Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituduh Curi Suara Caleg Separtai di Dapil Jatim IV, Begini Respons Caleg DPR Golkar

Reporter

image-gnews
Ilustrasi saksi parpol saat pemilu. ANTARA/Rahmad
Ilustrasi saksi parpol saat pemilu. ANTARA/Rahmad
Iklan

TEMPO.C, Pasuruan - Caleg DPR RI dari Partai Golkar Dapil Jawa Timur IV (Jember dan Lumajang) nomor urut 4 Dwi Priyo Atmojo (DPA) membantah terlibat manipulasi suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumberbaru, Kabupaten Jember.

“Menyangkut soal Pileg, penghitungan suara, dan seterusnya, itu bukan ranah saya,” kata Dwi Priyo saat dihubungi, Selasa, 27 Februari 2024.

Alumnus Universitas Jember ini membantah telah terjadi jual beli suara antara dirinya dengan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan untuk mengubah rekapitulasi suara dari TPS dan PPS. "Bahkan, saya tidak mengerti yang dimaksud penggelembungan (suara) itu apa,” kata politikus yang kini menjabat Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan ini.

Tuduhan manipulasi suara yang menguntungkan Dwi Priyo mencuat setelah tim sukses caleg Partai Golkar nomor urut 1, Muhammad Nur Purnamasidi (MNP), melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, Senin, 26 Februari 2024. “Sebelum tanda tangan seharusnya ada sinkronisasi data antara Panwas dan PPK. Di (PPK) Sumberbaru tidak ada sinkronisasi data, seolah-olah saksi juga dipaksa untuk tanda tangan oleh PPK,” kata Ketua Tim Sukses MNP, Ali Murtadho, di Kantor Bawaslu Jember. Proses pelaporan tersebut disiarkan di media sosial Facebook.

Ali mengatakan selain “mencuri” suara dari caleg lain, penambahan suara Dwi Priyo Atmojo saat rekap di PPK diduga terjadi karena ada perubahan jumlah pemilih yang hadir. “Datanya kami siapkan, TPS-TPS mana yang awalnya tidak ada suaranya tiba-tiba ada suaraya (ketika rekap PPK) dan jumlah DPT yang datang berapa, ternyata di (Formulir) DA-1 itu jumlah yang hadir di-up (ditambah),” katanya.

Salah satu tim ahli MNP, Wijayanti, mengungkap penggelembungan atau pengubahan suara Dwi Priyo yang terjadi di PPK Sumberbaru. “Perolehan caleg nomor 4 itu 4.083 (suara), tapi di Formulir) DA-1 (PPK) Sumberbaru menjadi 9.229 (suara). Ada selisih 5.146 (suara) dalam satu kecamatan,” kata Wijayanti yang juga hadir di Bawaslu Jember.

Ia berharap laporan ditindaklanjuti serius oleh Bawaslu. Apalagi sebelumnya, Komisioner KPU Jember telah memeriksa rekapitulasi PPK Sumberbaru dan menemukan penggelembungan suara yang menguntungkan Dwi Priyo.

“Ada selisih 5.146 (suara) dalam satu kecamatan. Bayangkan jika kami tidak bisa membendung ini, bagaimana jika itu terjadi di kecamatan-kecamatan lain,” kata Wijayanti.

Wijayanti berharap masalah ini segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sebelum rekapitulasi tingkat kabupaten. “Kami harapkan teman-teman Bawaslu bisa mempermudah ini, kita sudah menyajikan data perbandingan berdasarkan (Formulir) C Hasil dan DA-1 (Formulir D Hasil),” katanya.  

Menanggapi laporan ini, Komisioner Bawaslu Jember Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Devi Aulia Rahim berjanji akan menindaklanjuti. “Pada prinsipnya laporan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada, nanti ada form dari Bawaslu untuk mengisi laporan disertai dengan bukti-bukti yang tidak sesuai dengan perolehan suara,” kata dia.  

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana berharap pihak yang melaporkan agar menyertakan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. “Kalau pun nanti dari bukti yang Panjenengan (Anda) sampaikan ke kami memang ada penggelembungan atau penggeseran, dan sebagainya, tolong kami dikasih bukti yang benar-benar valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Ahad, 25 Februari 2024, dua Komisioner KPU Jember memeriksa rekapitulasi di PPK Sumberbaru dan menemukan ketidakcocokan antara rekap suara di Formulir C Hasil (TPS) dan Formulir D Hasil (PPK). KPU menemukan penambahan suara yang signifikan pada caleg DPR RI Partai Golkar nomor 4 Dwi Priyo Atmojo.

“Di situ jelas ada perbedaan perolehan suara, ada penggelembungan suara. Dari (Formulir) C Hasil yang semula (perolehan suara) ada 0, ada yang menjadi 46 (suara), 50 (suara), dan semacamnya,” kata Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi.

Ini kali kedua Dwi Priyo Atmojo, 42 tahun, mencalonkan sebagai Anggota DPR RI setelah pada Pileg 2019 gagal. Sedangkan Purnamadisi, 51 tahun, merupakan caleg Partai Golkar petahana yang juga Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Tak hanya di Jember, pengalihan suara yang menguntungkan Dwi Priyo diduga juga terjadi di Kabupaten Lumajang. Salah satunya di PPK Gucialit dan KPU sudah memerintahkan untuk direkap ulang.

Saat dikonfirmasi, Purnamasidi membenarkan jika perolehan suaranya ada yang menyusut dan diduga berpindah untuk Dwi Priyo. “Betul, tim kami di lapangan sudah melaporkannya ke Bawaslu Jember dan Lumajang,” kata dia.

Menurut rekap digital perolehan suara caleg DPR RI Dapil Jawa Timur IV (Lumajang dan Jember) di website https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara/dapil/3504, suara Dwi Priyo dan Purnamasidi bersaing ketat. Keduanya memperebutkan jatah satu kursi DPR RI Dapil Jatim IV untuk Golkar yang sementara menempati urutan keempat di Dapil setempat.

Dwi Priyo sementara meraih 32.998 suara, selisih 4.591 suara dengan Purnamasidi yang sementara meraih 37.589 suara. Rekap digital itu berasal dari perolehan suara di 7.950 TPS (72,09 persen) dari 11.028 TPS hingga 27 Februari 2024 pukul 01.00 WIB yang dipublikasikan di website KPU.

Pilihan Editor: Timses Caleg Golkar Laporkan Dugaan Manipulasi Suara di PPK ke Bawaslu

Catatan redaksi: Berita ini telah dikoreksi pada 27 Februari 2024 pukul 20.15 WIB pada paragraf 3 karena ada kesalahan kutipan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

10 jam lalu

Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono dan Ketua DPC PKB Kota Depok Faizin. Dok. pribadi
PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

19 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

21 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Iwan Setiawan dan Ketua DPD Partai Golkar Wawan Hikal Kurdi di Sekretariat DPC Partai Gerindra, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/M Fikri Setiawan
Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

22 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

23 jam lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) berbincang dengan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (kedua kiri) dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono (kedua kanan) saat meninjau tempat kerja di kompleks Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 15 Februari 2019. ANTARA FOTO/Moch Asim
Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?