TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena mengatakan nomor aduan tim hukum mengalami dua kali pemblokiran setelah vokal menyampaikan dugaan kecurangan pemilihan umum atau Pemilu 2024.
"Benar, dalam dua hari sudah dua kali terblokir. akhirnya alternatif dibuat jalur pengaduan via Telegram," kata Billy, melalui aplikasi perpesanan, Sabtu, 17 Februari 2024.
Pemblokiran itu terjadi setelah tim pasangan nomor urut 1 dalam kontestasi pemilihan presiden atau Pilpres 2024 ini mengungkap dugaan kecurangan dalam penghitungan suara Anies-Muhaimin melalui Sirekap. Dia mengatakan tindakan pemblokiran itu sebagai penjegalan.
Menurut dia, perblokiran nomor WhatsApp untuk menerima aduan pelanggaran terjadi setelah nomor telepon itu diumumkan ke publik. "Kontak aduan untuk pelaporan," tutur Billy.
Saat ini, nomor 08124242xxxx itu tak berfungsi. "Iya WhatsApp-nya tidak bisa digunakan lagi," tutur dia.
Penyerangan secara digital tersebut terjadi tiga hari lalu. Terakhir, pemblokiran yang menyebabkan nomor itu sementara waktu tak digunakan, Jumat, 16 Februari 2024. "Penjegalan terhadap upaya pelaporan temuan dan bukti kecurangan," ucap Billy.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Timnas Amin, Ari Yusuf Amir, menyatakan menerima laporan indikasi kecurangan dari Tim Hukum Nasional atau THN Timnas Amin dalam Pilpres 2024. Antisipasi kecurangan itu dilakukan sehari sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
“Kami dari Tim Hukum Nasional Amin, mulai dari semalam sudah siaga 24 jam, kami menerima semua laporan kecurangan dari seluruh Indonesia,” kata Ari di Rumah Perubahan Amin, Jalan Diponegoro Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2024.
Pilihan Editor: Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Desak Jokowi Dimakzulkan karena Dinilai Cawe-cawe di Pilpres 2024