Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU dan Bawaslu Kaji Kemungkinan PSU Usai Belasan TPS di Bima Dirusak dan Dibakar

image-gnews
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Bima - Komisi pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mengkaji kemungkian digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini buntut dari kasus perusakan dan pembakaran belasan TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa itu terjadi saat proses perhitungan suara legislatif Rabu malam 14 Februari 2024.

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid mengatakan peristiwa perusakan dan pembakaran itu bermula dari kedatangan tim pemenangan calon anggota legistaif DPRD Kabupaten Bima yang tak terima dengan hasil perhitungan suara.

“Tim pasangan calon itu meminta tambahan suara, namun karena ditolak oleh petugas KPPS, maka terjadilah kasus pembakaran,“ kata Khuwailid, Kamis 15 Februari 2024.

Kasus pertama, kata Khuwailid, bermula di Desa Parado Wali, masing-masing di TPS 1, TPS 2 dan TPS 5. “Puncaknya sekitar pukul 21.00, kemudian meluas ke Desa Rato dan Parado Wane,” sambung Khuwailid.  

“Teman-teman KPU, Bawaslu di Bima bekerja sama untuk menyelamatkan dokumen yang tersisa untuk diamankan di KPU Bima.”

Usai peristiwa itu, Khuwailid meminta aparat keamanan untuk mempertebal pengamanan terutama keamanan bagi petugas penyelenggara pemilu.

Terpisah Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB, Itratip mengatakan berdasarkan laporan Bawaslu kabupaten Bima, peristiwa perusakan dan pembakaran TPS itu bermula dari datangnya sekelompok orang ke salah satu TPS yang memaksakan perhitungan suara DPRD Kabupaten setelah perhitungan suara Pilpres.

“Karena masyarakat terus mendesak dan cenderung intimidatif, akhirnya KPPS menyetujui lompatan perhitungan dari perhitungan suara Pilpres ke perhitungan DPRD kabupaten,” kata Itratip.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setelah diikuti rupanya hasil perhitungan tidak sesuai dengan yang diharapkan, sehingga dilakukanlah tindakan seperti itu.”

Itratip mengatakan bahwa aparat kepolisian sudah mengamankan dua orang pelaku perusakan dan pembakaran. “Ini dilakukan untuk memulihkan keadaan, jangan sampai merebet ke kecamatan lain yang situasinya sudah kondusif,” ujarnya.

Soal keterlibatan caleg peserta pemilu dalam peristiwa itu, Itratip mengatakan masih dalam proses penyelidikan.  

Dari data yang dihimpun sejauh ini terdapat 63 kotak suara yang dirusak dan dibakar terdapat di 15 TPS yang ada di Desa Parado Rato, Desa Parado Wane, Desa Kanca dan Desa Lere. Empat desa ini semuanya berada di wilayah Kecamatan Parado, Kabupaten Bima. Buntut dari peristiwa itu, Bawasludan KPU saat ini masih melakukan pengkajian kemungkinan diadakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

ABDUL LATIF APRIAMAN

Pilihan Editor: PDIP Siap Jadi Oposisi jika Prabowo Menang, PPP: Kami Tunggu Hitung Resmi KPU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pawai Rimpu Mantika di Bima Diikuti Puluhan Ribu Peserta, Ada Fashion Show

4 jam lalu

Puluhan ribu orang mengikuti pawai rimpu dalam Festival Rimpu Mantika di Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 27 April 2024 (TEMPO/Akhyar M. Nur)
Pawai Rimpu Mantika di Bima Diikuti Puluhan Ribu Peserta, Ada Fashion Show

Pawai rimpu merupakan acara puncak dari Festival Rimpu Mantika Kota Bima 2024.


Mengenal Kain Tenun Bima, Ada Tembe Mee yang Dipercaya Bisa untuk Pengobatan Penyakit Kulit

8 jam lalu

Kain tenun tembe mee Donggo  yang berusia puluhan tahun dan diwariskan turun-temurun (TEMPO/Akhyar M. Nur)
Mengenal Kain Tenun Bima, Ada Tembe Mee yang Dipercaya Bisa untuk Pengobatan Penyakit Kulit

Kain tenun Bima yang sudah ada sejak sebelum Islam masuk ke Bima ini memiliki ciri khas, misalnya warna hitam pada tenun Donggo.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

15 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 hari lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?