Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komite dan Tim Mitigasi Perpres Publisher Rights akan Dibentuk, Apa Tugasnya?

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDewan Pers akan membentuk komite untuk mendukung penerapan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau dikenal juga dengan Perpres Publisher Rights. 

Ketentuan tentang komite itu diatur dalam Bab IV perpres. Komite independen itu bertugas memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital dan pelaksanaan praktik jurnalisme berkualitas.

“Komite ini memang bertugas untuk membuat pertimbangan, menerima masukan, dan melihat perkembangan-perkembangan," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat dihubungi Antara pada Rabu, 21 Februari 2024.

"Komite ini harus dijamin independensinya, sehingga ada pemenuhan rasa keadilan bagi para pihak, jangan sampai ada yang merasa dirugikan dari penyelesaian masalah," ujarnya menambahkan.

Menurut ketentuan, perusahaan platform digital antara lain wajib memfasilitasi komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan pers serta memberikan perlakuan adil kepada semua perusahaan pers dalam hal penawaran layanan.

Komite juga ditugasi mengawasi penyebaran maupun komersialisasi berita untuk memastikan pelaksanaan praktik jurnalisme berkualitas serta membantu penyelesaian sengketa berkaitan dengan kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers.

Ninik mengatakan komite dapat menawarkan penyelesaian sengketa melalui arbitrase atau upaya alternatif lain untuk membantu penyelesaian sengketa perusahaan platform digital dengan perusahaan pers yang tidak bisa diatasi dengan diskusi atau mediasi.

"Keputusan komite ini nantinya kolektif kolegial, tentu mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai ahli seperti lawyer yang terkait bisnis platform digital apabila itu perlu dihadirkan. Jadi, adil dalam aturan ini enggak cuma untuk perusahaan pers, tapi juga ada keadilan untuk perusahaan platform," tutur Ninik.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama sejumlah perusahaan media membentuk tim mitigasi setelah terbitnya Perpres Publisher Rights. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan tim mitigasi tersebut dibentuk untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang mungkin timbul sebelum peraturan itu berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Budi Arie Pastikan Jokowi Pulang ke Solo Naik Pesawat Komersial saat Hari Pelantikan Prabowo-Gibran

8 menit lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Budi Arie Pastikan Jokowi Pulang ke Solo Naik Pesawat Komersial saat Hari Pelantikan Prabowo-Gibran

Budi Arie membantah jika Jokowi akan terbang menggunakan pesawat milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara atau TNI AU


Jokowi Ungkap Prabowo Lantik Menteri pada Senin 21 Oktober 2024

23 menit lalu

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana turun dari Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 usai mendarat di Bandara Nusantara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat, IKN, Jumat, 11 Oktober 2024. Untuk pertama kalinya Presiden Jokowi dengan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 mendarat di Bandara Nusantara, IKN. Foto: Sekretariat Presiden
Jokowi Ungkap Prabowo Lantik Menteri pada Senin 21 Oktober 2024

Presiden Jokowi minta masyarakat yang ingin tahu susunan kabinet Prabowo untuk menunggu.


Jokowi Bantah Cawe-cawe Kabinet Prabowo: Tapi Kalau Ditanya Saya Jawab

44 menit lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Jokowi Bantah Cawe-cawe Kabinet Prabowo: Tapi Kalau Ditanya Saya Jawab

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pembentukan kabinet merupakan hak prerogatif Prabowo.


Jokowi Bangun 10 Juta Rumah dalam 10 Tahun, Prabowo Targetkan 3 Juta per Tahun

2 jam lalu

Perumahan baru di kawasan Bunibakti, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 9 Oktober 2024. Hingga Agustus 2024, Bank Mandiri telah menyalurkan KPR senilai Rp 64,2 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Bangun 10 Juta Rumah dalam 10 Tahun, Prabowo Targetkan 3 Juta per Tahun

Presiden Jokowi membangun 10,2 juta rumah dalam 10 tahun, sementara Prabowo mentargetkan membangun 3 juta rumah per tahun.


Jokowi Beri Pesan ke Kementerian ESDM untuk Lanjutkan Hilirisasi

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Jokowi Beri Pesan ke Kementerian ESDM untuk Lanjutkan Hilirisasi

Menurut Jokowi hilirisasi akan menunjang nilai tambah Kementerian ESDM di dalam negeri


Jokowi Resmikan RS Hermina IKN: Seperti Hotel Bintang Lima, Sudah Ada Pasien Tiga

3 jam lalu

Momen Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana mendarat pertama kali di Bandara IKN menggunakan pesawat boeing kepresidenan pada Jumat, 11 Oktober 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan RS Hermina IKN: Seperti Hotel Bintang Lima, Sudah Ada Pasien Tiga

Presiden Jokowi meresmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada Jumat, 11 Oktober 2024.


Sinyal Jokowi dan Prabowo Pamer Makan Bareng, Saat Pilpres 2024 hingga di GBK Menjelang Transisi Pemerintahan

3 jam lalu

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto santap malam berdua di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Instagram @jokowi)
Sinyal Jokowi dan Prabowo Pamer Makan Bareng, Saat Pilpres 2024 hingga di GBK Menjelang Transisi Pemerintahan

Jokowi dan Prabowo setahun terakhir kerap pamerkan potret makan bareng. Paling disorot menjelang Pilpres 2024, teranyar makan malam di GBK.


Apa Itu Jokowisme? Begini Pandangan Kurawal Foundation

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenakan baju daerah Ageman Songkok Singkepan Ageng saat mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Apa Itu Jokowisme? Begini Pandangan Kurawal Foundation

Jokowisme adalah sebuah cara bertindak yang tidak dibimbing oleh keyakinan apa pun.


Jokowi Mendarat Perdana di Bandara IKN Pakai Pesawat Kepresidenan

4 jam lalu

Momen Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana mendarat pertama kali di Bandara IKN menggunakan pesawat boeing kepresidenan pada Jumat, 11 Oktober 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Mendarat Perdana di Bandara IKN Pakai Pesawat Kepresidenan

Jokowi dan Iriana tiba di IKN pagi ini sekitar pukul 10.00 WITA, untuk meresmikan sejumlah infrastruktur.


Jokowi Tetapkan BSD sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Sebelum Pensiun, Apa pertimbangannya?

5 jam lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Jokowi Tetapkan BSD sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Sebelum Pensiun, Apa pertimbangannya?

Pada ujung masa jabatannya, Jokowi teken keputusan BSD milik Grup Sinar Mas menjadi Kawasan Ekonomi Khusus. Ada hubungannya dengan investasi di IKN?