TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan pihaknya baru menemukan kesalahan konversi pada hasil penghitungan suara sementara di 2.325 TPS berdasarkan unggahan formulir C.
Menurut Hasyim 2.325 formulir C hasil (plano) yang diunggah melalui Sirekap telah diminta supaya diperbaiki. "Supaya pemindaiannya itu jelas dan terbaca sebagaimana tertulis di dalam formulir," kata Hasyim kepada wartawan di Media Center KPU, Kamis, 15 Februari 2024.
Hasyim mengakui terdapat kesalahan atau ketidaktepatan konversi data dari pembacaan formulir C yang diunggah. Menurut dia, kesalahan angka dalam web itu tak hanya terjadi pada suara kandidat presiden dan wakil presiden. Kesalahan data itu juga terjadi pada suara calon legislatif. "Itu sifatnya random," tutur dia.
Namun, dia mengakui bahwa jumlah detail dari kekeliruan hasil konversi penghitungan suara yang muncul dalam web pemilu2024.kpu.go.id itu belum dilakukan seluruhnya. "Berapa sih jumlah suara hasil konversi yang kemudian tidak tepat. Kami belum cek sedetail itu," tutur dia.
Dia hanya menjelaskan angka yang terpantau di laman web tersebut berjumlah 2.325 TPS. "Itu sudah teridentifikasi by sistem dan sudah diminta melakukan koreksi terhadap konversi yang salah," kata dia.
Hasil konversi itu terbaca setelah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS mengunggah foto kertas C hasil melalui Sirekap setelah penghitungan suara di TPS. Data itu akan dikonversi melalui sistem Sirekap supaya terbaca sebagai jumlah suara yang muncul laman pemilu2024.kpu.go.id.
Namun ada sejumlah masalah yang muncul pasca-diunggah hasil C. Misalnya jumlah suara yang berbeda dari yang tercatat pada unggahan kertas plano. Beberapa temuan banyak suara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang bertambah sebanyak 500-800 suara dari C hasil.
Hasyim juga menyampaikan hasil publikasi Sirekap yang sudah diunggah pada 15 Februari 2024, pukul 15.30 WIB mencapai 358.775 TPS dari total TPS 823.236 atau setara 43,58 persen. "Jadi pada prinsipnya unggahan form C hasil di TPS tetap kami lanjutkan melalui Sirekap," ujar Hasyim.
Dia juga menyampaikan akan mengubah hasil konversi yang tidak sesuai dengan kertas C hasil. Perubahan itu akan diubah sesuai data unggahan. Hasyim mengaku tak punya niat memanipulasi hasil penghitungan sementara yang muncul di laman web.
"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat ubah-ubah suara, karena pada dasarnya form C hasil plano diunggah apa adanya seperti yang diunggah teman-teman KPPS."
Pilihan Editor: Hasil Hitung Cepat: PPP Tak Lolos ke DPR, Bagaimana dengan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota?