Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perhitungan Suara di Situs KPU Bermasalah, Bawaslu Bilang Sirekap Bukan Penentu Rekapitulasi

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Aktivitas pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat menerima laporan perhitungan surat suara Pemilu 2024, KPU RI, Menteng, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Hasyim Asy'ari menyatakan ada sekitar 668 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 5 Kabupaten/Kota pada 4 provinsi yang berpotensi melakukan pungutan suara susulan karena di sejumlah daerah terkendala banjir hingga gangguan keamanan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aktivitas pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat menerima laporan perhitungan surat suara Pemilu 2024, KPU RI, Menteng, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Hasyim Asy'ari menyatakan ada sekitar 668 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 5 Kabupaten/Kota pada 4 provinsi yang berpotensi melakukan pungutan suara susulan karena di sejumlah daerah terkendala banjir hingga gangguan keamanan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Rahmat Bagja merespons pertanyaan masyarakat yang juga muncul di media sosial perihal penghitungan sementara calon presiden dan wakil presiden di web Komisi Pemilihan Umum.

"Misalnya masalah Sirekap, ada masalah atau tidak? Bahkan ada (lonjakan suara) 8.000. Ini data apa ini," kata Rahmat, dalam keterangan pers, di Media Center, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Januari 2024.

Rahmat menduga penghitungan suara sementara yang muncul dalam situs pemilu2024.kpu.go.id itu, merupakan kesalahan memasukan data atau pembacaan data dari aplikasi bermasalah. "Namun Sirekap bukanlah penentu terhadap rekapitulasi," kata dia.

Rahmat mengatakan, penentu hasil akhir penghitungan suara pemilihan presiden di Pemilu 2024 ini mengacu pada Undang-Undang Pemilu. Sehingga penghitungan suara tetap dilakukan secara manual, bukan melalui Sirekap. "Semoga alat bantu ini tidak menjadi permasalahan," tutur dia.

Dia mengatakan ada masalah yang ditemukan di pengelolaan data yang muncul dalam aplikasi tersebut. Namun, dia berujar, temuan itu masih dalam kajian Bawaslu.

Salah satu kasus yang ditemukan, yakni penghitungan suara TPS 013 di Desa Kalibaru, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Hasil penghitungan manual di kertas plano pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 70 suara dan jumlah itu sama dengan yang tampil web.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jumlah yang sama juga terjadi pada penghitungan suara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Antara data di hitungan manual dan web memunculkan angka yang sama, yakni 15 suara. Jumlah suara yang berbeda sangat jauh justru terjadi pada penghitungan suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dari penghitungan di kertas plano, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh suara sah di TPS 013 sebanyak 117. Namun yang ditampilkan dalam situs KPU tersebut mencapai 617 suara. Artinya suara Prabowo-Gibran melonjak 500 suara.

Penggunaan Sirekap untuk memasukan data penghitungan suara dilakukan oleh dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari setiap TPS. Pengambilan data itu dengan memfoto kertas plano hasil penghitungan manual, lalu diunggah. Hasil unggahan itu akan dimasukkan oleh panitia pemilihan kecamatan atau PPK untuk terbaca dalam pemilu2024.kpu.go.id.

Pilihan Editor: Laman Web Penghitungan Suara Pilpres KPU Sempat Alami Gangguan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

4 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.


Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Politikus PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, hadir sebagai pembicara di MilenialFest di Djakarta Theatre, 28 Oktober 2018. TEMPO/Friski Riana
Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Maruarar Sirait menyatakan mendukung Jokowi dan Prabowo bukan karena menteri, tapi percaya mereka orang yang baik dan benar.


Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

21 jam lalu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo , Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saling berjabat tangan usai debat perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.


TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat hadir dalam silaturahmi dan doa bersama ulama dan tokoh masyarkat di Banda Aceh, Selasa, 26 Desember 2023. Silaturahmi dan doa bersama tersebut dalam rangka memperingati 19 tahun tsunami Aceh bersama para ulama dan tokoh masyarakat se-Aceh. Foto: TKN Prabowo - Gibran
TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.


Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

1 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.


5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

2 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?


Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

3 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

3 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

4 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.