TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan yang juga calon presiden Prabowo Subianto telah menerima kenaikkan pangkat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi Jenderal Kehormatan TNI, pada Rabu, 28 Februari 2024. Kenaikkan pangkat tersebut diberikan oleh Jokowi dengan menyematkan pangkat jenderal kehormatan di seragam Prabowo. Dalam sistem kepangkatan di TNI AD, Jenderal merupakan sebutan untuk bintang 4
Susunan jabatan dan kepangkatan Perwira Tinggi TNI tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Berdasarkan Perpres ini setidaknya ada 371 struktur jabatan dan kepangkatan yang ada di TNI, yang tersebar di Mabes TNI, TNI AD, TNI AL dan TNI AU.
Berikut adalah sebutan untuk bintang satu hingga lima Perwira Tinggi TNI
1. Bintang satu
Bintang satu disebut sebagai Brigadir Jenderal atau Brigjen. Pangkat ini adalah pangkat perwira di golongan perwira tinggi yang terendah. Pangkat ini di bawah pangkat Mayor Jenderal atau Mayjen. pangkat Brigjen dipakai oleh TNI AD dan TNI AL atau Korps Marinir. Perwira yang berada di pangkat ini akan menggunakan lambang satu bintang emas di seragamnya.
2. Bintang dua
Perwira dengan pangkat dua disebut sebagai Mayor Jenderal atau Mayjen. Pangkat ini berada di satu tingkat di atas Brigadir Jenderal atau Brigjen, dan satu tingkat di bawah Letnan Jenderal atau Letjen. Pangkat Mayjen digunakan sebagai pangkat perwira tinggi berbintang dua. Pangkat ini digunakan oleh TNI-AD dan korps Marinir TNI-AL.
Pada TNI-AD, pangkat Mayjen biasanya dipakai dalam jabatan Panglima Kodam, serta jenjang setara lainnya. Sementara itu, di Korps Marinir TNI-AL, pangkat ini merupakan pangkat tertinggi yang bisa diraih oleh anggota Korps Marinir.
3. Bintang tiga
Pangkat bintang tiga mendapat sebutan Letnan Jenderal atau Letjen. Letjen berada dua tingkat di atas Brigjen dan satu tingkat di atas Mayjen. Sementara itu, pangkat ini berada satu tingkat di bawah Jenderal yang memiliki bintang empat. Perwira dengan bintang empat biasanya menduduki jabatan sebagai KSAD atau posisi strategis lainnya yang setara.
4. Bintang empat
Bintang empat adalah pangkat tertinggi yang bisa diraih perwira dalam struktur kepangkatan TNI sebagaimana tercantum dalam laman tni.mil.id. Jenderal ditandai dengan lambang empat bintang emas. Dengan lambang empat bintang emas itu berarti Jenderal merupakan pangkat tertinggi di struktur kepangkatan TNI.
5. Bintang lima
Bintang lima atau pangkat Jenderal Besar sudah dihapuskan melalui Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2010. Gelar ini tidak hanya mencerminkan kualitas seorang perwira tinggi, tetapi juga menggambarkan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh negara kepada mereka yang telah sangat berjasa bagi perkembangan bangsa dan negara. Hingga saat ini, baru ada tiga orang yang menyandang pangkat Jenderal Besar TNI, yaitu Jenderal Besar Soedirman, Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, dan Jenderal Besar Soeharto.
ANANDA RIDHO SULISTYA | MUHAMMAD RAFI AZHARI | RISMA DAMAYANTI | GERIN RIO PRANATA
Pilihan Editor: Jokowi Tetapkan Prabowo Jenderal Kehormatan TNI, Mengapa Dulu Dia Diberhentikan dari Militer?