat Lain?

image-gnews
Walikota Bandung, Ridwan Kamil berpose dengan sepedanya di ruang kerja, Balaikota Bandung, Jawa Barat, 12 April 2016. Karena susah mencari waktu khusus untuk berolahraga, maka Ridwan Kamil bersepeda untuk memaksakan diri untuk rutin menarik otot sana-sini untuk menyehatkan jantung. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Walikota Bandung, Ridwan Kamil berpose dengan sepedanya di ruang kerja, Balaikota Bandung, Jawa Barat, 12 April 2016. Karena susah mencari waktu khusus untuk berolahraga, maka Ridwan Kamil bersepeda untuk memaksakan diri untuk rutin menarik otot sana-sini untuk menyehatkan jantung. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Baliho Ridwan Kamil mendapat sorotan yang memperlihatkan ia mengenakan kemeja kotak-kotak biru dan membawa ransel. Di baliho juga tertulis “Lagi jalan ke mana, Kang?” “OTW Jakarta nih” yang akhirnya dikonfirmasi oleh Ridwan Kamil ada kemungkinan ia memang akan terjun dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

Walaupun begitu, Ridwan Kamil juga mengatakan pernyataan yang ia ajukan belum tentu sejalan dengan kemauan partainya yaitu Partai Golkar, karena Golkar belum memastikan siapa yang akan dicalonkan untuk Pilgub Jabar dan Pilgub DKI Jakarta. Keputusannya akan ada setelah Pileg 2024 dan Pilpres 2024.

Namun, apakah skema Pilkada DKI Jakarta akan tetap berlangsung seperti Pilkada sebelumnya? Pertanyaan tersebut muncul ketika Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau DKJ  sebagai undang-undang inisiatif Dewan pada Selasa, 5 Desember 2023.

Dalam pasal 10 Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta disebutkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur akan ditunjuk oleh Presiden. Menurut Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Halilul Khairi, keputusan gubernur ditunjuk presiden ini tidak logis. Ia mengatakan gubernur nantinya akan mengelola kepentingan rakyat dan sudah seharusnya mendapatkan mandat jabatan tersebut melalui pemilihan umum oleh rakyat.

“Daerah otonom itu berhak mengatur dan mengurus diri sendiri,” ujar Halilul yang ikut membahas RUU DKJ dengan DPR.

Pengusul pasal tersebut diduga adalah Supratman yang berasal dari partai politik Gerindra dan Lodewijk yang berasal dari partai politik Golkar. Kedua partai tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju yang turut serta mendukung dan mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Gibran.

Guspardi Gaus yang merupakan anggota Baleg atau Badan Legislasi dari fraksi PAN juga memburu pengesahan RUU DKJ dengan alasan UU IKN atau Undang-undang Ibu Kota Negara telah mengatur bahwa UU Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai ibu kota harus diubah paling lambat dua tahun setelah UU IKN disahkan.

UU IKN sendiri telah disahkan oleh DPR pada 18 Januari 2022. “ Pada Februari tahun depan, RUU DKJ harus sudah disahkan menjadi undang-undang,” kata Guspardi.

Dengan adanya peristiwa ini, banyak muncul kecurigaan mengenai kecurangan apa yang terjadi di balik pengesahan RUU DKJ tersebut. Titi Anggraini selaku Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem mengatakan DPR tidak perlu mengubah ubah mekanisme pemilihan kepala daerah di Jakarta.

“RUU semestinya berfokus menentukan apa kekhususan yang bisa dilekatkan pada Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara,” ujarnya. “ Sebaiknya jangan memicu kontroversi baru yang justru melemahkan praktik politik dan demokrasi yang sudah relatif baik.”

Ia juga menyampaikan dengan adanya RUU DKJ tersebut justru memundurkan praktik demokrasi yang sudah berjalan dengan baik di Jakarta. RUU DKJ justru memperkuat dugaan adanya upaya kecurangan untuk melemahkan partisipasi rakyat dalam kehidupan politik.

Pada dasarnya, RUU DKJ juga sudah mengingkari Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 yang mengatur pemilihan gubernur harus diselenggarakan secara demokratis. Selain itu, RUU DKJ juga mengingkari Pasal 1 ayat 2 UUD yang mengatakan kedaulatan berada di tangan rakyat serta bertentangan dengan semangat amandemen UUD yang membatasi kekuasaan presiden.

Pilihan Editor: Ridwan Kamil Bimbang akan Maju di Pilgub DKI Jakarta atau Tetap di Jawa Barat, Tunggu Putusan Golkar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

1 menit lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 22 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

Istana Kepresidenan juga menyatakan Jokowi selalu menghormati PDIP.


Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

37 menit lalu

Warga melihat sapi kurban milik Presiden Joko Widodo di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Juni 2023.. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan 16 sapi kurban bantuan Presiden Jokowi.


Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

49 menit lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.


Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

54 menit lalu

Presiden Joko Widodo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.


3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

55 menit lalu

Wakil Presiden RI ke-10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.


Airlangga soal Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim: Semua Mendukung

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Airlangga soal Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim: Semua Mendukung

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengonfirmasi akan menugaskan Emil Dardak sebagai bakal cawagub mendampingi Khofifah di Pilkada Jatim.


Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

1 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?


Airlangga Sebut Golkar akan Usung Emil Dardak Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim

1 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur yang baru dilantik Adhy Karyono (kiri), pejabat lama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak (kanan) berfoto bersama usai pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Airlangga Sebut Golkar akan Usung Emil Dardak Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim

Khofifah mengatakan mengaku nyaman dan produktif bekerja sama dengan Emil Dardak, yang menjadi wakil gubernur mendampingi dia.


Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

1 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.


Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyupiri Gubernur Jenderal Australia David Hurley keliling Kebun Raya Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. Tangkap layar video Sekretariat Presiden
Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar