AHY tidak melihat ada sesuatu yang aneh dalam perolehan suara itu karena jarak keunggulannya jauh. Meski demikian, dia sebagai seorang demokrat menyatakan menghormati partai dan tokoh mana pun di negeri ini yang ingin menggunakan hak konstitusionalnya.
"Kami dari Demokrat secara tegas menyatakan kami tidak melihat ada kepentingan itu (hak angket). Kami ingin Indonesia tidak terlalu dalam terjebak pasca-Pemilu 2024, dalam urusan-urusan yang juga tidak produktif bagi pembangunan bangsa," katanya.
Dia juga menekankan 8 bulan sisa masa kerja kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin justru menjadi masa yang penting bagi transisi kepemimpinan nasional. Hal ini harus dikawal dengan baik.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo menyampaikan usulan penggunaan hak angket di DPR dalam rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di gedung High End, Jakarta Pusat pada Kamis, 15 Februari 2024. Dia menuturkan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 harus disikapi. Jika DPR tak siap dengan hak angket, Ganjar mendorong penggunaan hak interpelasi.
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
ADIL AL HASAN
Pilihan editor: AHY Bertemu Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Apa yang Dibicarakan?