TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat yang baru dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY hari berkunjung ke kediaman Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Jakarta.
"Iya silaturahmi," kata Koordinator Juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra seperti dikutip Antara pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Berdasarkan informasi dari pihak Istana Wapres, pertemuan AHY dan Ma'ruf Amin ini berlangsung pada pukul 15.30 WIB.
AHY yang selama 9 tahun terakhir berada di kubu oposisi akhirnya masuk ke lingkaran pemerintah setelah dilantik sebagai Menteri ATR/BPN pada Rabu Pon, 21 Februari 2024.
AHY menggantikan Hadi Tjahjanto yang bergeser menjadi Menkopolhukam. Pelantikan keduanya dilangsungkan bersamaan pada Rabu lalu. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 34 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019—2024, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2024.
KPK Minta AHY Kirim LHKPN
KPK mengirim surat kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY agar membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan sesuai Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, menetapkan bagi Penyelenggara Negara yang baru diangkat pertama kali/berakhir jabatan/pensiun/diangkat kembali, wajib menyampaikan LHKPN dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) bulan.
"Sebagai penyelenggara negara yang baru dilantik, Menteri ATR/BPN wajib menyampaikan LHKPN khusus awal menjabat," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024.
Pilihan Editor: Kapan Masa Jabatan Jokowi dan Ma'ruf Amin Berakhir? Ini Tanggalnya