TEMPO.CO, Jakarta - Dirty Vote dirilis oleh sang sutradara Watchdoc, Dandhy Laksono pada 11 Februari 2024. Film tersebut rilis ketika masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung pada 11-13 Februari 2024. Film yang dibintangi oleh tiga pakar hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari mengungkap kecurangan Pemilu 2024. Namun, penayangan film ini malah berujung laporan ke Bawaslu dari pihak tertentu yang dilayangkan ke Anies Baswedan dan Cak Imin.
Film berdurasi 1 jam 57 menit ini mengungkap praktik kecurangan yang terorkestrasi. Kecurangan pemilu mengungkapkan tidak netralnya pejabat publik, potensi kecurangan kepala desa, penyaluran bansos, hingga pelanggaran etik yang dilakukan lembaga negara.
Saat tayang ketika masa tenang Pemilu 2024, Anies Baswedan disebut mengomentari film ini di rumah mantan wakil presiden Jusuf Kalla (JK). Tindakan Anies ini pun ditentang oleh organisasi masyarakat Rampai Nusantara yang berujung pelaporan kepada Bawaslu.
Berdasarkan Instagram @rampainusantara_official, menurut Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah, komentar Anies sengaja disampaikan untuk diketahui masyarakat Indonesia yang melanggar masa tenang Pemilu 2024.
“Anies melanggar melalui pernyataannya mengenai penyelenggaraan pemilu yang dianggap sudah diatur, kotor, dan penuh praktik manipulasi, serta dengan skor sudah diatur. Dan dengan adanya statement 'rakyat yang menginginkan perubahan' itu merupakan tagline paslon nomor satu dan tentunya tidak dapat dibenarkan dalam masa tenang,” kata Mardiansyah, pada 13 Februari 2024.
Lebih lanjut, Mardiansyah mengungkapkan, Anies diduga melanggar Pasal 276 ayat (1) dan (2), Pasal 287 ayat (5), dan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). Selain itu, Anies juga diduga melanggar Pasal 27 dan Pasal 54 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023. Bahkan, Anies bisa dijatuhkan sanksi tindak pidana pemilu.
Wakil Anies, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga dilaporkan ke Bawaslu oleh kelompok advokat LISAN lantaran berkomentar terkait film Dirty Vote. Sebelumnya, Cak Imin melalui akun X pribadinya membagikan foto bersama keluarganya usai menonton film Agak Laen di bioskop. Ia juga bercerita, jika sehari sebelumnya sempat menonton Dirty Vote. Ia pun mengajak pengikutnya untuk menyaksikan film dokumenter tersebut.
Terkait laporannya ke Bawaslu, Cak Imin enteng menanggapi, “Masak gak boleh komentar bro…,” pada 13 Februari 2024. Cuitan pendek ini langsung di-retweet hampir 3.000 kali dan mendapat balasan hampir 1.500 dari pengguna X.
LISAN yang melaporkan Cak Imin berpendapat, pelaporan ke Bawaslu lantaran ada unsur kampanye terselubung. Menurut mereka, unggahan Cak Imin atas trailer film itu dilakukan ketika masa tenang.
Sebelum Anies Baswedan dan Cak Imin mengomentari Dirty Vote yang berujung laporan ke Bawaslu, Timnas Amin mengapresiasi film tersebut. Menurut Juru Bicara Timnas Amin, Iwan Tarigan, film tersebut menjadi sumber pengetahuan untuk masyarakat soal politik di Indonesia. Menurut Iwan, film tersebut bisa membantu masyarakat melihat bagaimana penguasa kotor, culas, dan tidak beretika mempermainkan demokrasi untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan kelompoknya.
RACHEL FARAHDIBA R | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: Begini Kata Cak Imin Saat Tahu Dilaporkan karena Komentari Film Dirty Vote