TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla atau JK mendukung wacana pengguliran hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurut JK, pihak pemerintah dan partai-partai pendukungnya tak perlu takut menghadapi kemungkinan dijalankannya proses tersebut.
JK mengatakan penggunaan hak angket di parlemen bisa jadi momen klarifikasi pemerintah atas berbagai tudingan kecurangan Pemilu. Dia pun meminta agar pihak-pihak tertuduh bisa menjalani proses hak angket tanpa khawatir.
Jika pemerintah khawatir, kata JK, hal tersebut justru bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada Pemilu 2024.
“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi, kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya,” kata JK di Universitas Indonesia, Depok pada Sabtu, 24 Februari 2024 seperti dikutip dari keterangan tertulis.
JK menyampaikan penggunaan hak angket akan bermanfaat untuk semua pihak, khususnya partai-partai yang menggugat dan pemerintah beserta partai-partai pendukungnya sebagai tergugat. Jika memang tidak ada kecurangan, kata JK, proses tersebut bisa dilakukan untuk meluruskan berbagai isu yang akhir-akhir ini menjadi masalah.
“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan," ujar JK.
Dalam Pemilu 2024, pemerintahan kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa kali dituding memihak untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Diketahui, Gibran adalah putra sulung Jokowi, sementara Prabowo merupakan Menteri Pertahanan di kabinetnya.
Soal tudingan kecurangan-kecurangan tersebut di antaranya pengerahan aparat, intimidasi kepala desa, hingga pernyataan bantuan sosial yang dibiayai APBN sebagai pemberian Jokowi.
Usulan penggunaan hak angket tersebut, pertama kali disampaikan calon presiden PDIP, yaitu Ganjar Pranowo. Dia menyarankan agar partai pendukungnya di DPR menggulirkan hak angket.
Ganjar menyebut dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi. “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja,” kata Ganjar kepada Tempo di Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Sementara itu, tiga partai pengusung calon presiden Anies Baswedan menyatakan siap mendukung PDIP menggulirkan hak angket tersebut. Mereka adalah partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, yaitu NasDem, PKB, dan PKS.
Komitmen itu disampaikan Sekjen NasDem Hermawi Taslim, Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy. "Kita siap bersama inisiator, PDIP, untuk memberikan hak angket," kata Hermawi usai rapat dengan kedua koleganya itu di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Februari 2024.
Pilihan Editor: Gulirkan Wacana Hak Angket, Ganjar Singgung soal Error Sirekap dan Mobilisasi Aparat Negara