TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur, Malaysia harus dimulai dengan perbaikan data pemilih.
Menurut Hasyim, pemutakhiran data pemilih berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Malaysia yang diteruskan Bawaslu.
"Maka langkah utama KPU, pemutakhiran data pemilih," kata Hasyim kepada wartawan di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2024.
Pembahasan PSU di Malaysia ini dibahas dalam rapat KPU dan Bawaslu sore ini. Beberapa hari lalu Panwaslu di Kuala Lumpur, kata Hasyim, merekomendasikan pemungutan suara ulang dengan dua metode pemilu yaitu pos dan kotak suara keliling. Selama ini pemungutan suara di luar negeri menggunakan tiga metode yaitu metode pos, kotak suara keliling (KSK), dan tempat pemungutan suara (TPS).
"Secara teknis KPU sudah menyiapkan rancangannya. Termasuk durasi waktu (PSU). Kegiatan-kegiatan apa saja," tutur dia. Dia mengatakan basis data yang dijadikan dasar PSU adalah daftar pemilih tetap atau (DPT) Kuala Lumpur.
"Dari situ akan kami jadikan bahan awal pemutakhiran data. Kemudian nanti kami cocokan metode pemilih untuk metode KSK yang tidak ada di DPT," kata dia. Misalkan daftar pemilih tambahan (DPTb), pindah pemilih, daftar pemilih khusus (DPK), yang belum masuk DPT.
"Sehingga pemilih DPK, yang hadir menggunakan hak pilih KSK, itu yang belum ada di DPT. Itu juga nanti kami masukan ke DPT dan kami jadikan bahan untuk PSU di Kuala Lumpur," kata dia.
Setelah data itu rampung, kata Hasyim, KPU akan mengecek lagi melalui daftar hadir pemilih untuk mengikuti PSU melalui metode TPS. "Baik itu daftar hadir pemilih yang berasal dari TPS, DPT, DPTb, maupun DPK. Karena kalau ia sudah terdaftar di metode TPS, maka dia tak bisa lagi ikut coblos," ucap Hasyim.
Rencana PSU ini hanya dilakukan kepada pemilih yang sebelumnya terdaftar sebagai pemilih pos dan KSK di Kuala Lumpur. Adapun pemilih yang sebelumnya sudah mencoblos di TPS tak diikutkan kembali dalam PSU.
Pilihan Editor: PSI Bantah Isu Pengalihan Suara: Seolah Kalau Masuk DPR RI Ada Kecurangan