Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jumlah Pemilih pada Pemungutan Suara Ulang di TPS Bukittinggi Tak Sebanyak 14 Februari

image-gnews
Ilustrasi TPS. Dok TEMPO
Ilustrasi TPS. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemungutan Suara Ulang atau PSU yang dilakukan di dua TPS di Kota Bukittinggi Sumatera Barat hanya diikuti oleh sebagaian pemilih terdaftar. Dari ratusan pemilih terdaftar, hanya sekitar puluhan saja ynag mengikuti PSU.

 Ketua KPU Bukittinggi Satria Putra mengatakan memang ada penurunan jumlah pemilih dalam PSU yang digelar di TPS 01 dan TPS 03 di Kelurahan Belakang Balok Bukittinggi. "Memang ada penurunan kehadiran pemilih dibanding pemilihan awal, apalagi dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ratusan kini hanya dihadiri puluhan pemilih," kata dia, Sabtu, 24 Februari 2024.

Jumlah pemilih terdaftar di TPS 01 sebanyak 264 DPT, sedangkan di TPS 03 sebanyak 232 pemilih. "Namun di PSU ini di TPS 01 hanya dihadiri 71 pemilih dan TPS 03 dihadiri 81 pemilih. Di hari pemilihan 14 Februari lalu TPS 01 dihadiri 198 dan TPS 03 sebanyak 164 orang. Memang terjadi penurunan," kata Satria.

PSU di dua TPS itu dilakukan karena rekomendasi Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Di dua TPS itu terjadi kekeliruan adanya kesalahan pemberian surat suara bagi pemilih. 

Pada TPS 01 ada satu pemilih yang mendapatkan dua surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI. Kemudian di TPS tiga ada satu pemilih yang mendapatkan dua surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Inilah yang menyebabkan pemungutan suara ulang harus dilaksanakan," kata Satria.

Satria mengatakan proses PSU itu berjalan lancar meski jumlah pemilih yang hadir menurun. "Semua berjalan aman dan lancar, seluruh DPT sebelumnya telah dipanggil ulang untuk memberikan hak politiknya meski tidak semua hadir kembali ke TPS," ujarnya.

Dalam PSU tersebut, hasil pencoblosan untuk calon presiden dan wakil presiden dimenangkan oleh pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 66 suara. Untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka mendapat 13 suara dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md meraih dua suara.

Pilihan Editor: PSI Sebut Temukan Kesalahan Penghitungan Suara tapi Tak Salahkan KPU: Mungkin Kelelahan atau Lengah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

20 jam lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.


KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

4 hari lalu

Ilustrasi menggunakan hak suara di TPS. dok TEMPO
KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

Jumlah TPS di Kota Solo untuk Pilkada 2024 berkurang dibandingkan dengan Pemilu 2024.


Anies-Muhaimin Minta Agar KPU Melakukan Pemungutan Suara Ulang dalam Sengketa Pilpres, Apa Itu PSU?

4 hari lalu

Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies-Muhaimin Minta Agar KPU Melakukan Pemungutan Suara Ulang dalam Sengketa Pilpres, Apa Itu PSU?

Satu di antara sembilan petitum di sidang MK Sengketa Pilpres 2024 adalah memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang.


Survei Indikator: 55,1 Persen Pendukung PDIP Tidak Setuju PSU Tanpa Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo (tengah) disambut para pendukungnya saat acara Konsolidasi Pemenangan Bacapres PDIP di Serang, Banten, Sabtu, 27 Mei 2023. Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian safari politik Ganjar Pranowo ke daerah-daerah untuk mengkonsolidasikan massa pendukung. ANTARA/Asep Fathulrahman
Survei Indikator: 55,1 Persen Pendukung PDIP Tidak Setuju PSU Tanpa Prabowo-Gibran

Sebanyak 55,1 persen pendukung PDIP tidak setuju dengan PSU tanpa Prabowo-Gibran. Begini rinciannya.


Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

8 hari lalu

Perwakilan Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi atau Barikade 98 memberikan pernyataan usai mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK atas perkara sengketa hasil Pilpres, Jumat, 19 April 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

Barikade 98 mengajukan amicus curiae ke MK dan meminta pemungutan suara ulang (PSU).


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

9 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Oposisi Korea Selatan Diprediksi Menang dalam Pemilu Legislatif, Jadi Ganjalan untuk Presiden Yoon

16 hari lalu

Seorang pria memeriksa surat suaranya di tempat pemungutan suara pada pemilihan parlemen ke-22 di Seoul, Korea Selatan, 10 April 2024. REUTERS/Kim Hong-ji
Oposisi Korea Selatan Diprediksi Menang dalam Pemilu Legislatif, Jadi Ganjalan untuk Presiden Yoon

Partai oposisi utama Korea Selatan dan sekutu-sekutunya diperkirakan akan memenangkan mayoritas dalam pemilihan legislatif


KPU Siap Laksanakan Putusan MK jika Pemungutan Suara Ulang

18 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik memimpin rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
KPU Siap Laksanakan Putusan MK jika Pemungutan Suara Ulang

KPU menyatakan siap melaksanakan apapun putusan MK soal sidang sengketa hasil Pilpres.


3 Prediksi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Pakar: Akan Ada Kejutan

18 hari lalu

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
3 Prediksi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Pakar: Akan Ada Kejutan

MK dijadwalkan membacakan putusannya pada Senin, 22 April 2024 soal sengketa Pilpres 2024. Bagaimana prediksi putusan MK tersebut?


Pakar Sebut MK Berpeluang Putuskan Pemungutan Suara Ulang

18 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Pakar Sebut MK Berpeluang Putuskan Pemungutan Suara Ulang

Pakar Kepemiluan UI Titi Anggraini mengatakan MK berpeluang memutuskan pemungutan suara ulang dalam sidang sengketa Pilpres, tapi tidak mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.