2. Aktivis 1998 Petrus Hariyanto: Jokowi Melukai Hati Keluarga Korban Penghilangan Paksa
Aktivis 1998 Petrus Hariyanto mengatakan tindakan Jokowi memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo telah melukai hati keluarga korban penghilangan paksa aktivis 1997-1998. Sebab, kata dia, Prabowo sebagai Danjen Kopassus disebut-sebut terlibat dalam kasus penculikan itu.
Petrus menuturkan Jokowi tidak memenuhi janjinya untuk mengembalikan para korban penghilangan paksa. Dia menilai mantan Wali Kota Solo itu justru mengembalikan pelaku ke kursi kekuasaan tertinggi negara.
"Presiden Jokowi semakin melukai hati keluarga korban penghilangan paksa," ujar Petrus melalui keterangan tertulis pada Rabu, 28 Februari.
Juru Bicara Forum Rakyat Demokratik (FRD) untuk Keadilan Keluarga Korban Penghilangan Paksa itu menilai Jokowi telah melanggengkan praktik impunitas, karena Jokowi telah menjauhkan terduga pelaku pelanggaran HAM berat dalam kasus penghilangan paksa aktivis 1997-1998 dari proses hukum.
Menurut Petrus, Prabowo terbukti dipecat dari dinas militer oleh Dewan Kehormatan Perwira pada Agustus 1998. Dia mengatakan Prabowo diberhentikan dengan alasan melanggar Sapta Marga, sumpah prajurit, etika keprajuritan, serta tindak pidana penghilangan paksa aktivis 1997-1998.
"Prabowo Subianto adalah contoh perwira tinggi ABRI yang berkelakuan buruk dan suka melawan atasan," kata eks Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Demokratik atau PRD itu.
3. Koalisi Masyarakat Sipil: Mengkhianati Reformasi 1998
Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keputusan Jokowi memberi gelar kehormatan Jenderal TNI kepada Prabowo. Kelompok yang mencakup 20 organisasi seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menilai penganugerahan gelar bintang empat kepada Prabowo adalah langkah keliru.
Kelompok ini menyinggung Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP. Surat itu menetapkan Prabowo bersalah dan terbukti melakukan beberapa penyimpangan dan kesalahan termasuk melakukan penculikan terhadap beberapa aktivis pro demokrasi pada 1998.