TEMPO.CO, Jakarta - Pelantikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Negara, membuat Demokrat akhirnya kembali menduduki kursi pemerintahan sekaligus mempertemukan AHY dengan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Keberadaan AHY dan Moeldoko di lingkaran kabinet yang sama menjadi menarik, sebab keduanya pernah terlibat perseteruan yang bermula pada Maret 2021. Saat itu sebuah faksi dari Partai Demokrat mendadak menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dikutip dari Koran Tempo 7 Maret 2021, KLB menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono. Kongres ini digelar sejumlah kader dan mantan kader Demokrat seperti Jhoni Allen Marbun, Darmizal, Marzuki Alie, serta Max Sopacua di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Deli Serdang.
Hasilnya, kongres menetapkan Moeldoko yang saat itu mengemban tugas sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menjadi ketua umum partai untuk periode 2021-2024 setelah menang melawan politikus Marzuki Alie yang dicalonkan DPD Demokrat Nusa Tenggara Barat melalui pemungutan suara. Moeldoko tak hadir saat KLB. Setelah KLB mengumumkan keputusan tersebut, Moeldoko berbicara di depan peserta kongres lewat sambungan telepon. “Saya menghargai dan menghormati keputusan saudara. Oke kita terima menjadi ketua umum,” kata Moeldoko.
Sedangkan AHY terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2020-2025 secara aklamasi pada Kongres V di JCC Senayan, Jakarta, Minggu, 14 Maret 2020. Namun, kubu Demokrat hasil KLB yang dipimpin Moeldoko tetap mendaftarkan kepengurusan mereka ke Kementrian Hukum dan HAM pada 15 Maret 2021.
Konflik internal tersebut menjadikan Partai Demokrat terbelah menjadi dua kubu yaitu, kubu Moeldoko yang meyakini hasil dari KLB tersebut akan disahkan oleh kementrian Hukum dan HAM, dan Kubu AHY yang meminta kepada pemerintah untuk tidak mengesahkan KLB tersebut karena dinilai inkonstitusional dan tidak sesuai dengan Anggara Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Dalam AD/ART Partai Demokrat disebutkan bahwa KLB hanya bisa digelar dengan izin dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono.
Upaya untuk mengesahkan hasil KLB mentok, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan tidak bisa menerima pendaftaran tersebut karena sejumlah dokumen yang diajukan tidak lengkap. Berangkat dari penolakan tersebut kubu Moeldoko mengajukan berbagai gugatan baik ke Kementerian Hukum dan HAM maupun ke kubu AHY.
Lebih lanjut, peneliti dari lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro menilai keterlibatan pihak luar dalam penyelenggaraan KLB Partai Demokrat tidak memiliki nilai moral politik. “Tidak ada nilai moral politik, etika politik. Etika itu kan di atas hukum. Jadi, kontestasi kita belakangan ini sangat tidak sehat,” kata Siti melansir dari Koran Tempo 7 Maret 2021.
Ia mengatakan, dari perspektif demokrasi, KLB Demokrat merupakan anomali politik dan demokrasi. Walaupun sejumlah partai juga pernah menyelenggarakan KLB, Siti mengatakan KLB Demokrat tidak lazim. “Karena yang menggelar KLB itu tidak mengikuti AD/ART Partai dan ketua umum yang dimunculkan juga bukan kader”.
Ratusan kader Partai Demokrat dari berbagai daerah pernah memenuhi Kantor DPP Demokrat di Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Juni 2023. Mereka membuat cap jempol darah di tembok. Aksi ini sebagai bentuk perlawanan peninjauan kembali atau PK Moeldoko Cs.
“Saya terpanggil untuk menyelamatkan Demokrat demi melawan kezaliman Moeldoko. Saya bisa pastikan itu upaya menjegal (Anies). Makanya saya terpanggil untuk ada dalam Demokrat,” kata Salah satu kader dari dapil Sulawesi Utara, Ruslon Buton.
Konflik akhirnya mereda setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Demokrat kepemimpinan Moeldoko pada Oktober 2023, dengan total 18 gugatan yang di tolak sehingga AHY berhasil menang telak.
Saat ini keduanya menjadi bagian dari Kabinet Jokowi, Moeldoko yang tampak absen saat pelantikan mengonfirmasi bahwa alasan ketidakhadirannya karena menjadi pembicara Badan Pangan PBB, FAO Asia Pasifik. “Mohon maaf saya tidak bisa menghadiri pelantikan karena harus menjalankan tugas saya sebagai kepala staf presiden,” katanya dalam keterangan di instagram pada Rabu lalu.
Melalui keterangan tersebut, Moeldoko juga lantas mengucapkan selamat kepada AHY yang menjadi Menteri ATR dan Hadi Tjahjanto yang menjadi Menko Polhukam.
AHY-Moeldoko pun kemudian berada dalam satu kubu di Kabinet Jokowi. Sebelumnya perseteruan Jokowi dan Prabowo dalam kontestasi Pilpres 2014 dan 2019 berlangsung sengit, sebelum kemudian Jokowi memberikan posisi Menteri Pertahanan kepada Prabowo. Perseteruan itu pun berubah menjadi saling dukung hingga Pilpres 2024.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I DANIEL A. FAJRI I INA DINI SHAFIRA
Pilihan Editor: Kader Nusantara Akan Gelar Aksi Cap Jempol Darah Lawan PK Moeldoko