Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Sebut Hadi Tjahjanto Bisa Lebih Lincah Jadi Menkopolhukam Dibanding Dirinya

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (kanan) bersama eks Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kediaman Mahfud MD, kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Usai resmi menjabat sebagai Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto melakukan beberapa kegiatan salah satunya bertemu dengan Mahfud MD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (kanan) bersama eks Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kediaman Mahfud MD, kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Usai resmi menjabat sebagai Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto melakukan beberapa kegiatan salah satunya bertemu dengan Mahfud MD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto telah resmi menggantikan Mahfud Md sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). Menurut Mahfud, Hadi bisa bertugas dengan lebih lincah dibanding dirinya di jabatan tersebut.

Mahfud menyatakan Hadi bisa menjalankan tugas itu dengan baik jika sudah memahami substansi permasalahan yang dihadapi Kemenkopolhukam. "Beliau bisa lebih lincah dari saya kalau substansinya sudah," kata Mahfud di Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Februari 2024.

Hal itu disampaikan Mahfud usai melakukan pertemuan dengan Hadi. Persamuhan keduanya berlangsung hanya sehari setelah Hadi dilantik Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menggantikan Mahfud.

Dalam pertemuan itu, Mahfud berujar dia tidak banyak memberi kiat-kiat bekerja kepada Hadi. Calon wakil presiden nomor urut tiga itu berkata Hadi sudah cukup kompeten untuk menjadi Menkopolhukam.

"Saya sudah tahu Pak Hadi sangat cakap untuk melakukan ini sehingga saya tidak beri kiat, jadi beri substansi masalahnya," ujar Mahfud.

Sementara itu, Hadi mengungkapkan dia mendapat banyak gambaran dan arahan dari Mahfud untuk melaksanakan tugas barunya. "Tadi di dalam saya membicarakan terkait pending matter yang belum dilaksanakan atau yang sudah berjalan di Kementerian Polhukam. Dan beliau memberikan gambaran dan arahan banyak sekali," ucap eks Panglima TNI itu.

Hadi mengonfirmasi setidaknya ada tiga isu yang dia bahas detil bersama Mahfud. Di antaranya soal Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK), dan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hadi pun menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti pekerjaan Mahfud Md yang belum selesai di Kemenkopolhukam. Dia pun menyampaikan apresiasi kepada Mahfud karena telah memberi informasi sedetil-detilnya.

"Mudah-mudahan informasi yang baik ini dari Prof Mahfud saya bisa melaksanakan tugas itu dengan baik," kata Hadi.

Diketahui, Mahfud mundur dari posisi Menkopolhukam pada 1 Februari lalu dengan alasan menjaga netralitas sebagai calon wakil presiden. Mahfud maju Pilpres mendampingi calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo.

Adapun Hadi dilantik untuk menggantikan Mahfud pada Rabu, 21 Februari 2024 kemarin. Pelantikan itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta.

Sebelum menjabat Menkopolhukam, Hadi bertugas sebagai Menteri ATR/BPN. Kursi kosong Menteri ATR yang ditinggalkan Hadi, kemudian diisi oleh Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat.

Pilihan Editor: Rentetan Aksi Demo di KPU Tolak Pemilu Curang, Mahasiswa hingga Buruh Turun ke Jalan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AHY Harap Penyelenggaraan World Water Forum Bisa Beri Solusi Pengelolaan Air Global

7 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Harap Penyelenggaraan World Water Forum Bisa Beri Solusi Pengelolaan Air Global

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) AHY penyelenggaraan World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali bisa menciptakan solusi pengeloaan air global


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

21 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

2 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.


Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

4 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.


Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

4 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.


Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.


Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

4 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.


Dulu Ditolak Mahfud MD, Kini Pemerintah dan DPR Setuju RUU MK Dibawa ke Paripurna

5 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat mengumumkan rampungnya pembahasan naskah substansif RUU Perampasan Aset di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Dulu Ditolak Mahfud MD, Kini Pemerintah dan DPR Setuju RUU MK Dibawa ke Paripurna

RUU MK disetujui dibawa ke paripurna DPR. Padahal beleid ini pernah ditolak di era Menkopolhukam Mahfud Md.


RUU MK Bakal Dibawa ke Paripurna, Hadi Tjahjanto: Pemerintah Sudah Sepakat

5 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
RUU MK Bakal Dibawa ke Paripurna, Hadi Tjahjanto: Pemerintah Sudah Sepakat

Menurut Hadi Tjahjanto, berbagai poin penting RUU MK telah dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah.