TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengakui telah bertemu dengan Tim Hukum dari Tim Pemenangan Nasional atau Timnas Anies-Muhaimin. Pertemuan itu disebut untuk berkoordinasi agar jalannya pemilihan umum atau Pemilu tidak ada kecurangan.
“Ya, koordinasi aja. Concern-nya kan sama bahwa Pilpres ini ditengarai banyak kecurangan,” kata Todung saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Februari 2024.
Selain itu, Todung menyebut keduanya saling mendorong penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu untuk mengungkap adanya dugaan kecurangan yang telah terjadi. “Kita semua ingin penyelenggara Pemilu melakukan tindakan investigasi adanya dugaan kecurangan yang ada. Dan mesti di-breakdown, Bawaslu sudah membreakdown,” kata dia.
Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir juga mengaku telah beberapa kali berkomunikasi dengan TPN Ganjar-Mahfud. Ari menyebut TPN juga pernah menyambangi kantor Timnas Anies-Muhaimin.
“Prinsipnya kita membuka komunikasi dengan baik karena semangatnya sama, semangat kita itu bukan semangat pada angka-angka yang lagi ditayangkan sekarang, tapi semangatnya tentang bagaimana kita menjadi demokrasi, konstitusi, menjaga etika itu diperhatikan, dijunjung tinggi. Karena semangatnya sama sangat memungkinkan kita bisa kolaborasi,” kata Ari.
Ari menjelaskan dalam beberapa pertemuan dengan TPN Ganjar-Mahfud ada beberapa persoalan yang dibahas, seperti pengumpulan fakta kecurangan di lapangan dan bertukar informasi. “Baik itu sebelum maupun yang sesudah Pilpres. Sama-kita kita memberikan informasi lalu nanti tindakan hukumnya nanti kita bisa saling support langkah-langkahnya,” kata Ari.
Meski demikian, Ari menyebut kubu Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud belum ada rencana untuk melebur menjadi satu gerakan bersama. “Sampai saat ini kita baru tahap berbagi data, kita belum sampai nanti pada tahap itu,” kata Ari.
Bawaslu ungkap adanya ancaman kepada pemilih dan petugas Pemilu di 2.632 TPS
Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu menemukan kasus dugaan intimidasi kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan umum dalam Pemilu 2024. Kasus intimidasi itu berada di 2.632 tempat pemungutan suara atau TPS
Ancaman kepada pemilih dan petugas penyelenggara pemilu itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan kasus intimidasi ini akan dilaporkan ke kepolisian. Namun, Rahmat belum menjelaskan detail intimidasi pemilih dan petugas pemilu di lapangan.
"Salah satunya diiintimidasi, dibentak-bentak," kata Rahmat, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.
Rahmat mengatakan kasus ini masih ditangani petugas TPS dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara atau KPPS. Dia mengatakan pemilih yang mendapat intimidasi bisa melapor ke Bawaslu. "Ada ketentuan pidananya," katanya.
Perihal data detail kasus intimidasi ini, Rahmat mengatakan masih menunggu laporan dari bawahannya. "Data detailnya (intimidasi) belum kami pegang. Masih di di bawah (pengawas lapangan)," tutur dia.
Pilihan Editor:TKN Prabowo-Gibran Persilakan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pemilu ke MK