Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan dan Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu Usai Komentari Film Dirty Vote, Kok Bisa?

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDirty Vote dirilis oleh sang sutradara Watchdoc, Dandhy Laksono pada 11 Februari 2024. Film tersebut rilis ketika masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung pada 11-13 Februari 2024. Film yang dibintangi oleh tiga pakar hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari mengungkap kecurangan Pemilu 2024. Namun, penayangan film ini malah berujung laporan ke Bawaslu dari pihak tertentu yang dilayangkan ke Anies Baswedan dan Cak Imin. 

Film berdurasi 1 jam 57 menit ini mengungkap praktik kecurangan yang terorkestrasi. Kecurangan pemilu mengungkapkan tidak netralnya pejabat publik, potensi kecurangan kepala desa, penyaluran bansos, hingga pelanggaran etik yang dilakukan lembaga negara. 

Saat tayang ketika masa tenang Pemilu 2024, Anies Baswedan disebut mengomentari film ini di rumah mantan wakil presiden Jusuf Kalla (JK). Tindakan Anies ini pun ditentang oleh organisasi masyarakat Rampai Nusantara yang berujung pelaporan kepada Bawaslu. 

Berdasarkan Instagram @rampainusantara_official, menurut Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah, komentar Anies sengaja disampaikan untuk diketahui masyarakat Indonesia yang melanggar masa tenang Pemilu 2024. 

“Anies melanggar melalui pernyataannya mengenai penyelenggaraan pemilu yang dianggap sudah diatur, kotor, dan penuh praktik manipulasi, serta dengan skor sudah diatur. Dan dengan adanya statement 'rakyat yang menginginkan perubahan' itu merupakan tagline paslon nomor satu dan tentunya tidak dapat dibenarkan dalam masa tenang,” kata Mardiansyah, pada 13 Februari 2024.  

Lebih lanjut, Mardiansyah mengungkapkan, Anies diduga melanggar Pasal 276 ayat (1) dan (2), Pasal 287 ayat (5), dan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). Selain itu, Anies juga diduga melanggar Pasal 27 dan Pasal 54 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023. Bahkan, Anies bisa dijatuhkan sanksi tindak pidana pemilu.

Wakil Anies, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga dilaporkan ke Bawaslu oleh kelompok advokat LISAN lantaran berkomentar terkait film Dirty Vote. Sebelumnya, Cak Imin melalui akun X pribadinya membagikan foto bersama keluarganya usai menonton film Agak Laen di bioskop. Ia juga bercerita, jika sehari sebelumnya sempat menonton Dirty Vote. Ia pun mengajak pengikutnya untuk menyaksikan film dokumenter tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait laporannya ke Bawaslu, Cak Imin enteng menanggapi, “Masak gak boleh komentar bro…,” pada 13 Februari 2024. Cuitan pendek ini langsung di-retweet hampir 3.000 kali dan mendapat balasan hampir 1.500 dari pengguna X. 

LISAN yang melaporkan Cak Imin berpendapat, pelaporan ke Bawaslu lantaran ada unsur kampanye terselubung. Menurut mereka, unggahan Cak Imin atas trailer film itu dilakukan ketika masa tenang.

Sebelum Anies Baswedan dan Cak Imin mengomentari Dirty Vote yang berujung laporan ke Bawaslu, Timnas Amin mengapresiasi film tersebut. Menurut Juru Bicara Timnas Amin, Iwan Tarigan, film tersebut menjadi sumber pengetahuan untuk masyarakat soal politik di Indonesia. Menurut Iwan, film tersebut bisa membantu masyarakat melihat bagaimana penguasa kotor, culas, dan tidak beretika mempermainkan demokrasi untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan kelompoknya. 

RACHEL FARAHDIBA R | SULTAN ABDURRAHMAN 

Pilihan Editor: Begini Kata Cak Imin Saat Tahu Dilaporkan karena Komentari Film Dirty Vote

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

5 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.


Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

7 jam lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat bertemu dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan pilkada perlu dijadikan momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

8 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

9 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Cak Imin Sebut 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang akan Diusung PKB, Apa Saja?

10 jam lalu

Mantan cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendatangi kediaman pasangannya di pilpres 2024, Anies Baswedan, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cak Imin Sebut 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang akan Diusung PKB, Apa Saja?

Cak Imin menyebutkan PKB ingin mengembalikan semangat reformasi 1998.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

11 jam lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

13 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.


Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.


Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

15 jam lalu

Calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Muhammad Syaugi Alaydrus (tengah) memberikan keterangan pers saat deklarasi susunan tim kampanye di Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta, Selasa 14 November 2023. Koalisi Perubahan mengumumkan susunan tim kampanye yang akan membantu pemenangan pasangan calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?