Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jenderal Kehormatan TNI dari Jokowi untuk Prabowo, Dosen Filsafat UGM: Cacat Moral dan Nir-Empati, DPR Perlu Panggil Presiden

image-gnews
Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemberian gelar kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dilakukan atas dasar kontribusi yang diberikan kepada negara. Menurut Jokowi, pemberian gelar bintang empat kepada Prabowo sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2009.

Penyematan tanda kehormatan kepada Prabowo dilakukan di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, yang terletak di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024. Pengangkatan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2024, yang mengatur tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Jokowi juga menyebutkan bahwa Prabowo sebelumnya telah menerima penghargaan Bintang Yudha Dharma Utama pada  2022 atas jasanya dalam bidang pertahanan. Menurut Jokowi, kontribusi yang telah diberikan oleh Prabowo sangat luar biasa dalam meningkatkan kemajuan TNI dan negara secara keseluruhan. Hal ini diungkapkan oleh Jokowi setelah acara seremoni di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia.

Dosen Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada, Agus Wahyudi, menyatakab pendapatnya tentang tindakan Presiden Jokowi memberikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo sebagai suatu cacat moral dan kurangnya empati.

“Keputusan ini mencerminkan cacat moral karena tidak mempertimbangkan argumen mengenai kesalahan moral masa lalu Prabowo, yang menjadi alasan pemecatannya dari TNI. Hal ini menyoroti kurangnya pertimbangan terhadap dampak moral dari tindakan tersebut,” kata dia kepada Tempo.co. pada Rabu, 28 Februari 2024.

Selain itu, Agus Wahyudi menyatakan bahwa keputusan ini kurang memiliki empati karena tidak memperhitungkan perasaan dan potensi luka yang masih dirasakan oleh sebagian keluarga korban penculikan aktivis 1998. Prabowo telah mengakui perannya dalam kejadian tersebut.

"Sehingga keputusan untuk memberinya pangkat jenderal secara penuh tanpa mempertimbangkan hal ini menunjukkan kurangnya empati terhadap penderitaan korban dan keluarganya," ujar Agus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa Jokowi seharusnya menyadari kesalahan yang telah dilakukannya. "DPR perlu memanggil dan meminta pertanggungjawaban langsung kepada Jokowi," katanya.

Menurutnya, apakah Jokowi menyadari bahwa tindakannya memberikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo tersebut berpotensi membuatnya dianggap sebagai pengkhianat terhadap reformasi dan demokrasi yang telah berlangsung di Indonesia. 

Dalam konteks ini, peran DPR sebagai lembaga pengawas dan pengatur dalam sistem demokrasi menjadi sangat penting. Mereka memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil oleh presiden sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan. Dengan memanggil Jokowi untuk pertanggungjawaban, DPR dapat menegaskan kembali pentingnya prinsip akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan.

Selain itu, perlu adanya refleksi yang mendalam dari Jokowi dan pemerintahannya tentang dampak dari keputusan ini terhadap integritas moral dan legitimasi politik mereka di mata masyarakat. 

Pilihan Editor: Imparsial Anggap Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo Anomali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen Fisipol UGM Kupas Tantangan Zaken Kabinet Prabowo-Gibran

25 menit lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Dosen Fisipol UGM Kupas Tantangan Zaken Kabinet Prabowo-Gibran

Dosen Fisipol UGM menjelaskan berbagai tantangan zaken kabinet bentukan Prabowo-Gibran.


Prabowo: Serba-serbi Kabinet Besar dan Sorotan Pengamat

1 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo: Serba-serbi Kabinet Besar dan Sorotan Pengamat

Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa tim dari Prabowo sedang memproses nama-nama yang akan masuk jajaran kabinet


KSAD: Belum Ada Perintah Tambah Pasukan TNI di Lebanon

1 jam lalu

Anggota pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL) mengamati perbatasan Lebanon-Israel, saat mereka berdiri di atap menara pengawas di kota Marwahin, di Lebanon selatan, 12 Oktober 2023. REUTERS/Thaier Al-Sudani
KSAD: Belum Ada Perintah Tambah Pasukan TNI di Lebanon

Panglima TNI belum menginstruksikan untuk menambah pasukan militer yang ditugaskan dalam United Nations Interim Force in Lebanon atau UNIFIL.


Terkini: Profil Benny Laos, Pengusaha yang Tewas dalam Kebakaran Kapal; Temasek Holdings, BUMN Singapura yang Disebut-sebut akan Ditiru Prabowo

1 jam lalu

Alm. Benny Laos bersama istrinya Sherly Tjoanda/Foto: Facebook/Benny Laos
Terkini: Profil Benny Laos, Pengusaha yang Tewas dalam Kebakaran Kapal; Temasek Holdings, BUMN Singapura yang Disebut-sebut akan Ditiru Prabowo

Calon gubernur Maluku Utara, Benny Laos, meninggal setelah kapal yang dinaikinya bersama timnya terbakar.


Profil Temasek Holdings, BUMN Singapura yang Disebut-sebut Akan Ditiru Prabowo

2 jam lalu

Ilustrasi Temasek Holdings.   REUTERS/Edgar Su
Profil Temasek Holdings, BUMN Singapura yang Disebut-sebut Akan Ditiru Prabowo

Presiden terpilih, Prabowo Subianto, digadang-gadang bakal merombak Kementerian BUMN menjadi seperti Temasek Holdings Singapura.


Jokowi Berdiskusi dengan Prabowo 1,5 Jam di Solo, Bahas Apa?

2 jam lalu

Presiden terpilih, Prabowo Subianto melambaikan tangan kepada sejumlah wartawan seusai menemui Presiden Jokowi di kediaman Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 13 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Berdiskusi dengan Prabowo 1,5 Jam di Solo, Bahas Apa?

Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menemui Jokowi di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, hari ini.


Juru Bicara Mengklaim Kader PDIP Kompak soal Pertemuan Megawati-Prabowo

4 jam lalu

Ciryl Raoul Hakim alias Chico Hakim. Instagram
Juru Bicara Mengklaim Kader PDIP Kompak soal Pertemuan Megawati-Prabowo

Juru bicara PDIP Chico Hakim memastikan kader partainya tidak terbelah antara memilih bergabung ke pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi


Jokowi dan Prabowo Bertemu di Solo Hari Ini, Gibran: Hanya Makan Siang

4 jam lalu

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto santap malam berdua di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Instagram @jokowi)
Jokowi dan Prabowo Bertemu di Solo Hari Ini, Gibran: Hanya Makan Siang

Jokowi bertemu dengan Prabowo Subianto di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 13 Oktober 2024.


Hashim Djojohadikusumo: Daun Kelor Pilihan Pangan hingga Tanggapan Mengenai Rasio Pajak Rendah

4 jam lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Hashim Djojohadikusumo: Daun Kelor Pilihan Pangan hingga Tanggapan Mengenai Rasio Pajak Rendah

Menurut Hashim Djojohadikusumo, daun kelor salah satu pilihan pangan murah bergizi


Gibran Respons Pernyataan Prabowo soal Menteri Jangan Cari Uang dari APBN

5 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Rama (tengah) blusukan ke Pasar Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 13 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Respons Pernyataan Prabowo soal Menteri Jangan Cari Uang dari APBN

Pernyataan Prabowo soal menteri atau partai jangan mencari uang dari APBN, sebagai komitmen mereka untuk membangun negeri.