Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilu 2024 di Bangka Belitung, Ribuan Warga Gagal Memilih hingga Surat Suara Pilpres Kurang

image-gnews
Ilustrasi menggunakan hak suara di TPS. dok TEMPO
Ilustrasi menggunakan hak suara di TPS. dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dipastikan gagal menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 karena sudah melewati waktu yang ditetapkan untuk memilih. Hingga pukul 13.00 WIB di mana waktu pemilihan berakhir, masih banyak masyarakat yang antri di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Petugas pun menolak masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan alasan waktu sudah habis.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangka Belitung EM Osykar mengatakan pihaknya menemukan banyak masyarakat yang ingin menggunakan hak pilih ditolak dengan alasan waktu sudah habis. "Temuan ini hampir masif di kabupaten dan kota di Bangka Belitung. Ribuan masyarakat gagal meski sudah antri di TPS. Ini sangat mengecewakan kita," ujarnya kepada Tempo, Rabu, 14 Februari 2024. 

Menurut Osykar, permasalahan tersebut karena sikap petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak profesional sehingga pihaknya mempertanyakan kemampuan dan pemahaman petugas KPPS. "Masalah ini bukan di masyarakatnya. Tetapi di petugasnya. Mereka ini kan sudah mengikuti berbagai Bimtek (Bimbingan Teknis) terkait tugas. Masyarakat antri cukup lama," ujar dia.

Osykar menuturkan para petugas terkesan tidak siap terkait dengan mekanisme tugas dan seolah bingung dengan kendala yang dihadapi. Dia meyakini kondisi tersebut akan berlangsung hingga penghitungan suara nanti yang diprediksi sampai malam.

"Masyarakat yang belum menerima undangan malah diminta bolak-balik ke kantor kelurahan untuk mengecek apakah terdaftar atau tidak sebagai pemilih," ujar Osykar.

Di beberapa TPS, kata Osykar, pemungutan suara tidak dilayani sampai pukul 12.00 dikarenakan petugas beralasan sudah giliran pemilih yang masuk kategori DPK (Daftar Pemilih Khusus). "Kita juga menemukan banyak TPS yang kekurangan surat suara terutama untuk surat suara pemilihan presiden," ujar dia.

Osykar menegaskan pihaknya akan menjadikan permasalahan ini sebagai bahan rekomendasi untuk dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) secepatnya."Saat ini saya masih mengumpulkan dan segera merangkumkan permasalahan yang terjadi di lapangan. Kita akan sampaikan ke KPU," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang warga, Erna mengatakan dirinya terpaksa gagal menggunakan hak pilih karena namanya tidak terdaftar. Usahanya untuk memilih dengan e-KTP juga tidak dilayani.

"Padahal rumah saya dekat dengan TPS ini. Biasanya pakai KTP bisa bagi yang tidak menerima undangan dan belum terdaftar. Disuruh konsultasi ke kelurahan. Tapi waktu sudah mepet jadi terpaksa tidak memilih," ujar Erna yang berupaya memilih di TPS 005 Selindung Baru Kota Pangkalpinang. 

Sementara pemilih bernama Junaidi mengaku bingung dengan pola penentuan nama yang akan memilih di TPS. Dia menyebutkan jika namanya terdaftar di TPS yang jauh dari rumahnya.

"Rumah saya paling dekat di TPS 005 hingga TPS 007. Tapi nama saya terdaftar di TPS 10 yang jauh jaraknya. Tapi saya tetap memilih meski hampir habis waktunya tadi," ujar Junaidi.

Pilihan Editor: Surat Suara Kurang di TPS Pandanwangi Malang, Pemungutan Molor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

5 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

6 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

15 jam lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK


MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

15 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.


Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

2 hari lalu

Gubernur Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berpose saat acara menari Ketuk Tilu massal di panggung depan  Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 Agustus 2022. TEMPO/Prima mulia
Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.


Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

3 hari lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.


Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (batik hijau tengah) bersama jajaran PKB dan PPP dalam konferensi pers usai pertemuan keduanya di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.


Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

3 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.


Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

3 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.


Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

3 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

MK mulai menggelar sidang sengketa pemilu 2024. Sidang dilakukan dengan mekanisme panel.