Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Sebut Hentikan Sementara Penayangan Rekapitulasi Suara untuk Sinkronisasi Data

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (kiri), Mochammad Afifuddin (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. KPU menyebut sempat ada penghentian data pada Sirekap Pemilu 2024 yang bertujuan untuk sinkronisasi data. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (kiri), Mochammad Afifuddin (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. KPU menyebut sempat ada penghentian data pada Sirekap Pemilu 2024 yang bertujuan untuk sinkronisasi data. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Hasyim Asy'ari, menjelaskan alasan penghentian sementara Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap. Menurut dia, KPU menghentikan sementara penayangan hasil Sirekap di sejumlah kecamatan untuk memastikan kesinkronan data antara sistem dengan formulir C hasil.

"Tentang situasi di tingkat kecamatan bahwa rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangka untuk memastikan ini (kesinkronan) dulu," kata Hasyim dalam jumpa pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin, 19 Februari 2024.

Kalau di sebuah kecamatan tayangan antara formulir yang diunggah telah sinkron dengan hasil suara, Hasyim mengatakan rekapitulasi TPS itu di tingkat kecamatan jalan terus. Namun, bagi yang belum sinkron, Hasyim mengatakan tidak akan menayangkannya dulu.

"Yang dimaksud dengan dihentikan sementara itu tidak kemudian berhenti total, sembari berjalan bagi yang belum sinkron antara tayangan foto dengan hasil konversi suaranya di dalam Sirekap itu belum kita lanjutkan untuk rekapitulasinya," ujar Hasyim.

Hasyim menjelaskan dalam rapat peleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK membuka kotak suara kemudian mengeluarkan formulir C hasil yang akan mereka bacakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Hasyim, Sirekap tidak akan menjadi rujukan. Dia mengatakan Sirekap hanya pembanding untuk mencocokkan kesesuaian data yang ditayangkan dengan data asli. "Kalau kalau tayangan dengan yang aslinya belum sesuai kan kemudian bisa membingungkan orang," ujar Hasyim.

Untuk menghindari problem-problem ketidaksesuaian data di lapangan, terutama di tingkat kecamatan, Hasyim mengatakan rekapitulasi yang sudah selesai segera dilanjutka dengan pleno. "Kalau belum maka yang sudah sesuai dulu jalan secara paralel," kata Hasyim.

Data yang dijadikan rujukan dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan, Hasyim menyebukan adalah formulir C hasil produksi KPPS yang berbentuk hard copy. Menurut dia, dokumen itu disimpan dalam kotak suara, dikeluarkan, dan kemudian dibacakan dalam rapat pleno.

Pilihan Editor: 8 Hakim MK Siap-siap Tangani Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024, Cek Profil dan Rekam Jejaknya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

17 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 hari lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

2 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?