Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AHY Dapat Misi Berantas Mafia Tanah, Pakar Unpad Berikan Tips Menghindari Kejahatan Agraria

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus mafia tanah di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Senin, 18 Juli 2022. Kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah diungkap jajaran Polda Metro Jaya dalam sepekan terakhir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus mafia tanah di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Senin, 18 Juli 2022. Kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah diungkap jajaran Polda Metro Jaya dalam sepekan terakhir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi memberikan instruksi khusus kepada Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang merangkap Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN). Salah satu tugas penting yang harus dikerjakan anak SBY itu adalah memberantas mafia tanah. 

Mafia tanah merupakan salah satu kejahatan pertanahan yang dilakukan komplotan untuk memiliki dan menguasai tanah milik orang lain. Umumnya, para pelaku kejahatan tersebut menggunakan berbagai cara yang terencana, rapi, dan sistematis dalam menguasai tanah tersebut.

Kejahatan yang dilakukan oleh mafia tanah telah menjadi fokus perhatian oleh Kementerian ATR/BPN. Hal ini disebabkan karena praktik tersebut merupakan pelanggaran hukum yang termasuk dalam kategori kejahatan pidana. Selain itu, dalam pasal 263 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga mengatur tentang pemalsuan surat yang mengakibatkan kerugian, sehingga dikenakan hukuman pidana dengan masa penjara maksimal 6 tahun.

Dilansir dari laman unpad.ac.id, pada sebuah kesempatan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Nia Kurniati menjelaskan terdapat beberapa dampak yang ditimbulkan oleh mafia tanah, beberapa diantaranya berupa ketidakpastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, menghambat pembangunan karena investor enggan berinvestasi, berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap negara, serta terjadinya sengketa penguasaan hak kepemilikan atas tanah.

“Hilangnya hak milik pribadi atau penggunaan hak yang tidak berdasarkan hukum mengakibatkan berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada negara, khususnya terhadap pengaturan kepemilikan tanah di Indonesia,” jelas Nia. 

Salah satu langkah yang diambil oleh Kementerian ATR/BPN untuk masalah mafia tanah adalah melalui implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018.

Selain PTSL, pemerintah juga telah menerapkan strategi lain dalam upaya pemberantasan praktik mafia tanah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui pelayanan elektronik hak tanggungan (HT-el). Layanan ini telah mencakup registrasi hak tanggungan, peralihan hak (roya), penyerahan hak (cessie), dan penggantian pembayaran (subrogasi). Disamping itu, terdapat pula layanan informasi pertanahan elektronik untuk zona nilai tanah (ZNT), surat keterangan pendaftaran tanah (SPKT), verifikasi sertifikat, serta modernisasi proses permohonan surat keputusan pemberian hak atas tanah.

Kejahatan yang berkaitan dengan mafia tanah telah menjadi masalah serius di banyak negara, termasuk Indonesia. Mafia tanah sangat merugikan masyarakat dengan berbagai cara yang beragam, mulai dari penipuan dan pemalsuan dokumen, hingga pemaksaan dan ancaman fisik. Berkaitan dengan hal ini, masih pada kesempatan yang sama Nia menyampaikan beberapa upaya untuk menghindari kejahatan mafia tanah. 

Menurutnya, hal yang dapat dilakukan adalah dengan menandai batas tanah dan memasang plang nama identitas kepemilikan pada tanah yang sudah dimiliki. Demikian pula dianjurkan untuk tidak memberikan sertifikat tanah kepada sembarangan orang. Anda juga hendaknya memastikan bahwa tanah sudah terdaftar di BPN dan bersertifikat, serta menghindari penggunaan surat kuasa dalam melakukan peralihan hak tanah.

“Menyelesaikan proses peralihan hak, antara lain jual beli, dilakukan secara sendiri, menjaga, serta menggunakan tanahnya sesuai dengan sifat pemberian haknya,” tambah pakar hukum itu. Dengan mengambil langkah-langkah yang tepat, diharapkan masyarakat dapat mengurangi risiko dan terhindar dari kejahatan mafia tanah. 

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA | MICHELLE GABRIELA MOMOLE

Pilihan Editor: AHY Akan Pimpin Rakor Pemberantasan Mafia Tanah, Ada PR 4 Sertifikat Nirina Zubir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presidential Club Dinilai Sulit Terbentuk Mengingat Hubungan Megawati, Jokowi, dan SBY

45 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Presidential Club Dinilai Sulit Terbentuk Mengingat Hubungan Megawati, Jokowi, dan SBY

Sejumlah pakar menilai pembentukan presidential club oleh Prabowo Subianto sulit terbentuk mengingat hubungan antara Megawati, SBY, dan Jokowi.


Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

51 menit lalu

Presiden Joko Widodo pada Senin, 22 April 2024, meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo. Foto Sekretariat Presiden
Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

Politikus PDIP membantah adanya instruksi dari DPP PDIP untuk menurunkan foto Presiden Jokowi.


Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

52 menit lalu

Seorang pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) memasukkan surat suara ke kotak saat simulasi Pemilu 2024 di Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 13 Februari 2024. Simulasi ini untuk memberikan edukasi kepada pasien ODGJ yang memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan berdasarkan data KPU Kota Bekasi terdapat 1.095 ODGJ yang memilki hak suara pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?


Jokowi akan Minta Prabowo Garap 78 Ribu Hektare Tambak Mangkrak Senilai Rp 13 Triliun

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pidato sambutan dalam acara peresmian Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Dusun Sukajadi, Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Jokowi akan Minta Prabowo Garap 78 Ribu Hektare Tambak Mangkrak Senilai Rp 13 Triliun

Presiden Jokowi akan meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menggarap tambak mangkrak di Pantura sekitar 78.000 hektare.


Jokowi Resmikan Modeling Tambak Ikan Nila Seluas 80 Hektare di Karawang

1 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan tambak budidaya udang berbasis kawasan (BUBK) di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis 9 Maret 2023. ANTARA/Sinta Ambarwati
Jokowi Resmikan Modeling Tambak Ikan Nila Seluas 80 Hektare di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling tambak ikan nila ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar.


Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

Presiden terpilih Prabowo berniat membentuk 'Presidential Club' yang terdiri atas para mantan Presiden RI untuk menjadi semacam penasihat pemerintah.


Jokowi Kunjungan ke Karawang untuk Panen Ikan Nila

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 8 Mei 2024, dalam rangka kunjungan kerja. Melalui Pangkalan TNI AU Atang Sendjaja, Kabupaten Bogor, Kepala Negara lepas landas dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kunjungan ke Karawang untuk Panen Ikan Nila

Presiden Jokowi juga akan meresmikan Modeling Kawasan Tambak Budi Daya Ikan Nila Salin.


Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

2 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

Rencana Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 menuai respons dari sejumlah kalangan. Mereka ingatkan Prabowo soal ini.


Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

Presiden Jokowi dan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik pembentukan presidential club.


Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

3 jam lalu

Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka dan Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

Prabowo Subianto aktif membuka komunikasi dengan partai-partai yang sebelumnya berseberangan dalam Pilpres 2024.