TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Indonesia Corruption Watch menilai pelaksanaan pemilihan umum atau Pemilu 2024 diwarnai banyak kekacauan. Salah satunya masalah Sirekap, web penghitungan suara sementara pemilu.
"Pasca-pemungutan suara, kegaduhan di masyarakat juga marak terjadi akibat banyaknya kesalahan pemindaian data melalui situs Sirekap," kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, dalam keterangan tertulis, Rabu malam, 21 Februari 2024.
Dengan sejumlah masalah dalam pemilihan presiden maupun calon anggota legislatif di pusat dan daerah, KontraS dan ICW akan mendatangi ke Komisi Pemilihan Umum hari ini, Kamis, 22 Februari 2024, untuk meminta informasi perihal sejumlah masalah yang terjadi seputar pemilu.
Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah seputar pesta demokrasi lima tahun sekali itu. Di antaranya, dalam periode masa kampanye, pelaporan dana kampanye partai politik maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak dapat diakses secara optimal oleh masyarakat.
"Selain informasi yang disediakan tidak rinci, Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye yang disediakan oleh KPU sering mengalami down," ujar Dimas, dalam keterangan tertulis.
Dalam kasus lain, KontraS dan ICW, mengatakan terdapat sejumlah masalah menyangkut dugaan ketidaknetralan dan kecurangan petugas Kelompok Panyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), intimidasi menimpa KPPS, serta sejumlah petugas itu jatuh sakit. "Bahkan meninggal dunia pasca-pemungutan suara," tutur Dimas.
Dimas mengatakan, secara umum petugas KPPS memiliki tugas sangat berat. Tugas itu meliputi pembuatan tempat pemungutan suara atau TPS, menerima logistik pemilu, serta melaksanakan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara. "Ditambah Pemilu 2024 merupakan pemilu serentak dengan lima kotak suara," katanya.
Menurut Dimas, per 19 Februari 2024, terdapat 71 petugas KPPS telah meninggal dunia, sementara lebih dari 4.500 lainnya tercatat sakit. Sehingga dua organisasi tersebut memutuskan menemui komisioner KPU dan menanyakan langkah antisipasi atas kasus kematian sejumlah penyelenggara ad hoc itu.
"Apa langkah-langkah antisipatif yang telah dilakukan oleh KPU, dan mengapa hal tersebut tidak efektif sehingga kasus petugas KPPS meninggal kembali terulang?" ucap Dimas.
Pilihan Editor: PDIP Tolak Sirekap dan Penundaan Rekapitulasi Suara di PPK