TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid mengatakan pihaknya masih mengkaji wacana penggunaan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Menurut Kholid pengguliran hak angket akan dibahas bersama Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan capres-cawapres nomor urur 01 Anies-Muhaimin. Koalisi ini terdiri dari PKS, Nasdem, dan PKB.
“Kami menghormati gagasan dan inisiatif PDIP terkait hak angket. Gagasan tersebut baik sebagai ikhtiar mengawal jalannya pemilu agar jujur dan adil. Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut,” ujar Kholid melalui pesan singkat pada Rabu, 21 Februari 2024.
Kholid menilai pengkajian ini dianggap penting untuk mendengarkan suara dan aspirasi rakyat soal perlu tidaknya penggunaan hak angket.
Ia menambahkan, PKS telah membentuk tim hukum yang akan mengawal dan melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi pada tahapan rekapitulasi penghitungan suara.
“PKS saat ini sedang bekerja untuk fokus mengawal dan memastikan suara tersebut tidak dicurangi. Jika ada bukti kecurangan, akan kami kumpulkan dan serahkan kepada Tim Hukum Nasional Amin,” kata Kholid.
Sebelumnya capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024. Apabila DPR tidak siap, maka Ganjar mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, maka saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.
CHRISTINA GEGUNG (MAGANG)
Pilihan Editor: Ditanya Koordinasi dengan PDIP, Jokowi: Saya Tidak Ragu Tunjuk AHY sebagai Menteri ATR