Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TPN Ganjar-Mahfud Sebut Quick Count Belum Bisa Putuskan Hasil dan Representasi Pilpres Berjalan Baik

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 8 Januari 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 8 Januari 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto meminta para relawan dan pendukung pasangan nomor urut 3 untuk menunggu hasil penghitungan manual Pilpres 2024 dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Menurut dia, penghitungan manual ini akan membuktikan kepastian integritas dan keadilan proses Pemilu 2024

Selain itu, Andi menyebut TPN Ganjar-Mahfud  terus mencermati hasil quick count dan exit poll yang dilakukan sejumlah lembaga survei.  

“Hasil  quick count dan hasil exit poll merupakan salah satu instrumen yang kami lihat. Tapi, tentunya, hasil finalnya harus menunggu perhitungan manual yang nanti akan difinalisasi bersama  antara Paslon 01, 02,03, pada akhir Maret 2024,” kata Andi di Posko Pemenangan, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Februari 2024.

Andi mengatakan hasil quick count belum bisa memutuskan bahwa hasil dan merepresentasikan demokrasi telah berjalan baik di negara ini. Sebab, pada hari pencoblosan 14 Februari 2024,  TPN menerima cukup banyak laporan adanya indikasi kecurangan di lapangan. 

Menurut Andi, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis bersama tim juga terus menganalisa laporan dan video terkait adanya pelanggaran.

“Itu yang sedang kami cermati, bahwa kami mengamati laporan-laporan dan video yang beredar. Ada hasil dari rapat-rapat di daerah tentang apa yang terjadi. Itu kami cermati. Bang Todung  sudah  mengumpulkan timnya untuk menganalisa laporan-laporan itu. Semoga yang di awal proses Pemilu 2024 ini, yang kami sebut sebagai awal dari mendung demokrasi,   bisa menghasilkan Pemilu  demokratis dan komitmen kita yang mengawal prosesnya secara baik,” kata Andi.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto merekomendasikan kepada Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud membentuk tim khusus untuk mengumpulkan berbagai dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Hasto menyebut kecurangan di Pilpres telah melewati batas. 

"DPP PDI Perjuangan mencermati terhadap seluruh desain kecurangan pemilu yang bersifat hulu ke hilir. Suara rakyat adalah suara kebenaran karena itulah seluruh struktur PDI Perjuangan bersama dengan sukarelawan saksi dan kerja sama dengan PPP, Perindo, dan Hanura terus mengumpulkan fakta-fakta di lapangan," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, pada Rabu, 14 Februari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.

Tim khusus ini, kata Hasto, bisa diisi oleh orang hukum dan para pakar yang berkaitan dengan demografi.  "Kemudian juga investigasi forensik untuk melihat dari seluruh proses-proses yang ada dan tim khusus ini tentu saja juga akan menampung dari pihak-pihak yang punya interest begitu besar di dalam menjaga demokrasi Indonesia," jelas Hasto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasto mengklaim operasi kecurangan di Pilpres 2024 sudah diprediksi dan banyak disuarakan oleh kelompok-kelompok prodemokrasi. Hasto menyebut elemen masyarakat sipil paling banyak bersuara baru terjadi di Pilpres 2024 ini setelah reformasi. 

"Artinya memang ada suatu persoalan yang sangat fundamental yang berkaitan dengan legitimasi pemilu, baik itu proses maupun dari hasil pemilu itu sendiri," kata Hasto.

Oleh karena itu, Hasto mengatakan dirinya melihat adanya kecurangan dalam Pemilu 2024 ini. Dia mengklaim PDIP  juga sudah memiliki bukti materiil dan fakta hukum.

"Seluruh aspirasi nantinya akan disampaikan melalui tim khusus  yang akan segera dibentuk oleh Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud," kata Hasto.

Hasto menganggap terjadi anomali demokrasi apabila melihat hasil hitung Pilpres 2024, meski produknya tak bisa dijadikan patokan karena penghitungan resmi akan dilakukan KPU RI. Kendati demikian, Hasto menyebut dari hasil hitung cepat bisa dibandingkan antara pemilihan dalam negeri dengan luar negeri yang melahirkan sebuah anomali.

"Apa yang menjadi harapan rakyat baik ada yang di dalam negeri dan luar negeri itu ternyata menunjukkan suatu hasil yang jauh berbeda," kata Hasto.

Hasto menambahkan, “Exit poll di luar negeri itu mencerminkan tidak adanya operasi bansos, tidak adanya operasi intimidasi, tidak adanya operasi keterlibatan dari institusi-institusi negara, sehingga warga Indonesia bisa menyampaikan pilihannya secara jernih."

Pilihan Editor: Hasil Quick Count Prabowo-Gibran Lolos Satu Putaran, Apa Tanggapan Kubu Ganjar-Mahfud?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

11 menit lalu

Eks Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Seniman Butet Kartaredjasa saat melihat karya yang dipajang dalam Pameran bertajuk  Seni Rupa Butet Kartaredjasa Melik Nggending Lalu di Galeri Nasional, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Usai melihat pameran, Ganjar menegaskan pada media secure pribadi bahwa dirinya akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

11 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

22 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

1 hari lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.


Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

2 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ekspresi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidato politik dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. Megawati berpesan kepada para kadernya di HUT PDIP ke-51 supaya memperkuat akar rumput sebab itu kekuatan nyata dari partai yang dekat dengan wong cilik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PDIP disebut bakal menentukan sikap politiknya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran pada Rakernas: Koalisi atau oposisi.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.