TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Mardiono, Imam Priyono mengatakan partainya optimis akan lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Dalam UU Pemilu Tahun 2017 ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
“InsyaAllah kami optimis lolos,” kata Imam saat dikonfirmasi pada Kamis, 15 Februari 2024.
Kemudian, Imam menunjukkan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei Charta Politika. Dalam hitung cepat sementara itu PPP memperoleh suara 4,04 persen.
“Quick count Charta Politika kami masih lolos dan kami juga masih menunggu real count,” kata Imam.
Sementara itu, hasil hitung cepat lembaga survei Indikator Politik partai berlambang kabah itu hanya memperoleh 3,64 persen. Dengan kondisi demikian, PPP masih belum memenuhi ambang batas parlemen.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu, disebutkan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold adalah sebesar 4 persen atau dengan kata lain partai politik yang memiliki suara 4 persen berhak untuk memperoleh kursi di parlemen.
Dalam Pasal 414 ayat (1) disebutkan "Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.
Soal Oposisi, PPP Masih Menunggu Hasil Akhir dari KPU
PPP disebut belum memutuskan sikap partai akan beroposisi atau bergabung dalam pemerintahan usai Pilpres 2024. Juru Bicara Ketua Umum PPP Mardiono, Imam Priyono, mengatakan partainya masih menunggu hasil hitung resmi dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU atas Pilpres 2024.
“Setelah ada keputusan yang bulat baru kami akan bermusyawarah dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial,” kata Imam saat dihubungi pada Kamis, 15 Februari 2024. Meski demikian, Imam memastikan PPP saat ini masih dalam koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Diketahui, PPP dalam Pilpres 2024 mengusung calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md., bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan partainya siap menjadi oposisi pemerintahan dan parlemen untuk menjalankan tugas check and balance. Hasto menyinggung periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kekuasaan yang terpusat memunculkan kemampuan untuk melakukan manipulasi, sehingga kekuasaan dan kritik dalam konteks kebijakan dan implementasinya dibutuhkan keseimbangan.
Berada di luar pemerintahan, kata Hasto, merupakan suatu tugas patriotik dan pernah dijalani PDI partainya pascapemilu 2004 dan 2009.
“Ketika PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan tahun 2004 dan 2009, kami banyak diapresiasi karena peran serta meningkatkan kualitas demokrasi. Bahkan, tugas di luar pemerintahan, suatu tugas yang patriotik bagi pembelaan kepentingan rakyat itu sendiri,” kata Hasto dalam acara Satu Meja di Kompas TV, pada Rabu, 14 Februari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.
ADIL AL HASAN, ANTARA
Pilihan Editor: Hasil Hitung Cepat: PPP Tak Lolos ke DPR, Bagaimana dengan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota?